SuaraJogja.id - Menkopolhukam, Mahfud MD menyatakan tidak bisa memaksa Ketua Umum PSS untuk mundur, meski Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) merekomendasikan ketua dan pengurus sepatutnya mundur. Menurutnya, pemberhentian itu berada di dalam mekanisme PSSI yang tidak bisa diintervensi.
"Kita tdk bs memaksa mereka berhenti scr hukum. Pemberhentian adl mekanisme PSSI yg tak bs diintervensi. To kalau mereka melakukan langkah krn tanggungjawab moral dan etik, termasuk mundur, di organisasi mana pun bs. Maka kita bilang tanggungjawab moral, bkn tanggungjawab hukum,"tulisnya dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (15/10).
Menurut Mahfud MD, pengunduran diri Ketua Umum di PSSI bisa dilakukan karena merasa ada tanggungjawab moral dan etik. Untuk itu, ia menyebut tanggungjawab moral buka tanggungjawab hukum.
Cuitan itu pun menuai komentar warganet yang bermacam-macam, bahkan ada yang meminta PSSI yang dibubarkan."Bagaimana jika bubarkan saja PSSI?Lalu pemerintah ambil keputusan membuat PSSI yg baru dg berkoordinasi dg FIFA, bisakah?"tulis Yalendra.
Namun, cuitan tersebut ditanggapi warganet lain bahwa pembubaran PSSI itu bentuk intervensi."Ya ngebubarin pssi itu bagian dr intervensi,"tulisnya.
"Berarti jika mereka tidak mau mundur dapat di simpulkan mereka tidak bermoral prof???"tulis Sadri Alfarouq.
Ada warganet yang menganggap negara kalah dengan PSSI."Masak negara kalah sama PSSI...? Logikanya dimana...? Negara punya banyak tangan untuk merombak dan melengserkan Ketum PSSI...pakai itu, jangan cuma ngeluh di media, kan yg mau diselamatkan nyawa rakyat dan nama negara. Pk Mahfud punya ilmunya tuh.. Pake pk.. supaya on the track,"tulisnya.
"Semoga ada langkah alternatif jika rekomendasi yg mengedepankan tanggung jawab moral & bermartabat itu ternyata tidak diindahkan bahkan diabaikan. Pemerintah bisa mengisolasi organisasi sakit & membentuk asosiasi baru yg sehat & punya masa depan yg dikelola oleh profesional,"tulis Freddy Sinurat.
Warganet bernama Firdaus Hansi menyarankan Pemerintah memakai FIFA untuk membuat regulasi baru di dalam FIFA untuk pengawasan. Kemudian, memilih ketua PSSI yang baru."Prof. MD...ada cara lain, kita pake tangan FIFA dalam membuat regulasi2 baru didalam PSSI, dan harus diikuti oleh PSSI, representatif FIFA berkantor di Indonesia selama 2 tahun dan mengawasi PSSI...setelah itu pemilihan ketua PSSI baru.."tulisnya.
Baca Juga: Terobosan! Ratu Tisha, Liana Tasno dan 3 Wanita Lain yang Bisa Gantikan Iwan Bule sebagai Ketum PSSI
"Terimakasih prof, memang pemerintah tidak boleh ikut campur. tapi dengan hasil tgipf saya rasa bisa seluruh supporter bergerak untuk membersihkan pssi demi kemajuan sepakbola kita,"tulis Arif Dian.
Kontributor : Ismoyo Sedjati
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau
-
Pasien Asuransi Pemerintah Masih Menunggu, Industri Sebut Administrasi Jangan Kalahkan Kemanusiaan
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal