Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 18:44 WIB
Bermain Bola Plastik di Pantai Drini, Bocah 6 Tahun Tertabrak Bus Pariwisata - (SuaraJogja.id/HO-Dokumen Unit Gakkum Polres Gunungkidul)

Di waktu bersamaan, korban berada dekat bus dengan posisi tidak terlihat oleh Pengemudi Kendaraan Bus Hino Nomor Polisi AD-1411-CU sehingga Pejalan kaki tertabrak dan terjatuh. Korban kemudian terlindas ban dari kendaraan Bus Hino Nomor Polisi: AD-1411-CU.

"Setelah kejadian mengalami luka pada kepala pecah, tidak sadar, meninggal dunia di tempat kejadian," tambahnya.

Menurut Darmadi, kejadian itu diduga dipicu karena Pengemudi Kendaraan Bus Hino Nomor Polisi AD-1411-CU tidak memperhatikan keselamatan Pejalan kaki sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Rombongan Guru SMPN 1 Palabuhanratu Gagal Berakhir Pekan di Lembang Gegara Bus Tabrak Pohon, Diduga Sopir Mengantuk

Load More