SuaraJogja.id - Dugaan kekerasan seksual kembali mengemuka di UGM. Kali ini mahasiswa Hubungan Internasional (HI), Fisipol, UGM disinyalur melakukan kekerasan seksual.
UGM pun membenarkan kasus tersebut. Bahkan kasus tersebut tengah ditangani oleh Fisipol Crisis Center (FCC) UGM. Korban saat ini tengah mendapatkan pendampingan dari kampus.
"Sedang tangani pendampingan (korban) universitas juga pendampingan," papar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni UGM, Arie Sujito di kampus setempat, Selasa (11/10/2022) petang.
Menurut Arie, UGM memiliki prinsip menjaga nilai kemanusiaan. Karenanya kasus kekerasan seksual perlu dicegah. Hal itu sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat akan penangan kasus kekerasan seksual.
UGM pun siap menuntaskan kasus kekerasan seksual di kampus. Hal tersebut dilakukan berkaca dari kasus-kasus sebelumnya.
"Selalu tuntaskan, tapi ya ada kadang-kadang lama. Kan tidak mungkin tidak semata-semata pendekatan proses hukum, tapi ada juga psikologi kadang-kadang," tandasnya.
Arie menambahkan, penanganan kasus kekerasan seksual, termasuk penindakan terhadap pelaku akan dilakukan berdasarkan kasus per kasus. UGM juga akan menggunakan pendekatan kultur psikologis sekaligus hukum.
Namun sanksi tetap akan diberikan kepada para pelaku yang terbukti melakukan tindak kekerasan seksual. Sanksi diberikan berdasarkan gradasi kesalahan yang dilakukan.
"Tergantung gradasi [tingkatan] kesalahan. Bagaimanapun juga kalau gradasi lebih, punishment lebih, tapi sekali lagi orang didik untuk berubah. Tugas pendidikan tidak sekadar menghukum, oke dihukum, tapi misi besar untuk pemulihan kesadaran itu penting," paparnya.
Baca Juga: Heboh Video Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Bocah Lelaki di Empang Kalideres
Sebelumnya Divisi Penanganan dan Pelaporan FCC UGM, Arie Eka Junia mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan resmi masuk ke Fisipol Crisis Center pada 8 Oktober 2022 lalu terkait dugaan kekerasan seksual di HI. Laporan ini masih dalam tahap awal. Pihaknya sudah mulai mendokumentasikan dan memverifikasi bukti-bukti yang diberikan kepada FCC.
"Selanjutnya kami akan proses dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Baik departemen hubungan internasional, FCC, maupun dengan ULT penanganan kasus di tingkat UGM," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Heboh Video Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Bocah Lelaki di Empang Kalideres
-
Rektor UGM: Ijazah Presiden Jokowi Asli, Lulus S1 Fakultas Kehutanan Tahun 1985
-
Akhirnya Rektor UGM Blak-blakan Soal Keaslian Ijazah Presiden Jokowi
-
Rektor UGM Bongkar Fakta Ijazah Presiden Jokowi, Bukan Gegara Orang Nomor 1 di Indonesia!
-
Ada Alumni UGM Singgung Mantan Rektornya Diangkat Jadi Menteri Ditengah Isu Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja