SuaraJogja.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Madiun menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa pengunjung melalui makanan ayam geprek.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji,mengatakan bahwa penyelundupan tersebut diketahui petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun saat memeriksa barang bawaan pengunjung berinisial HYT (27), warga Kabupaten Lamongan.
"HYT mengaku hendak memberikan makanan ayam geprek untuk keponakannya, RA yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun," ujar Zaeroji, Selasa (11/10/2022).
Namun, setelah diinterogasi petugas, ternyata paket ayam geprek tersebut untuk pacarnya berinisial SA. Pria berusia 45 tahun itu juga sedang menjalani masa pidana di lapas setempat.
"HYT bertemu SA saat mengunjungi RA sebulan lalu. Mereka akhirnya pacaran dan sering bertemu langsung saat berkunjung ke lapas maupun memanfaatkan layanan 'video call' yang disediakan lapas," ungkapnya.
Adapun penggagalan upaya penyelundupan narkotika dalam lapas melalui ayam geprek tersebut terungkap saat petugas memeriksa barang dan makanan di loket pemeriksaan. Sesuai SOP berlaku, petugas menggeledah seluruh barang yang dititipkan.
Petugas sudah curiga dengan gerak-gerik HYT saat pemeriksaan. HYT terlihat gelisah saat petugas membuka tiga paket makanan yang dibungkus "styrofoam" itu.
"Petugas semakin curiga ketika melihat ayam geprek ada ukurannya yang lebih besar, seperti ada yang mengganjal," ucapnya.
Benar saja, ternyata dalam bungkusan pertama, petugas berhasil menemukan serbuk kristal yang dibungkus plastik klip di dalam paha ayam geprek. Ukurannya sebesar ibu jari orang dewasa.
Petugas lalu membongkar dua bungkus ayam geprek yang lain. Dan menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu-sabu masing-masing seberat 1 gram. Selain sabu-sabu, petugas juga menemukan dua paket lainnya, masing-masing berisi dua pil diduga ekstasi.
"Sehingga total, kami menemukan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3,5 gram dan 4 butir pil ekstasi dari tiga bungkus ayam geprek," kata Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova.
Petugas lalu mengamankan warga Desa Sugihwaras, Lamongan itu atas temuan barang haram tersebut.
Nova menjelaskan, ternyata hubungan asmara antara SA dan HYT itu hanya dimanfaatkan SA untuk memperdaya HYT. Pria yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika itu malah meminta pacarnya itu untuk mengirimkan paket narkotika ke dalam lapas.
"Jadi mereka itu sudah janjian saat terakhir HYT ke lapas sebelumnya. Di luar, SA menyuruh HYT untuk menemui temannya yang memberikan ayam geprek tersebut," jelas Nova.
Saat ini, HYT sudah diserahkan ke penyidik Satreskoba Polres Madiun Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Dompet Digitalmu Bisa Penuh, Ini Cara Aman & Efektif Klaim DANA Kaget
-
Penghormatan Terakhir, Raja Keraton Jogja, Sultan HB X Dijadwalkan Melayat Paku Buwono XIII Besok
-
Pemakaman PB XIII di Imogiri: Menguak Kisah Kedhaton yang Belum Selesai
-
Pemakaman PB XIII Digelar di Imogiri, Abdi Dalem Mulai Siapkan Keranda dan Liang Lahat
-
Gunung Merapi Luncurkan 9 Kali Awan Panas Sejak kemarin, Jarak Terjauh Capai 2,5 Kilometer