SuaraJogja.id - Polisi akhirnya menetapkan suami dari korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Desi Fitriani (31) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Suami korban yang berinial M ini juga mengaku telah melakukan kekerasan terhadap istrinya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan pihaknya telah menerima hasil autopsi dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara dan berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, akhirnya polisi menetapkan M (suami korban) sebagai tersangka. Kini pelaku sudah resmi ditahan di Mapolres Gunungkidul.
"Kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan tadi,"tutur dia, Jumat (21/10/2022).
Jumat pagi mereka mendapat hasil autopsi dari pihak rumah sakit Bhayangkara. Dan hasilnya memang benar jika DF yang merupakan perempuan asal Kapanewon Ponjong ini menjadi korban KDRT.
Hasil autopsi memang benar jika DF menjadi korban KDRT karena ada bekas kekerasan pada tubuhnya. Luka yang ditemukan ada di bawah mata kiri dan juga kepala bagian belakang.
"kekerasan tersebut sebenarnya terjadi pada awal bulan Oktober 2022 yang lalu,"terang dia.
Meski sudah terjadi sejak awal Oktober lalu namun kasus KDRT tersebut baru dilaporkan kemarin, Kamis (20/10/2022). Peristiwa tersebut baru dilaporkan ke polisi usai korban meninggal dunia.
KDRT tersebut memang terjadi usai M mengakui telah melakukan kekerasan terhadap istrinya. Dan dalam peristiwa penganiayaan terakhir, M mengaku dua kali memukul korban di bagian muka bawah mata.
"Katanya dipukul di muka dua kali terus terjatuh,"kata dia.
Baca Juga: Ingatkan Nelayan, DKP Gunungkidul Imbau Pantau Informasi BMKG Sebelum Melaut
Kendati demikian, polisi masih mendalami penyebab kematian korban apakah karena penganiayaan yang dilakukan tersangka atau karena penyebab lainnya. Pihaknya masih mendalami hal tersebut apakah karena pukulan benda tumpul atau karena benda tumpul lain saat terjatuh.
Pihaknya juga belum mendapatkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit RSUD Wonosari Gunungkidul. Hasil pemeriksaan dari rumah sakit juga penting untuk melengkapi data penyebab kematian korban apakah karena penyakit atau karena kekerasan benda tumpul
"Hasil autopsi menyebut korban meninggal karena lemas,"kata dia.
Dukuh Slingi Kalurahan Genjahan Kapanewon Ponjong Novi mengungkapkan, DF korban KDRT tersebut telah dimakamkan Kamis (20/10/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB. Jenazah langsung menuju ke lokasi tempat pemakaman tanpa harus ke rumah duka, rumah orangtuanya di RT 03.
"Tadi malam dari rumah sakit langsung ke pemakaman,"ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dugaan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di wilayah Gunungkidul. Bahkan akibat KDRT yang diduga dilakukan suaminya, seorang perempuan bernama DF meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik