SuaraJogja.id - Sejumlah potongan video yang memperlihatkan anggota TNI menendang para suporter saat pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berbuntut ricuh, mendapat kecaman serius dari berbagai lapisan masyarakat.
Tak sedikit yang menuding oknum TNI itu terlalu brutal memperlakukan manusia layaknya hewan. banyaknya kecaman hingga hujatan publik, hashtag TNI AD trending di media sosial Twitter.
Video yang dibagikan oleh akun @daniswara02 berdurasi sekitar 8 detik. Dalam tayangan video oknum TNI tersebut tidak hanya sekali melayangkan tendangan terbangnya kepada suporter.
"Saya yakin, siapapun yang melihat ini akan sangat menyakitkan hati dan akal sehat. Hanya orang dengan otak sesendok dan berhati setan yang menyalahkan anak yang lagi berjalan," ujar akun tersebut dikutip, Senin (3/10/2022).
Video yang telah tayang 88 ribu kali dan di-retweet sebanyak 530 kali mendapat berbagai hujatan ke oknum TNI tersebut.
"Astagfirullah... kenapa tentara sekarang mirip wercok kelakuannya?," tanya salah satu netizen.
"Kirim ke Papua aja yang gitu, kuat ga mentalnya," kata netizen lain.
"Malu pak, anak isti mu makan dari uang pajak orang yang kamu perlakukan kasar, malu pak, malu.." ujar netizen lain.
"Nama TNI tercoreng sama oknum ini, nyesek lihatnya," kata netizen.
Baca Juga: Pemerintah Janji Segera Beri Santunan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan
Viralnya video tersebut juga ditanggapi oleh Menkopiolhukam, Mahfud MD. Pihaknya meminta Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengusut oknum yang diduga anggota TNI AD.
"Kepada Panglima TNI diminta melakukan tindakan cepat seusai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar, ada juga yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/10/2022).
Andika Perkasa yang telah merespon pernyataan Menkopolhukam ini dan mengaku tengah melakukan investigasi terhadap oknum anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap penonton.
Ia menegaskan akan melakukan proses hukum jika bukti dan investigasinya mengarah pada kekerasan. Sebab tindakan itu sudah di luar kewenangan.
"Itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM pasal 126 sudah kena belum lagi KUHPnya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujar Andika Perkasa.
Berita Terkait
-
Mencekam, Video Puluhan Suporter Tragedi Kanjuruhan Terjebak di Stadion, Pintu Keluar Tertutup!
-
Diduga Jadi Provokator Utama Tragedi Kanjuruhan, Publik: Sekarang Enak Tidur di Rumah Tanpa Memikirkan Korban
-
Beredar Rekaman Cerita Pedagang Ngaku Jadi Saksi Peristiwa Kanjuruhan, Tuai Pro Kontra Publik Gegara Hal Ini
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung