SuaraJogja.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami sejumlah hal kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter pada 1 Oktober 2022.
"Pokok-pokok poin yang digali ke PT LIB seputar mandat dan kewenangannya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Rabu (19/10/2022).
Mandat dan kewenangan itu misalnya sejarah berdirinya PT LIB, termasuk soal pemilik saham dan lain sebagainya. Kedua, Komnas HAM juga mendalami tentang tata kelola hubungan antara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dengan PT LIB.
Berikutnya, Komnas HAM mendalami jalannya pertandingan yang berkaitan dengan jadwal yang telah disusun matang. Komnas HAM menggali lebih jauh soal komunikasi terkait adanya permintaan polisi untuk mengubah jadwal dari awalnya pukul 20.00 WIB menjadi 15.30 WIB, dan kembali lagi menjadi pukul 20.00 WIB.
"Kami tanyakan juga alur komunikasi antara penyiar kemudian PT LIB dan Panpel," ujar Beka.
Tidak hanya itu, lembaga HAM tersebut juga menanyakan langkah-langkah yang dilakukan PT LIB mengenai kelayakan stadion sebagai venue pertandingan antara Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya.
"Tadi dijelaskan bahwa verifikasi terakhir itu tahun 2020. Tapi, sebelum pertandingan ada supervisi," ujarnya.
Terakhir, Komnas HAM menanyakan perihal komunikasi antara berbagai pihak di antaranya siapa yang bertanggung jawab menentukan atau memutuskan jam pertandingan pada saat-saat akhir ketika sudah ada rekomendasi kepolisian.
Sementara itu, Direktur Operasional PT LIB Inspektur Jenderal (Irjen) (Purn) Sudjarno mengatakan memberikan penjelasan soal tata kelola kepada Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter pada 1 Oktober 2022.
"Ada dua hal yang dijelaskan kepada Komnas HAM. Pertama, soal tata kelola," kata dia.
Sudjarno mengatakan tata kelola tersebut merujuk kepada PT LIB selaku operator yang diberi mandat oleh PSSI. Kedua, PT LIB juga memberikan penjelasan terkait informasi-informasi yang perlu diklarifikasi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Momen Iwan Bule Main Bola Bareng Presiden FIFA, Warganet: Nggak Ada Empati?
-
Autopsi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Batal, Kontras Sebut Aparat Gegabah Karena Ini
-
Indosiar Vs Jenderal PT LIB, Beda Pernyataan Soal Jam Tanding Malam Hari Arema FV Vs Persebaya, hingga Berbuntut Tragedi Kanjuruhan yang Mengerikan
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Dinkes Sleman Catat 112 Kasus Leptospirosis hingga Oktober 2026, Dua Meninggal Dunia
-
BRI Hadirkan Keistimewaan Pendidikan Anak bagi Nasabah Private dan Prioritas
-
Kas Daerah DIY Seret, Pemda Bidik Parkir hingga Penunggak Pajak jadi Sumber Pajak Baru
-
Pasien Rumah Sakit di Bantul Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Perawat
-
Buntut Foto Wapres Gibran Diturunkan, Kemendagri Hubungi DPRD DIY, Setwan Langsung Evaluasi