SuaraJogja.id - Salah satu pengacara kondang di Semarang Yosep Parera terjerat terjaring operasi tangkap tangan dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Ia pun telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dari 10 orang yang tersandung kasus suap tersebut.
Jauh sebelum terperosok dalam kasus suap di MA, Josep Parera pernah menangani sejumlah kasus yang terkait mafia hukum. Salah satunya kasus penggelapan yang pernah ditanganinya di Jawa Tengah pada 2017 silam.
Pada saat itu, ia tengah menangani kasus penggelapan yang dilaporkan kliennya PT Albeta Wijaya. Perjalanan kasus tersebut dinilainya lamban, hingga ia menyebut bahwa ada dugaan praktik mafia hukum di Polda Jateng.
Dugaan adanya mafia hukum di Polda Jateng menurut dia didasarkan atas surat jawaban Komisi Kepolisian Nasional atas aduan kliennya dalam perkara tersebut.
"Dalam surat Kompolnas diterangkan bahwa telah terjadi dugaan pelayanan yang buruk oleh Polda Jateng dalam penanganan kasus penggelapan ini," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Saat itu, melalu surat resmi, Parera meminta Kapolda Jateng untuk segera menuntaskan penyidikan atas perkara penggelapan itu dan melimpahkan ke Kejaksaan.
"Kami minta laporan penggelapan tersebut segera ditindaklanjuti," katanya kala itu.
Ia mengungkapkan penyidik kepolisian sudah bekerja secara profesional untuk menangani perkara itu. Namun ada kendala Mafia hukum.
"Namun ada kendala mafia hukum. karena tersangka tak pernah memenuhi panggilan maka polisi bisa melakukan upaya paksa," katanya.
Baca Juga: Hakim Berdarah Yogyakarta Kena OTT KPK, Ini Profil Sudrajad Dimyati
Masuk Lingkaran Mafia Hukum
Kini lima tahun berselang, Yosep Parera justru terjerembab dalam lingkaran mafia hukum yang melibatkan hakim agung di Mahkamah Konstitusi.
Dalam konstruksi perkara, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa mulanya ada laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam ID di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan HT dan IDKS dengan diwakili melalui kuasa hukumnya, yakni YP alias Yosep Parera dan ES.
Saat proses persidangan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, HT dan ES belum puas dengan keputusan pada dua lingkup pengadilan tersebut sehingga melanjutkan upaya hukum berikutnya di tingkat kasasi pada MA.
Dalam pengurusan kasasi tersebut, KPK menduga YP dan ES melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim yang nantinya bisa mengkondisikan putusan sesuai dengan keinginan YP dan ES.
"Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat dengan YP dan ES, yaitu DY dengan adanya pemberian sejumlah uang," ungkap Firli.
Berita Terkait
-
Daftar 10 Nama yang Terjerat OTT KPK Hakim Agung Sudrajad Dimyati, ada Pengacara Kondang dari Semarang Yosep Parera
-
Diduga Menyerahkan Uang ke PNS MA, Yosep Parera Jadi Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
-
KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara MA, Pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno Ditahan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari