SuaraJogja.id - Salah seorang pentolan Bonek melalui akun Twitter pribadinya membuat cuitan yang berisi tentang kemungkinan suporter bisa menjadi voters dalam Kongres Luar Biasa (KLB) digelar oleh PSSI.
Dalam cuitannya tersebut, Andie Peci mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan suporter juga memiliki hak suara untuk memilih siapa yang akan menjadi nahkoda dalam sepak bola Indonesia.
Cuitan pria yang kerap berada pada barisan terdepan saat Bonek melakukan aksi itu, bukanlah hanya sebatas bualan saja. Namun ia memberikan pernyataan tersebut berlandaskan hukum yang ada.
"UU 11 th 2022, Membuka pintu utk suporter yg berbadan hukum memiliki saham di klub," ungkap Andie Peci dilansir dari akun Twitter @AndiePeci (1/11/2022).
"Badan hukum yg dimaksud tentu bukan berbentuk perkumpulan/ormas Berbentuk PT jelas rumit Berbentuk koperasi adalah jawabannya," tambahnya.
Menurut Andie Peci, jika suporter memiliki saham mayoritas dalam sebuah klub, maka tidak menutup kemungkinan mereka akan menjadi voters.
"Jika suporter punya saham mayoritas Mjd voters bukanlah mimpi," kata Andie Peci.
Cuitan Andi Pecie tersebut lantas mendapat respon positif dari kalangan penggemar sepak bola tanah air dan para netizen Indonesia. Tak seidikit dari mereka yang sependapat dengannya.
"Bagus sih cita2nya, suportr bisa trbentuk mnjadi koperasi, yg mmliki saham d klub, itu luar biasa mnakjubkan, gw rasa d psby bisa krena basis suportr bonek yg bnyak. Tinggal ngurusnya, ngebentuknya, itu bukan hal yg mudah," ungkap salah seorang netizen.
Baca Juga: Kemenko PMK Gelar Rembuk Nasional Suporter Indonesia, Jakmania dan Andie Peci Nyatakan Tak Hadir
"Salut sama cak @andiepeci pentolan suporter semestinya bukan sekedar hebat jd dirijen dilapangan tapi juga mesti punya sikap kritis, analysis dan juga cerdas untuk menyampaikan ide dan gagasan maju semoga suporter klub liga 1 juga semestinya punya pentolan suporter yg standard minimal sekelas cak @andiepeci," ucap netizen yang lain.
"Ya kalo mau punya hak voters. Suporter harus memiliki badan hukum sehingga organisasinya lebih jelas. Itu jelas undang-undang nya. Dengan memiliki badan hukum juga membantu suporter itu sendiri dalam segala hal," sambung netizen lainnya.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK
-
Ijazah Hilang Saat Ditahan Perusahaan? Anda Berhak Tuntut Ganti Rugi! Simak Penjelasan Lengkapnya
-
BMW Maut Sleman: Terungkap Motif Licik Ganti Plat Nomor, Tersangka Segera Diumumkan
-
Tambang Nikel Raja Ampat jadi Sorotan: DPR Tegur Menteri, Ada Apa?