SuaraJogja.id - Dugaan kekerasan seksual kembali mengemuka di UGM. Kali ini mahasiswa Hubungan Internasional (HI), Fisipol, UGM disinyalur melakukan kekerasan seksual.
UGM pun membenarkan kasus tersebut. Bahkan kasus tersebut tengah ditangani oleh Fisipol Crisis Center (FCC) UGM. Korban saat ini tengah mendapatkan pendampingan dari kampus.
"Sedang tangani pendampingan (korban) universitas juga pendampingan," papar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni UGM, Arie Sujito di kampus setempat, Selasa (11/10/2022) petang.
Menurut Arie, UGM memiliki prinsip menjaga nilai kemanusiaan. Karenanya kasus kekerasan seksual perlu dicegah. Hal itu sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat akan penangan kasus kekerasan seksual.
UGM pun siap menuntaskan kasus kekerasan seksual di kampus. Hal tersebut dilakukan berkaca dari kasus-kasus sebelumnya.
"Selalu tuntaskan, tapi ya ada kadang-kadang lama. Kan tidak mungkin tidak semata-semata pendekatan proses hukum, tapi ada juga psikologi kadang-kadang," tandasnya.
Arie menambahkan, penanganan kasus kekerasan seksual, termasuk penindakan terhadap pelaku akan dilakukan berdasarkan kasus per kasus. UGM juga akan menggunakan pendekatan kultur psikologis sekaligus hukum.
Namun sanksi tetap akan diberikan kepada para pelaku yang terbukti melakukan tindak kekerasan seksual. Sanksi diberikan berdasarkan gradasi kesalahan yang dilakukan.
"Tergantung gradasi [tingkatan] kesalahan. Bagaimanapun juga kalau gradasi lebih, punishment lebih, tapi sekali lagi orang didik untuk berubah. Tugas pendidikan tidak sekadar menghukum, oke dihukum, tapi misi besar untuk pemulihan kesadaran itu penting," paparnya.
Baca Juga: Heboh Video Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Bocah Lelaki di Empang Kalideres
Sebelumnya Divisi Penanganan dan Pelaporan FCC UGM, Arie Eka Junia mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan resmi masuk ke Fisipol Crisis Center pada 8 Oktober 2022 lalu terkait dugaan kekerasan seksual di HI. Laporan ini masih dalam tahap awal. Pihaknya sudah mulai mendokumentasikan dan memverifikasi bukti-bukti yang diberikan kepada FCC.
"Selanjutnya kami akan proses dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Baik departemen hubungan internasional, FCC, maupun dengan ULT penanganan kasus di tingkat UGM," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Heboh Video Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Bocah Lelaki di Empang Kalideres
-
Rektor UGM: Ijazah Presiden Jokowi Asli, Lulus S1 Fakultas Kehutanan Tahun 1985
-
Akhirnya Rektor UGM Blak-blakan Soal Keaslian Ijazah Presiden Jokowi
-
Rektor UGM Bongkar Fakta Ijazah Presiden Jokowi, Bukan Gegara Orang Nomor 1 di Indonesia!
-
Ada Alumni UGM Singgung Mantan Rektornya Diangkat Jadi Menteri Ditengah Isu Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi