SuaraJogja.id - Polisi akhirnya menetapkan suami dari korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Desi Fitriani (31) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Suami korban yang berinial M ini juga mengaku telah melakukan kekerasan terhadap istrinya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan pihaknya telah menerima hasil autopsi dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara dan berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, akhirnya polisi menetapkan M (suami korban) sebagai tersangka. Kini pelaku sudah resmi ditahan di Mapolres Gunungkidul.
"Kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan tadi,"tutur dia, Jumat (21/10/2022).
Jumat pagi mereka mendapat hasil autopsi dari pihak rumah sakit Bhayangkara. Dan hasilnya memang benar jika DF yang merupakan perempuan asal Kapanewon Ponjong ini menjadi korban KDRT.
Hasil autopsi memang benar jika DF menjadi korban KDRT karena ada bekas kekerasan pada tubuhnya. Luka yang ditemukan ada di bawah mata kiri dan juga kepala bagian belakang.
"kekerasan tersebut sebenarnya terjadi pada awal bulan Oktober 2022 yang lalu,"terang dia.
Meski sudah terjadi sejak awal Oktober lalu namun kasus KDRT tersebut baru dilaporkan kemarin, Kamis (20/10/2022). Peristiwa tersebut baru dilaporkan ke polisi usai korban meninggal dunia.
KDRT tersebut memang terjadi usai M mengakui telah melakukan kekerasan terhadap istrinya. Dan dalam peristiwa penganiayaan terakhir, M mengaku dua kali memukul korban di bagian muka bawah mata.
"Katanya dipukul di muka dua kali terus terjatuh,"kata dia.
Baca Juga: Ingatkan Nelayan, DKP Gunungkidul Imbau Pantau Informasi BMKG Sebelum Melaut
Kendati demikian, polisi masih mendalami penyebab kematian korban apakah karena penganiayaan yang dilakukan tersangka atau karena penyebab lainnya. Pihaknya masih mendalami hal tersebut apakah karena pukulan benda tumpul atau karena benda tumpul lain saat terjatuh.
Pihaknya juga belum mendapatkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit RSUD Wonosari Gunungkidul. Hasil pemeriksaan dari rumah sakit juga penting untuk melengkapi data penyebab kematian korban apakah karena penyakit atau karena kekerasan benda tumpul
"Hasil autopsi menyebut korban meninggal karena lemas,"kata dia.
Dukuh Slingi Kalurahan Genjahan Kapanewon Ponjong Novi mengungkapkan, DF korban KDRT tersebut telah dimakamkan Kamis (20/10/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB. Jenazah langsung menuju ke lokasi tempat pemakaman tanpa harus ke rumah duka, rumah orangtuanya di RT 03.
"Tadi malam dari rumah sakit langsung ke pemakaman,"ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dugaan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di wilayah Gunungkidul. Bahkan akibat KDRT yang diduga dilakukan suaminya, seorang perempuan bernama DF meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari
-
Long Weekend May Day di Jogja: Siapkan Payung, Hujan Ringan Diprediksi Guyur Kota Pelajar
-
Duh! Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Pernah Tersandung Kasus Korupsi