SuaraJogja.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Madiun menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa pengunjung melalui makanan ayam geprek.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji,mengatakan bahwa penyelundupan tersebut diketahui petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun saat memeriksa barang bawaan pengunjung berinisial HYT (27), warga Kabupaten Lamongan.
"HYT mengaku hendak memberikan makanan ayam geprek untuk keponakannya, RA yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun," ujar Zaeroji, Selasa (11/10/2022).
Namun, setelah diinterogasi petugas, ternyata paket ayam geprek tersebut untuk pacarnya berinisial SA. Pria berusia 45 tahun itu juga sedang menjalani masa pidana di lapas setempat.
"HYT bertemu SA saat mengunjungi RA sebulan lalu. Mereka akhirnya pacaran dan sering bertemu langsung saat berkunjung ke lapas maupun memanfaatkan layanan 'video call' yang disediakan lapas," ungkapnya.
Adapun penggagalan upaya penyelundupan narkotika dalam lapas melalui ayam geprek tersebut terungkap saat petugas memeriksa barang dan makanan di loket pemeriksaan. Sesuai SOP berlaku, petugas menggeledah seluruh barang yang dititipkan.
Petugas sudah curiga dengan gerak-gerik HYT saat pemeriksaan. HYT terlihat gelisah saat petugas membuka tiga paket makanan yang dibungkus "styrofoam" itu.
"Petugas semakin curiga ketika melihat ayam geprek ada ukurannya yang lebih besar, seperti ada yang mengganjal," ucapnya.
Benar saja, ternyata dalam bungkusan pertama, petugas berhasil menemukan serbuk kristal yang dibungkus plastik klip di dalam paha ayam geprek. Ukurannya sebesar ibu jari orang dewasa.
Petugas lalu membongkar dua bungkus ayam geprek yang lain. Dan menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu-sabu masing-masing seberat 1 gram. Selain sabu-sabu, petugas juga menemukan dua paket lainnya, masing-masing berisi dua pil diduga ekstasi.
"Sehingga total, kami menemukan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3,5 gram dan 4 butir pil ekstasi dari tiga bungkus ayam geprek," kata Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova.
Petugas lalu mengamankan warga Desa Sugihwaras, Lamongan itu atas temuan barang haram tersebut.
Nova menjelaskan, ternyata hubungan asmara antara SA dan HYT itu hanya dimanfaatkan SA untuk memperdaya HYT. Pria yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika itu malah meminta pacarnya itu untuk mengirimkan paket narkotika ke dalam lapas.
"Jadi mereka itu sudah janjian saat terakhir HYT ke lapas sebelumnya. Di luar, SA menyuruh HYT untuk menemui temannya yang memberikan ayam geprek tersebut," jelas Nova.
Saat ini, HYT sudah diserahkan ke penyidik Satreskoba Polres Madiun Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup