SuaraJogja.id - Sejumlah potongan video yang memperlihatkan anggota TNI menendang para suporter saat pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berbuntut ricuh, mendapat kecaman serius dari berbagai lapisan masyarakat.
Tak sedikit yang menuding oknum TNI itu terlalu brutal memperlakukan manusia layaknya hewan. banyaknya kecaman hingga hujatan publik, hashtag TNI AD trending di media sosial Twitter.
Video yang dibagikan oleh akun @daniswara02 berdurasi sekitar 8 detik. Dalam tayangan video oknum TNI tersebut tidak hanya sekali melayangkan tendangan terbangnya kepada suporter.
"Saya yakin, siapapun yang melihat ini akan sangat menyakitkan hati dan akal sehat. Hanya orang dengan otak sesendok dan berhati setan yang menyalahkan anak yang lagi berjalan," ujar akun tersebut dikutip, Senin (3/10/2022).
Video yang telah tayang 88 ribu kali dan di-retweet sebanyak 530 kali mendapat berbagai hujatan ke oknum TNI tersebut.
"Astagfirullah... kenapa tentara sekarang mirip wercok kelakuannya?," tanya salah satu netizen.
"Kirim ke Papua aja yang gitu, kuat ga mentalnya," kata netizen lain.
"Malu pak, anak isti mu makan dari uang pajak orang yang kamu perlakukan kasar, malu pak, malu.." ujar netizen lain.
"Nama TNI tercoreng sama oknum ini, nyesek lihatnya," kata netizen.
Baca Juga: Pemerintah Janji Segera Beri Santunan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan
Viralnya video tersebut juga ditanggapi oleh Menkopiolhukam, Mahfud MD. Pihaknya meminta Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengusut oknum yang diduga anggota TNI AD.
"Kepada Panglima TNI diminta melakukan tindakan cepat seusai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar, ada juga yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/10/2022).
Andika Perkasa yang telah merespon pernyataan Menkopolhukam ini dan mengaku tengah melakukan investigasi terhadap oknum anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap penonton.
Ia menegaskan akan melakukan proses hukum jika bukti dan investigasinya mengarah pada kekerasan. Sebab tindakan itu sudah di luar kewenangan.
"Itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM pasal 126 sudah kena belum lagi KUHPnya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujar Andika Perkasa.
Berita Terkait
-
Mencekam, Video Puluhan Suporter Tragedi Kanjuruhan Terjebak di Stadion, Pintu Keluar Tertutup!
-
Diduga Jadi Provokator Utama Tragedi Kanjuruhan, Publik: Sekarang Enak Tidur di Rumah Tanpa Memikirkan Korban
-
Beredar Rekaman Cerita Pedagang Ngaku Jadi Saksi Peristiwa Kanjuruhan, Tuai Pro Kontra Publik Gegara Hal Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 118-119 Kurikulum Merdeka: Teori Kuantitas Uang Fisher
-
Soroti Aktivitas Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Kota Jogja Sebut Penindakan Masih Tak Optimal
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup