SuaraJogja.id - Polisi akhirnya menetapkan suami dari korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Desi Fitriani (31) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Suami korban yang berinial M ini juga mengaku telah melakukan kekerasan terhadap istrinya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan pihaknya telah menerima hasil autopsi dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara dan berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, akhirnya polisi menetapkan M (suami korban) sebagai tersangka. Kini pelaku sudah resmi ditahan di Mapolres Gunungkidul.
"Kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan tadi,"tutur dia, Jumat (21/10/2022).
Jumat pagi mereka mendapat hasil autopsi dari pihak rumah sakit Bhayangkara. Dan hasilnya memang benar jika DF yang merupakan perempuan asal Kapanewon Ponjong ini menjadi korban KDRT.
Hasil autopsi memang benar jika DF menjadi korban KDRT karena ada bekas kekerasan pada tubuhnya. Luka yang ditemukan ada di bawah mata kiri dan juga kepala bagian belakang.
"kekerasan tersebut sebenarnya terjadi pada awal bulan Oktober 2022 yang lalu,"terang dia.
Meski sudah terjadi sejak awal Oktober lalu namun kasus KDRT tersebut baru dilaporkan kemarin, Kamis (20/10/2022). Peristiwa tersebut baru dilaporkan ke polisi usai korban meninggal dunia.
KDRT tersebut memang terjadi usai M mengakui telah melakukan kekerasan terhadap istrinya. Dan dalam peristiwa penganiayaan terakhir, M mengaku dua kali memukul korban di bagian muka bawah mata.
"Katanya dipukul di muka dua kali terus terjatuh,"kata dia.
Baca Juga: Ingatkan Nelayan, DKP Gunungkidul Imbau Pantau Informasi BMKG Sebelum Melaut
Kendati demikian, polisi masih mendalami penyebab kematian korban apakah karena penganiayaan yang dilakukan tersangka atau karena penyebab lainnya. Pihaknya masih mendalami hal tersebut apakah karena pukulan benda tumpul atau karena benda tumpul lain saat terjatuh.
Pihaknya juga belum mendapatkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit RSUD Wonosari Gunungkidul. Hasil pemeriksaan dari rumah sakit juga penting untuk melengkapi data penyebab kematian korban apakah karena penyakit atau karena kekerasan benda tumpul
"Hasil autopsi menyebut korban meninggal karena lemas,"kata dia.
Dukuh Slingi Kalurahan Genjahan Kapanewon Ponjong Novi mengungkapkan, DF korban KDRT tersebut telah dimakamkan Kamis (20/10/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB. Jenazah langsung menuju ke lokasi tempat pemakaman tanpa harus ke rumah duka, rumah orangtuanya di RT 03.
"Tadi malam dari rumah sakit langsung ke pemakaman,"ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dugaan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di wilayah Gunungkidul. Bahkan akibat KDRT yang diduga dilakukan suaminya, seorang perempuan bernama DF meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit.
DF dikabarkan adalah seorang pedagang angkringan yang juga menjadi penyanyi campursari. DF asal Dusun Slingi Kalurahan Genjahan Kapanewon Ponjong namun tinggal di Mijahan Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu bersama suaminya M.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk