SuaraJogja.id - Buntut dari pencabutan laporan yang dibuatnya, Lesti Kejora kini tuai berbagai kecaman dari warganet. Bahkan, saat ini warganet ramai-ramai menyerukan agar pedangdut asal Cianjur itu turut diboikot oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Hal tersebut dilakukan oleh warganet yang merasa kecewa telah memberikan dukungan sejak awal ketika ia melaporkan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.
Namun, hal tersebut justru berbanding terbalik ketika kini Ibunda baby L tersebut memaafkan suaminya, bahkan kembali tinggal satu atap dengannya. Warganet yang acap kali memberikan mention kepada KPI Pusat terkait tuntutan memboikot Lesti Kejora itu kini mendapatkan tanggapan dari pihak KPI.
Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah memberikan penjelasan bahwa hingga kini, lebih dari 20 ribu mention telah diterima oleh KPI terkait kasus pasangan Leslar. Ia kemudian mengungkapkan beberapa fakta dan pertimbangan yang dilakukan oleh KPI sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan untuk Lesti Kejora.
1. Sosial Media KPI Mendapatkan Banyak Masukan Publik
Nuning Rodiyah membenarkan bahwa selama 2 hari terakhir, sosial media KPI dibanjiri mention dari warganet yang menuntut pemboikotan Lesti dari dunia pertelevisian menyusul suaminya.
Pihak KPI pun mengucapkan terima kasih atas masukan dari warganet atas masukan-masukan yang diberikan tersebut.
“Terima kasih atas masukan yang diberikan publik melalui sosial media KPI. Memang sosial media KPI 2 hari terakhir sudah banyak sekali mendapatkan masukan dari publik, harapan dari publik, berkaitan dengan publik figur yang hari ini sedang viral dibincangkan,” tutur Nuning Rodiyah.
2. KPI Larang Pelaku KDRT Menjadi Pengisi Acara TV dan Radio
Baca Juga: Dengan Alasan Anak, Lesti Kejora Buka Suara dan Maafkan Rizky Billar
Nuning kemudian menegaskan kepada publik bahwa imbauan KPI terkait pelarangan tersebut berlaku untuk para ‘pelaku’ KDRT. Hal tersebut dinilai harus jelas dipahami oleh publik, walaupun kini terdapat tuntutan untuk memboikot kedua belah pihak, baik Lesti maupun Billar.
3. KPI Menerima 2 Masukan Publik
Selain tuntutan untuk memboikot Lesti, sebagian besar warganet juga memberikan dukungan terhadap Lesti. Oleh karena itu, Nuning Rodiyah mengaku tengah mempertimbangkan berbagai masukan tersebut.
“Isinya ada dua, yang pertama adalah boikot Lesti Billar dan yang selanjutnya adalah Lesti selalu di hati. Ini kan ada dua pendapat yang berbeda,” lanjutnya.
4. KPI Mempertimbangkan Kebijakan Berdasarkan P3SPS dan UU Penyiaran
Pihaknya sebagai regulator penyiaran, lanjut Nuning Rodiyah, mengaku akan tetap mengeluarkan kebijakan. Selain mempertimbangkan aspirasi publik, juga berdasarkan regulasi yang ada, yakni P3SPS dan Undang-Undang Penyiaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham