SuaraJogja.id - Sejumlah potongan video yang memperlihatkan anggota TNI menendang para suporter saat pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berbuntut ricuh, mendapat kecaman serius dari berbagai lapisan masyarakat.
Tak sedikit yang menuding oknum TNI itu terlalu brutal memperlakukan manusia layaknya hewan. banyaknya kecaman hingga hujatan publik, hashtag TNI AD trending di media sosial Twitter.
Video yang dibagikan oleh akun @daniswara02 berdurasi sekitar 8 detik. Dalam tayangan video oknum TNI tersebut tidak hanya sekali melayangkan tendangan terbangnya kepada suporter.
"Saya yakin, siapapun yang melihat ini akan sangat menyakitkan hati dan akal sehat. Hanya orang dengan otak sesendok dan berhati setan yang menyalahkan anak yang lagi berjalan," ujar akun tersebut dikutip, Senin (3/10/2022).
Video yang telah tayang 88 ribu kali dan di-retweet sebanyak 530 kali mendapat berbagai hujatan ke oknum TNI tersebut.
"Astagfirullah... kenapa tentara sekarang mirip wercok kelakuannya?," tanya salah satu netizen.
"Kirim ke Papua aja yang gitu, kuat ga mentalnya," kata netizen lain.
"Malu pak, anak isti mu makan dari uang pajak orang yang kamu perlakukan kasar, malu pak, malu.." ujar netizen lain.
"Nama TNI tercoreng sama oknum ini, nyesek lihatnya," kata netizen.
Baca Juga: Pemerintah Janji Segera Beri Santunan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan
Viralnya video tersebut juga ditanggapi oleh Menkopiolhukam, Mahfud MD. Pihaknya meminta Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengusut oknum yang diduga anggota TNI AD.
"Kepada Panglima TNI diminta melakukan tindakan cepat seusai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar, ada juga yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/10/2022).
Andika Perkasa yang telah merespon pernyataan Menkopolhukam ini dan mengaku tengah melakukan investigasi terhadap oknum anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap penonton.
Ia menegaskan akan melakukan proses hukum jika bukti dan investigasinya mengarah pada kekerasan. Sebab tindakan itu sudah di luar kewenangan.
"Itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM pasal 126 sudah kena belum lagi KUHPnya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujar Andika Perkasa.
Berita Terkait
-
Mencekam, Video Puluhan Suporter Tragedi Kanjuruhan Terjebak di Stadion, Pintu Keluar Tertutup!
-
Diduga Jadi Provokator Utama Tragedi Kanjuruhan, Publik: Sekarang Enak Tidur di Rumah Tanpa Memikirkan Korban
-
Beredar Rekaman Cerita Pedagang Ngaku Jadi Saksi Peristiwa Kanjuruhan, Tuai Pro Kontra Publik Gegara Hal Ini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi