SuaraJogja.id - Buntut dari pencabutan laporan yang dibuatnya, Lesti Kejora kini tuai berbagai kecaman dari warganet. Bahkan, saat ini warganet ramai-ramai menyerukan agar pedangdut asal Cianjur itu turut diboikot oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Hal tersebut dilakukan oleh warganet yang merasa kecewa telah memberikan dukungan sejak awal ketika ia melaporkan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.
Namun, hal tersebut justru berbanding terbalik ketika kini Ibunda baby L tersebut memaafkan suaminya, bahkan kembali tinggal satu atap dengannya. Warganet yang acap kali memberikan mention kepada KPI Pusat terkait tuntutan memboikot Lesti Kejora itu kini mendapatkan tanggapan dari pihak KPI.
Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah memberikan penjelasan bahwa hingga kini, lebih dari 20 ribu mention telah diterima oleh KPI terkait kasus pasangan Leslar. Ia kemudian mengungkapkan beberapa fakta dan pertimbangan yang dilakukan oleh KPI sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan untuk Lesti Kejora.
1. Sosial Media KPI Mendapatkan Banyak Masukan Publik
Nuning Rodiyah membenarkan bahwa selama 2 hari terakhir, sosial media KPI dibanjiri mention dari warganet yang menuntut pemboikotan Lesti dari dunia pertelevisian menyusul suaminya.
Pihak KPI pun mengucapkan terima kasih atas masukan dari warganet atas masukan-masukan yang diberikan tersebut.
“Terima kasih atas masukan yang diberikan publik melalui sosial media KPI. Memang sosial media KPI 2 hari terakhir sudah banyak sekali mendapatkan masukan dari publik, harapan dari publik, berkaitan dengan publik figur yang hari ini sedang viral dibincangkan,” tutur Nuning Rodiyah.
2. KPI Larang Pelaku KDRT Menjadi Pengisi Acara TV dan Radio
Baca Juga: Dengan Alasan Anak, Lesti Kejora Buka Suara dan Maafkan Rizky Billar
Nuning kemudian menegaskan kepada publik bahwa imbauan KPI terkait pelarangan tersebut berlaku untuk para ‘pelaku’ KDRT. Hal tersebut dinilai harus jelas dipahami oleh publik, walaupun kini terdapat tuntutan untuk memboikot kedua belah pihak, baik Lesti maupun Billar.
3. KPI Menerima 2 Masukan Publik
Selain tuntutan untuk memboikot Lesti, sebagian besar warganet juga memberikan dukungan terhadap Lesti. Oleh karena itu, Nuning Rodiyah mengaku tengah mempertimbangkan berbagai masukan tersebut.
“Isinya ada dua, yang pertama adalah boikot Lesti Billar dan yang selanjutnya adalah Lesti selalu di hati. Ini kan ada dua pendapat yang berbeda,” lanjutnya.
4. KPI Mempertimbangkan Kebijakan Berdasarkan P3SPS dan UU Penyiaran
Pihaknya sebagai regulator penyiaran, lanjut Nuning Rodiyah, mengaku akan tetap mengeluarkan kebijakan. Selain mempertimbangkan aspirasi publik, juga berdasarkan regulasi yang ada, yakni P3SPS dan Undang-Undang Penyiaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
SPPG di Sleman Terpaksa Dihentikan, Siswa Kembali Bawa Bekal? Ini Penjelasan Pemkab
-
Sultan HB X Cuek Mobilnya Disalip Pejabat saat di Lampu Merah: 'Wong Saya Bisa Nyupiri Sendiri Kok!'
-
Menara Kopi Mati Suri: PKL Eks TKP ABA Terancam Gulung Tikar, Pemerintah Diduga Cuek
-
Jogja Bergerak Lawan Kanker Payudara, 3.000 Perempuan Ikut Skrining, Wali Kota Beri Edukasi
-
Dari Wirobrajan ke Godean: Jejak Komplotan Pencuri Bersenjata Pistol Mainan di Yogyakarta Terkuak