SuaraJogja.id - Seorang ibu inisial BA yang merupakan orang tua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) menuntut Polres Bantul segera tangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang menjadi dalang kasus tersebut.
Direktur LBH Pandawa, Giovani Sarwolfram sebagai kuasa hukum BA menyampaikan awal mulanya tindak pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan oleh 3 orang. Pihak Polres Bantul telah melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka, namun 1 tersangka lainnya yang merupakan otak tindak kriminal tersebut tak kunjung ditangkap.
Ia mengatakan bahwa pihak Polres Bantul memberikan alasan bahwa belum diketahui keberadaan pelaku, pelaku saat ini sudah dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Oleh polisi keluarga pelaku yang ditahan diminta bantuan untuk sama-sama mencari informasi keberadaan DPO.
Merespon permintaan dari Polres Bantul pihak keluarga dari kedua pelaku yang saat ini ditahan sudah berupaya mencari keberadaan DPO dan mengetahui keberadaannya. Oleh pihak keluarga pelaku yang ditahan, informasi keberadaan DPO diberikan pada Polres Bantul, namun sampai saat ini pihak kepolisian terkesan tidak merespon informasi yang diberikan.
"Kita sampaikan ke penyidik bahwa keberadaan DPO ini berada di Jogja. Bahkan kita pernah chat keluarga DPO ini, kita sudah screenshot percakapannya dan kita berikan ke penyidik. Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari penyidik," papar Giovani saat dihubungi, Rabu (14/9/2022).
Dengan berlandaskan bantuan yang telah diberikan pada kepolisian, BA melalui LBH Pandawa menuntut adanya keadilan dengan segera menangkap pelaku.
"Makanya keluarga salah satu keluarga pelaku menuntut keadilan bahwa secepatnya harus ditahan dengan dasar kita telah membantu untuk memudahkan penyidik sebagaimana melacak keberadaan DPO ini," tandasnya.
Dengan bukti DPO masih bebas berkeliaran, keluarga dari pelaku yang ditahan di Polres Bantul merasa bahwa adanya perlakuan yang berbeda terhadap pelaku DPO.
"Padahal sudah secara jelas dan nyata bahwa pelaku yang saat ini menjadi DPO merupakan pelaku tindak kriminal," ujarnya.
Baca Juga: Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa di Bantul Bagi-Bagi Bansos
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah