SuaraJogja.id - Dugaan kekerasan seksual kembali mengemuka di UGM. Kali ini mahasiswa Hubungan Internasional (HI), Fisipol, UGM disinyalur melakukan kekerasan seksual.
UGM pun membenarkan kasus tersebut. Bahkan kasus tersebut tengah ditangani oleh Fisipol Crisis Center (FCC) UGM. Korban saat ini tengah mendapatkan pendampingan dari kampus.
"Sedang tangani pendampingan (korban) universitas juga pendampingan," papar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni UGM, Arie Sujito di kampus setempat, Selasa (11/10/2022) petang.
Menurut Arie, UGM memiliki prinsip menjaga nilai kemanusiaan. Karenanya kasus kekerasan seksual perlu dicegah. Hal itu sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat akan penangan kasus kekerasan seksual.
Baca Juga: Heboh Video Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Bocah Lelaki di Empang Kalideres
UGM pun siap menuntaskan kasus kekerasan seksual di kampus. Hal tersebut dilakukan berkaca dari kasus-kasus sebelumnya.
"Selalu tuntaskan, tapi ya ada kadang-kadang lama. Kan tidak mungkin tidak semata-semata pendekatan proses hukum, tapi ada juga psikologi kadang-kadang," tandasnya.
Arie menambahkan, penanganan kasus kekerasan seksual, termasuk penindakan terhadap pelaku akan dilakukan berdasarkan kasus per kasus. UGM juga akan menggunakan pendekatan kultur psikologis sekaligus hukum.
Namun sanksi tetap akan diberikan kepada para pelaku yang terbukti melakukan tindak kekerasan seksual. Sanksi diberikan berdasarkan gradasi kesalahan yang dilakukan.
"Tergantung gradasi [tingkatan] kesalahan. Bagaimanapun juga kalau gradasi lebih, punishment lebih, tapi sekali lagi orang didik untuk berubah. Tugas pendidikan tidak sekadar menghukum, oke dihukum, tapi misi besar untuk pemulihan kesadaran itu penting," paparnya.
Baca Juga: Rektor UGM: Ijazah Presiden Jokowi Asli, Lulus S1 Fakultas Kehutanan Tahun 1985
Sebelumnya Divisi Penanganan dan Pelaporan FCC UGM, Arie Eka Junia mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan resmi masuk ke Fisipol Crisis Center pada 8 Oktober 2022 lalu terkait dugaan kekerasan seksual di HI. Laporan ini masih dalam tahap awal. Pihaknya sudah mulai mendokumentasikan dan memverifikasi bukti-bukti yang diberikan kepada FCC.
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
Blak-blakan Budiman Sudjatmiko: dari Kereta Barang hingga Rencana Dahsyat Entaskan Kemiskinan
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan