SuaraJogja.id - Jepang memutuskan untuk menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Korea Utara dengan membekukan aset lima organisasi lainnya atas keterlibatan mereka dalam program pengembangan nuklir dan rudal di Pyongyang.
Menurut juru bicara Pemerintah Jepang, Hirokazu Matsuno, sanksi tambahan itu disetujui pada pertemuan Kabinet Jepang pada Selasa (18/10/2022) pagi.
Sanksi tersebut diberikan menyusul uji coba rudal balistik yang berulang kali dilakukan Korea Utara ke arah Laut Jepang sejak akhir September 2022, termasuk satu rudal pada awal Oktober yang terbang di atas kepulauan Jepang untuk pertama kalinya dalam lima tahun.
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Hirokazu Matsuno mengatakan kepada wartawan bahwa provokasi Pyongyang adalah "ancaman yang serius dan akan segera terjadi" terhadap keamanan Jepang.
Matsuno juga mengatakan bahwa aksi Pyongyang itu adalah "tindakan sembrono" yang mengancam perdamaian dan stabilitas internasional serta tidak dapat ditoleransi.
"Jepang mendesak Korea Utara mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan berbagai masalah, termasuk program pengembangan nuklir dan misilnya serta penculikan warga negara Jepang di masa lalu," kata Matsuno.
Penculikan warga Jepang oleh agen Korea Utara pada 1970-an dan 1980-an adalah salah satu tantangan utama yang dihadapi pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida, ujar Matsuno. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk