SuaraJogja.id - Salah satu pengacara kondang di Semarang Yosep Parera terjerat terjaring operasi tangkap tangan dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Ia pun telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dari 10 orang yang tersandung kasus suap tersebut.
Jauh sebelum terperosok dalam kasus suap di MA, Josep Parera pernah menangani sejumlah kasus yang terkait mafia hukum. Salah satunya kasus penggelapan yang pernah ditanganinya di Jawa Tengah pada 2017 silam.
Pada saat itu, ia tengah menangani kasus penggelapan yang dilaporkan kliennya PT Albeta Wijaya. Perjalanan kasus tersebut dinilainya lamban, hingga ia menyebut bahwa ada dugaan praktik mafia hukum di Polda Jateng.
Dugaan adanya mafia hukum di Polda Jateng menurut dia didasarkan atas surat jawaban Komisi Kepolisian Nasional atas aduan kliennya dalam perkara tersebut.
"Dalam surat Kompolnas diterangkan bahwa telah terjadi dugaan pelayanan yang buruk oleh Polda Jateng dalam penanganan kasus penggelapan ini," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Saat itu, melalu surat resmi, Parera meminta Kapolda Jateng untuk segera menuntaskan penyidikan atas perkara penggelapan itu dan melimpahkan ke Kejaksaan.
"Kami minta laporan penggelapan tersebut segera ditindaklanjuti," katanya kala itu.
Ia mengungkapkan penyidik kepolisian sudah bekerja secara profesional untuk menangani perkara itu. Namun ada kendala Mafia hukum.
"Namun ada kendala mafia hukum. karena tersangka tak pernah memenuhi panggilan maka polisi bisa melakukan upaya paksa," katanya.
Baca Juga: Hakim Berdarah Yogyakarta Kena OTT KPK, Ini Profil Sudrajad Dimyati
Masuk Lingkaran Mafia Hukum
Kini lima tahun berselang, Yosep Parera justru terjerembab dalam lingkaran mafia hukum yang melibatkan hakim agung di Mahkamah Konstitusi.
Dalam konstruksi perkara, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa mulanya ada laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam ID di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan HT dan IDKS dengan diwakili melalui kuasa hukumnya, yakni YP alias Yosep Parera dan ES.
Saat proses persidangan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, HT dan ES belum puas dengan keputusan pada dua lingkup pengadilan tersebut sehingga melanjutkan upaya hukum berikutnya di tingkat kasasi pada MA.
Dalam pengurusan kasasi tersebut, KPK menduga YP dan ES melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim yang nantinya bisa mengkondisikan putusan sesuai dengan keinginan YP dan ES.
"Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat dengan YP dan ES, yaitu DY dengan adanya pemberian sejumlah uang," ungkap Firli.
Berita Terkait
-
Daftar 10 Nama yang Terjerat OTT KPK Hakim Agung Sudrajad Dimyati, ada Pengacara Kondang dari Semarang Yosep Parera
-
Diduga Menyerahkan Uang ke PNS MA, Yosep Parera Jadi Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
-
KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara MA, Pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno Ditahan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!