Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:18 WIB
Lesti Kejora cium tangan Rizky Billar. [Tangkapan layar YouTube Cumi Cumi]

3. KPI Menerima 2 Masukan Publik

Selain tuntutan untuk memboikot Lesti, sebagian besar warganet juga memberikan dukungan terhadap Lesti. Oleh karena itu, Nuning Rodiyah mengaku tengah mempertimbangkan berbagai masukan tersebut.

“Isinya ada dua, yang pertama adalah boikot Lesti Billar dan yang selanjutnya adalah Lesti selalu di hati. Ini kan ada dua pendapat yang berbeda,” lanjutnya.

4.  KPI Mempertimbangkan Kebijakan Berdasarkan P3SPS dan UU Penyiaran

Baca Juga: Dengan Alasan Anak, Lesti Kejora Buka Suara dan Maafkan Rizky Billar

Pihaknya sebagai regulator penyiaran, lanjut Nuning Rodiyah, mengaku akan tetap mengeluarkan kebijakan. Selain mempertimbangkan aspirasi publik, juga berdasarkan regulasi yang ada, yakni P3SPS dan Undang-Undang Penyiaran.

“Kalau dirasa penampilan publik figur yang hari ini sedang dibincangkan itu kemudian meresahkan publik, terus kemudian mengglorifikasi atau bahkan menafikkan tentang upaya-upaya KDRT, maka KPI akan melakukan evaluasi bagi program siaran yang menayangkan hal tersebut,” ujar Nuning.

5. Keberpihakan Pada Korban Harus Menjadi Pesan

Nuning Rodiyah juga mengungkapkan bahwa banyak warganet yang memberikan perspektif bahwa korban KDRT harus diberikan penguatan.

“Ketika korban kuat, maka tidak akan terjadi lagi semacam pencabutan laporan, tidak akan ada lagi damai dan sebagainya,” tuturnya.

Baca Juga: Kasus KDRT Berhenti, Lesti Kejora dan Rizky Billar Mesra Kembali

Ia pun menilai bahwa keberpihakan pada korban ini harus menjadi pesan yang kemudian disampaikan di layar kaca.

Load More