SuaraJogja.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meminta, agar setiap anggota dan komisioner KPU tidak boleh terbawa perasaan (baperan) ketika menjalankan tugas.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengungkapkan hal itu, dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Peningkatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah 2022, di Ballroom Grand Mercure, Kabupaten Sleman, Selasa (1/11/2022).
Hasyim menyebut, Pemilihan Umum (Pemilu) adalah arena konflik yang dianggap legal dan sah untuk mencapai kekuatan. Dengan demikian, penyelenggara Pemilu bertugas memanage konflik.
Dan bekerja sebagai KPU, sudah selayaknya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai penyelenggara Pemilu.
Selain itu, sudah ada Undang-Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang menjaga KPU agar dapat bekerja dengan etika dan integritas.
Hanya saja, bila terjadi sesuatu hingga kemudian KPU harus diperiksa atau disengketakan, situasi itu harus diterima pula sebagai risiko tugas.
"Enggak boleh baperan kalau disengketakan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Memang risiko menjadi KPU itu diperiksa-periksa," terangnya, di sela membuka Rakornas.
"Siapa suruh mendaftar [jadi KPU] kalau enggak mau disengketakan Bawaslu?, kalau enggak mau disidang. Kan memang tugasnya Bawaslu nyidang-nyidang, enggak boleh baperan," ungkapnya dalam bahasa santai.
Ia menerangkan, baik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU, Bawaslu, memiliki tugas dan wewenang masing-masing.
Baca Juga: Usulkan Pilkada Serentak 2024 Maju ke September, Ketua KPU Beberkan Pertimbangannya
Namun, pada dasarnya kesemuanya adalah satu keluarga besar penyelenggara Pemilu.
"Mari bekerja sesuai kerangka hukum yang ada. Jadi, kalau kita disengketakan, ada dasar hukum yang kokoh," ucapnya.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, kode etik bagi penyelenggara Pemilu dibuat sebagai rambu perilaku, tata krama, tata kerja yang harus ditaati.
Sementara itu kode etik dibuat bukan untuk mengancam, melainkan sebagai rambu. Tujuannya, untuk menjaga marwah agar penyelenggara Pemilu bekerja sesuai dengan kode etik tersebut.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Hari Ini DKPP Kukuhkan 204 Tim Pemeriksa Daerah 34 Provinsi Indonesia
-
KPU Pasaman Barat Temukan Lebih dari 400 Orang yang Namanya Dicatut Parpol Saat Verifikasi
-
Geger Nama 400 Orang Dicatut Parpol, KPU Pasaman Barat Bongkar Temuan Ini
-
DPR: KPU Perlu Perjelas Mekanisme Pengadaan Rantis untuk Distribusi Logistik Pemilu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik