SuaraJogja.id - Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Tegalrejo, Kota Yogyakarta diduga menjadi korban persetubuhan orang dekatnya. Saat ini polisi masih melakukan penyidikan terkait hal tersebut.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri menuturkan kasus itu dilaporkan oleh orang tua korban pada 18 Agustus 2022 lalu. Terlapor sendiri masih merupakan tetangga korban.
"Terlapor diduga dari tetangga (korban)," kata Apri saat dihubungi awak media, Kamis (22/9/2022).
Dalam keterangan yang dilaporkan, disampaikan Apri, pelaku memberikan iming-iming kepada korban untuk memuluskan aksinya.
Baca Juga: Diperdaya Ayah Tiri, Perempuan di Batu Jadi Korban Persetubuhan Sejak Usia 12 Tahun
"Modusnya memberikan iming-iming berupa uang," ungkapnya.
Ia memastikan penyidikan terkait kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di Tegalrejo, Kota Jogja ini masih terus dilakukan. Sejauh ini polisi masih mencari keberadaan terlapor dalam kasus yang melibatkan siswi Sekolah Dasar (SD) tersebut.
"Untuk saksi yang diperiksa sudah lebih dari lima. Masih proses penyidikan, penyitaan barang bukti, mencari keberadaan terlapor ya. Belum menjadi tersangka," tuturnya.
Terkait dengan korban sendiri, Apri menegaskan telah melakukan penanganan. Didampingi juga oleh UPT PPA Yogyakarta, Dinas Sosial mulai dari pemeriksaan psikologis hingga terapi.
Berdasarkan laporan, korban sendiri diketahui merupakan siswi kelas 5 di salah satu SD Negeri di Yogyakarta. Apri mengungkapkan bahwa korban mengalami disabilitas terkait dengan pendengaran.
Baca Juga: Polres Purbalingga Ringkus Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak, Begini Kronologinya
"Korban kelas 5 SD Negeri biasa. Dia difabel karena kurang pendengaran sedikit saja bukan tuli. Kurang pendengaran sedikit jadi harus ada alat bantu itu," terangnya.
Apri menjelaskan kasus tersebut memang tergolong atau masuk sebagai persetubuhan bukan pemerkosaan. Sebab hal itu dilihat dari korban yang masih di usia anak-anak bukan dewasa.
Hal itu ditambah pula bahwa korban anak tersebut hanya diberikan iming-iming oleh pelaku.
"Kasus persetubuhan terhadap anak ya bukan perkosaan. Bedanya anak dan dewasa," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Ngaku dari Pelayaran, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman ternyata Staf Admin Pelabuhan
-
Bukan Ojol Resmi, Perusak Mobil Polisi saat Ricuh di Sleman Ternyata Pelajar dan Belum Punya SIM
-
Kicking Off a New Horizon: BRI Mulai Perjalanan Transformasi Berkelanjutan
-
Tak hanya Takbirdha, Dua Orang Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman Juga jadi Tersangka
-
Ricuh Kurir ShopeeFood di Sleman hingga Rusak Mobil, Dua Orang Ditetapkan jadi Tersangka