SuaraJogja.id - Bagi Rahmah, kopi adalah hidupnya. Dengan bantuan permodalan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, perempuan asal Takengon, Aceh Tengah, Provinsi Aceh, tersebut membesarkan Koperasi Pedagang Kopi Ketiara hingga mampu mengekspor Kopi Gayo ke mancanegara.
Rahmah bercerita, pada 1992 awalnya ia membuka toko kebutuhan pokok (sembako). Modalnya didapat dari BRI sebesar Rp4 juta. Saat itu, ia menerapkan sistem barter di toko sembako, yakni warga yang mayoritas petani di sana ingin membeli kebutuhan pokok, akan menukarnya dengan kopi.
Usaha Rahmah pun terus berkembang. Untuk menopang permodalan, ia mendapatkan suntikan dana dari BRI dengan nominal yang terus naik, menjadi Rp6 juta, kemudian Rp8 juta, dan Rp14 juta pada periode 1990-an.
Dalam mengembangkan usahanya, ia juga mengikuti pameran-pameran kopi lokal di Bali, Yogyakarta dan Jakarta untuk memperluas pasar di dalam negeri. Ajang promosi tersebut merupakan acara yang digelar oleh BRI untuk mendorong pengembangan bisnis pelaku UMKM. Keseluruhan kopi yang dijualnya saat itu mencapai 100-200 ton per bulan sehingga pada kurun 2004, Rahmah kembali mendapat modal dari BRI kurang lebih sekitar Rp600 juta.
Baca Juga: PSIS Semarang Rekrut Dokter Spesialis Gizi, Pantau Ketat Asupan Makanan Laskar Mahesa Jenar
Seiring berjalannya waktu, pada 2009 Rahmah yang terus memberdayakan petani Kopi Gayo di daerahnya membentuk Koperasi Pedagang Kopi Ketiara. Berawal dari 30 orang anggota termasuk pengurus, pihaknya getol merekrut petani untuk diberdayakan sehingga saat itu jumlah anggotanya mencapai 800 petani.
“Karena dibesarkan BRI, kami tidak akan melupakan BRI,” katanya.
Kian Besar Diekspor
Dalam memperkenalkan Kopi Gayo ke pasar luar negeri, Rahmah seringkali mengikuti festival kopi berskala global di Seattle, Chicago, dan Boston di Amerika Serikat, Belanda, Jerman, hingga Hungaria.
Untuk itu, demi mempertahankan pasar ekspor, Koperasi Penjual Kopi Ketiara wajib menjaga standardisasi produk melalui sertifikasi internasional yang telah didapat. Rahmah menjelaskan, secara sederhana untuk sertifikat produk organik, standardisasi di lahan diaudit secara rutin.
Baca Juga: Sudjarno: 18 Klub Peserta Liga 1 Sepakat Kompetisi Ditunda, Tunggu Arahan Pemerintah
“Kebun kopi dipastikan bersih dari zat-zat anorganik seperti zat kimia pada pupuk. Untuk standardisasi fair trade, aspek finansial yang diaudit,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Transaksi Qlola by BRI Tembus Rp48 Triliun, Ini Rahasianya!
-
Petani Sumut Full Senyum! BRI Kucurkan KUR Rp150 Juta untuk Program Jagung Sejagat
-
3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
-
Diskon Suku Bunga KPR BRI Spesial Developer Mulai 1,5 Persen, Buruan Sebelum Kehabisan!
-
Diskon Gila-gilaan Sushi GION! Makan Enak Lebih Hemat dengan Kartu BRI
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa