SuaraJogja.id - Salah satu pengacara kondang di Semarang Yosep Parera terjerat terjaring operasi tangkap tangan dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Ia pun telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dari 10 orang yang tersandung kasus suap tersebut.
Jauh sebelum terperosok dalam kasus suap di MA, Josep Parera pernah menangani sejumlah kasus yang terkait mafia hukum. Salah satunya kasus penggelapan yang pernah ditanganinya di Jawa Tengah pada 2017 silam.
Pada saat itu, ia tengah menangani kasus penggelapan yang dilaporkan kliennya PT Albeta Wijaya. Perjalanan kasus tersebut dinilainya lamban, hingga ia menyebut bahwa ada dugaan praktik mafia hukum di Polda Jateng.
Dugaan adanya mafia hukum di Polda Jateng menurut dia didasarkan atas surat jawaban Komisi Kepolisian Nasional atas aduan kliennya dalam perkara tersebut.
"Dalam surat Kompolnas diterangkan bahwa telah terjadi dugaan pelayanan yang buruk oleh Polda Jateng dalam penanganan kasus penggelapan ini," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Saat itu, melalu surat resmi, Parera meminta Kapolda Jateng untuk segera menuntaskan penyidikan atas perkara penggelapan itu dan melimpahkan ke Kejaksaan.
"Kami minta laporan penggelapan tersebut segera ditindaklanjuti," katanya kala itu.
Ia mengungkapkan penyidik kepolisian sudah bekerja secara profesional untuk menangani perkara itu. Namun ada kendala Mafia hukum.
"Namun ada kendala mafia hukum. karena tersangka tak pernah memenuhi panggilan maka polisi bisa melakukan upaya paksa," katanya.
Baca Juga: Hakim Berdarah Yogyakarta Kena OTT KPK, Ini Profil Sudrajad Dimyati
Masuk Lingkaran Mafia Hukum
Kini lima tahun berselang, Yosep Parera justru terjerembab dalam lingkaran mafia hukum yang melibatkan hakim agung di Mahkamah Konstitusi.
Dalam konstruksi perkara, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa mulanya ada laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam ID di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan HT dan IDKS dengan diwakili melalui kuasa hukumnya, yakni YP alias Yosep Parera dan ES.
Saat proses persidangan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, HT dan ES belum puas dengan keputusan pada dua lingkup pengadilan tersebut sehingga melanjutkan upaya hukum berikutnya di tingkat kasasi pada MA.
Dalam pengurusan kasasi tersebut, KPK menduga YP dan ES melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim yang nantinya bisa mengkondisikan putusan sesuai dengan keinginan YP dan ES.
"Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat dengan YP dan ES, yaitu DY dengan adanya pemberian sejumlah uang," ungkap Firli.
Berita Terkait
-
Daftar 10 Nama yang Terjerat OTT KPK Hakim Agung Sudrajad Dimyati, ada Pengacara Kondang dari Semarang Yosep Parera
-
Diduga Menyerahkan Uang ke PNS MA, Yosep Parera Jadi Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
-
KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara MA, Pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno Ditahan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki