SuaraJogja.id - Sebuah perusahaan investasi di Brasil telah menyerukan agar Neymar dipenjara selama lima tahun atas tuduhan penipuan dan korupsi.
Pemain berusia 30 tahun itu akan diadili di Barcelona pada hari Senin hanya beberapa minggu sebelum ia dijadwalkan untuk membela Brasil di Piala Dunia .
Neymar menghadapi tuduhan atas kepindahannya dari Santos ke Barcelona pada 2013. Perusahaan investasi DIS memiliki 40 persen hak atas Neymar pada saat transfer.
Tetapi perusahaan berpendapat bahwa mereka kehilangan bagian yang adil dari biaya kepindahan sang pemain karena dijual dengan harga di bawah nilainya.
Barcelona membayar €57,1 juta pada saat itu untuk mengontrak Neymar dari klub Brasil, dengan €40 juta dari itu dibayarkan kepada keluarganya.
DIS menginvestasikan €2 juta untuk membeli sebagian hak Neymar ketika dia berusia 17 tahun, dan menerima 40 persen bagian dari sisa €17,1 juta dari transfer. Mereka berpendapat bahwa mereka seharusnya menerima lebih banyak uang.
"Hak Neymar belum dijual kepada penawar tertinggi. Ada klub yang menawarkan hingga 60 juta euro,"ungkap salah seorang pengacara DIS, dilansir The Sun, Sabtu (14/10/2022).
"Aturan persaingan bebas tidak berlaku karena transfer dari satu klub ke klub lain tergantung pada kehendak bebas pemain. Pemain bukanlah layanan atau komoditas. Dia adalah orang atas kehendaknya sendiri," sanggah pengacara Neymar.
Neymar sebelumnya membantah tuduhan penipuan dan korupsi tetapi kalah dalam banding Pengadilan Tinggi Spanyol pada 2017, sehingga persidangan sekarang telah dipanggil oleh jaksa Spanyol.
Baca Juga: Ronaldo Ungkap Banyak Tekanan ke Neymar Jelang Piala Dunia 2022 Qatar
Dia harus berada di sana untuk hari pertama persidangan pada hari Senin, tetapi tidak diketahui apakah dia harus tinggal selama dua minggu sidang.
Jaksa Spanyol menuntut hukuman penjara dua tahun untuk Neymar dan denda €10 juta.Kedua orang tua Neymar, Barcelona, Santos, mantan presiden Barcelona Josep Maria Bartomeu dan Sandro Rosell, ditambah mantan presiden Santos Odilio Rodrigues semuanya juga diadili.
Seperti Neymar, Rosell sebelumnya membantah melakukan kesalahan. DIS ingin Rosell dan Bartomeu dipenjara bersama dengan Neymar, serta ditampar dengan denda €149 juta.
Sementara itu, jaksa Spanyol ingin Rosell dipenjara selama lima tahun dan Barca didenda €8,4 juta. Pengacara Neymar mengatakan pengadilan Spanyol "tidak memiliki yurisdiksi untuk mengadili keluarga Neymar" karena transfer tersebut melibatkan warga negara Brasil dan terjadi di Brasil.
Dugaan kejahatan tidak dapat dihukum di negara Amerika Selatan, dan pengacara Neymar mengatakan transfer itu tidak melanggar peraturan FIFA.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
-
Ronaldo Ungkap Banyak Tekanan ke Neymar Jelang Piala Dunia 2022 Qatar
-
Ganjar Terus Promosikan Investasi di Jateng, Ini Kelebihannya
-
Octopus Ajak Masyarakat Konversi Sampah Elektronik Jadi Cuan
-
Kejari Jakbar Sita Puluhan Mobil Mewah dan 36 Aset Tanah dalam Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya
-
Tahun Depan Terancam Resesi, Apakah Investasi Pasar Modal Masih Menarik?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik