SuaraJogja.id - Sejumlah potongan video yang memperlihatkan anggota TNI menendang para suporter saat pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berbuntut ricuh, mendapat kecaman serius dari berbagai lapisan masyarakat.
Tak sedikit yang menuding oknum TNI itu terlalu brutal memperlakukan manusia layaknya hewan. banyaknya kecaman hingga hujatan publik, hashtag TNI AD trending di media sosial Twitter.
Video yang dibagikan oleh akun @daniswara02 berdurasi sekitar 8 detik. Dalam tayangan video oknum TNI tersebut tidak hanya sekali melayangkan tendangan terbangnya kepada suporter.
"Saya yakin, siapapun yang melihat ini akan sangat menyakitkan hati dan akal sehat. Hanya orang dengan otak sesendok dan berhati setan yang menyalahkan anak yang lagi berjalan," ujar akun tersebut dikutip, Senin (3/10/2022).
Video yang telah tayang 88 ribu kali dan di-retweet sebanyak 530 kali mendapat berbagai hujatan ke oknum TNI tersebut.
"Astagfirullah... kenapa tentara sekarang mirip wercok kelakuannya?," tanya salah satu netizen.
"Kirim ke Papua aja yang gitu, kuat ga mentalnya," kata netizen lain.
"Malu pak, anak isti mu makan dari uang pajak orang yang kamu perlakukan kasar, malu pak, malu.." ujar netizen lain.
"Nama TNI tercoreng sama oknum ini, nyesek lihatnya," kata netizen.
Baca Juga: Pemerintah Janji Segera Beri Santunan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan
Viralnya video tersebut juga ditanggapi oleh Menkopiolhukam, Mahfud MD. Pihaknya meminta Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengusut oknum yang diduga anggota TNI AD.
"Kepada Panglima TNI diminta melakukan tindakan cepat seusai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar, ada juga yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/10/2022).
Andika Perkasa yang telah merespon pernyataan Menkopolhukam ini dan mengaku tengah melakukan investigasi terhadap oknum anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap penonton.
Ia menegaskan akan melakukan proses hukum jika bukti dan investigasinya mengarah pada kekerasan. Sebab tindakan itu sudah di luar kewenangan.
"Itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM pasal 126 sudah kena belum lagi KUHPnya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujar Andika Perkasa.
Berita Terkait
-
Mencekam, Video Puluhan Suporter Tragedi Kanjuruhan Terjebak di Stadion, Pintu Keluar Tertutup!
-
Diduga Jadi Provokator Utama Tragedi Kanjuruhan, Publik: Sekarang Enak Tidur di Rumah Tanpa Memikirkan Korban
-
Beredar Rekaman Cerita Pedagang Ngaku Jadi Saksi Peristiwa Kanjuruhan, Tuai Pro Kontra Publik Gegara Hal Ini
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang