SuaraJogja.id - Saat menghadiri panggilan pemeriksaan dari kepolisian, kuasa hukum Rizky Billar, Ade Efril Manurung, mengatakan bahwa pihaknya tidak membenarkan adanya dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Pasalnya, laporan tersebut dianggap berlebihan.
Namun, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma memberikan penjelasan bahwa hal itu tidak bisa menjadi jawaban apabila seluruh bukti dan saksi mengarah pada tersangka. Ia pun menjelaskan bahwa yang bisa bicara dalam hal ini adalah hasil visum yang dilakukan oleh pedangdut asal Cianjur tersebut.
"Jadi itu tidak bisa menjadi jawaban, jika memang saksi harus diperiksa, yang bisa berbicara adalah visum, foto-foto, kemudian CCTV, itu barang bukti yang jelas, fakta yang memberatkan," ujar Nurma dikutip dalam tayangan video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @insta_julid.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan dan mengumpulkan barang bukti. Pihak-pihak yang bersangkutan pun akan dimintai keterangan lebih lanjut. Terkait mangkirnya Rizky Billar dari pemanggilan tersebut pun akan segera diproses.
Pihak kepolisian mengaku akan segera melakukan penjadwalan ulang terkait pemanggilan suami Lesti Kejora tersebut. Jika Rizky Billar terus menghindari pemeriksaan, AKP Nurma menjelaskan bisa jadi akan dilakukan penjemputan.
Pihak penyidik akan terus mengumpulkan barang bukti hingga mengerucut pada pasal yang diterapkan. Adapun, AKP Nurma menjelaskan bahwa hingga saat ini pasal yang diterapkan adalah Pasal KDRT No 23 tahun 2004 ayat 44 yang ancaman hukumannya adalah lebih dari 5 tahun.
"Lagi didalami dan proses masih berlanjut, jika memang mengerucut semua barang bukti, saksi-saksi, mengarah pada yang diduga, maka wajib ditahan," katanya.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya sendiri, Rizky Billar ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Rizky Billar diduga mencekik hingga membanting Lesti hingga mengalami pergeseran tulang leher.
KDRT tersebut, disinyalir bahwa Rizky Billar terciduk berselingkuh oleh Lesti Kejora.
Baca Juga: Gilang Dirga Sentil Para Artis Dadakan, Warganet Seret Nama Rizky Billar
Kontributor Suarajogja.id: Dinna Lailiyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat