SuaraJogja.id - Sejumlah potongan video yang memperlihatkan anggota TNI menendang para suporter saat pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berbuntut ricuh, mendapat kecaman serius dari berbagai lapisan masyarakat.
Tak sedikit yang menuding oknum TNI itu terlalu brutal memperlakukan manusia layaknya hewan. banyaknya kecaman hingga hujatan publik, hashtag TNI AD trending di media sosial Twitter.
Video yang dibagikan oleh akun @daniswara02 berdurasi sekitar 8 detik. Dalam tayangan video oknum TNI tersebut tidak hanya sekali melayangkan tendangan terbangnya kepada suporter.
"Saya yakin, siapapun yang melihat ini akan sangat menyakitkan hati dan akal sehat. Hanya orang dengan otak sesendok dan berhati setan yang menyalahkan anak yang lagi berjalan," ujar akun tersebut dikutip, Senin (3/10/2022).
Video yang telah tayang 88 ribu kali dan di-retweet sebanyak 530 kali mendapat berbagai hujatan ke oknum TNI tersebut.
"Astagfirullah... kenapa tentara sekarang mirip wercok kelakuannya?," tanya salah satu netizen.
"Kirim ke Papua aja yang gitu, kuat ga mentalnya," kata netizen lain.
"Malu pak, anak isti mu makan dari uang pajak orang yang kamu perlakukan kasar, malu pak, malu.." ujar netizen lain.
"Nama TNI tercoreng sama oknum ini, nyesek lihatnya," kata netizen.
Baca Juga: Pemerintah Janji Segera Beri Santunan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan
Viralnya video tersebut juga ditanggapi oleh Menkopiolhukam, Mahfud MD. Pihaknya meminta Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengusut oknum yang diduga anggota TNI AD.
"Kepada Panglima TNI diminta melakukan tindakan cepat seusai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar, ada juga yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/10/2022).
Andika Perkasa yang telah merespon pernyataan Menkopolhukam ini dan mengaku tengah melakukan investigasi terhadap oknum anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap penonton.
Ia menegaskan akan melakukan proses hukum jika bukti dan investigasinya mengarah pada kekerasan. Sebab tindakan itu sudah di luar kewenangan.
"Itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM pasal 126 sudah kena belum lagi KUHPnya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujar Andika Perkasa.
Berita Terkait
-
Mencekam, Video Puluhan Suporter Tragedi Kanjuruhan Terjebak di Stadion, Pintu Keluar Tertutup!
-
Diduga Jadi Provokator Utama Tragedi Kanjuruhan, Publik: Sekarang Enak Tidur di Rumah Tanpa Memikirkan Korban
-
Beredar Rekaman Cerita Pedagang Ngaku Jadi Saksi Peristiwa Kanjuruhan, Tuai Pro Kontra Publik Gegara Hal Ini
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
3 Link Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Buruan Klaim DANA Kaget Sekarang
-
Dibalik Keindahan Batik Giriloyo: Ancaman Bahan Kimia dan Solusi Para Perempuan Pembatik
-
Target PAD Bantul di Ujung Mata: Strategi Jitu Siasati Pengurangan Dana Transfer Pusat Terungkap
-
Dari Kirab Kampung Hingga Pernikahan Anak Presiden: Kisah Sukses Pemuda Jogja Lestarikan Budaya Lewat Prajurit Rakyat
-
Satu Bulan Rampung? Progres Pemindahan Ratusan Makam Terdampak Tol Jogja-Solo Dipercepat