Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Wahyu Turi Krisanti
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 15:41 WIB
Ilustrasi penipuan. [ANTARA]

SuaraJogja.id - Nasib apes menimpa BS (50) warga Dusun Nulis RT 03, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul. Pasalnya ia menjadi korban penipuan oleh pria berinisial S hingga merugi Rp29 juta.

Disampaikan Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, mulanya pada Selasa (30/8/2022) terlapor mendatangi rumah korban dengan maksud mencari pekerjaan. Korban pun berniat membantu terlapor dan terjadilah kesepakatan di antara keduanya.

"Korban memesan 3 set tempat tidur, lemari, meja kursi tulis dan tangga laci senilai Rp18 juta serta set railing koridor dan tangga, pintu gerbang tangga roof top senilai Rp18 juta," papar Jeffry, Sabtu (15/10/2022).

Kemudian korban membayarkan total pemesanan tersebut secara bertahap sebanyak 4 kali. Pada tanggal yang sama korban mentransfer uang muka ke rekening terlapor sebesar Rp5 juta.

Baca Juga: Janjikan Jadi Pegawai Dishub, Pria Ini Tipu Warga Rp 40 Juta

Kemudian korban kembali transfer kedua pada tanggal 1 September sebesar Rp7 juta, transfer ketiga pada tanggal 10 September sebesar Rp10 juta, dan transfer keempat pada tanggal 18 September sebesar Rp7 juta.

"Total yang sudah ditransfer ke Terlapor sebesar Rp29 juta," katanya.

Namun setelah korban mentransfer jumlah uang tersebut dan hingga saat ini pekerjaan ataupun order yang sudah dipesan oleh korban tidak ada yang diselesaikan oleh terlapor. Merasa rugi dan ditipu korban pun melaporkan ke Polsek Kasihan guna dilakukan pengusutan.

Load More