Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:42 WIB
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni UGM, Arie Sujito menyampaikan penindakan kekerasan seksual di kampus setempat, Selasa (11/10/2022) petang. - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Dugaan kekerasan seksual kembali mengemuka di UGM. Kali ini mahasiswa Hubungan Internasional (HI), Fisipol, UGM disinyalur melakukan kekerasan seksual.

UGM pun membenarkan kasus tersebut. Bahkan kasus tersebut tengah ditangani oleh Fisipol Crisis Center (FCC) UGM. Korban saat ini tengah mendapatkan pendampingan dari kampus.

"Sedang tangani pendampingan (korban) universitas juga pendampingan," papar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni UGM, Arie Sujito di kampus setempat, Selasa (11/10/2022) petang.

Menurut Arie, UGM memiliki prinsip menjaga nilai kemanusiaan. Karenanya kasus kekerasan seksual perlu dicegah. Hal itu sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat akan penangan kasus kekerasan seksual.

Baca Juga: Heboh Video Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Bocah Lelaki di Empang Kalideres

UGM pun siap menuntaskan kasus kekerasan seksual di kampus. Hal tersebut dilakukan berkaca dari kasus-kasus sebelumnya.

"Selalu tuntaskan, tapi ya ada kadang-kadang lama. Kan tidak mungkin tidak semata-semata pendekatan proses hukum, tapi ada juga psikologi kadang-kadang," tandasnya.

Arie menambahkan, penanganan kasus kekerasan seksual, termasuk penindakan terhadap pelaku akan dilakukan berdasarkan kasus per kasus. UGM juga akan menggunakan pendekatan kultur psikologis sekaligus hukum.

Namun sanksi tetap akan diberikan kepada para pelaku yang terbukti melakukan tindak kekerasan seksual. Sanksi diberikan berdasarkan gradasi kesalahan yang dilakukan.

"Tergantung gradasi [tingkatan] kesalahan. Bagaimanapun juga kalau gradasi lebih, punishment lebih, tapi sekali lagi orang didik untuk berubah. Tugas pendidikan tidak sekadar menghukum, oke dihukum, tapi misi besar untuk pemulihan kesadaran itu penting," paparnya.

Baca Juga: Rektor UGM: Ijazah Presiden Jokowi Asli, Lulus S1 Fakultas Kehutanan Tahun 1985

Sebelumnya Divisi Penanganan dan Pelaporan FCC UGM, Arie Eka Junia mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan resmi masuk ke Fisipol Crisis Center pada 8 Oktober 2022 lalu terkait dugaan kekerasan seksual di HI. Laporan ini masih dalam tahap awal. Pihaknya sudah mulai mendokumentasikan dan memverifikasi bukti-bukti yang diberikan kepada FCC.

"Selanjutnya kami akan proses dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Baik departemen hubungan internasional, FCC, maupun dengan ULT penanganan kasus di tingkat UGM," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More