SuaraJogja.id - Salah seorang pentolan Bonek melalui akun Twitter pribadinya membuat cuitan yang berisi tentang kemungkinan suporter bisa menjadi voters dalam Kongres Luar Biasa (KLB) digelar oleh PSSI.
Dalam cuitannya tersebut, Andie Peci mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan suporter juga memiliki hak suara untuk memilih siapa yang akan menjadi nahkoda dalam sepak bola Indonesia.
Cuitan pria yang kerap berada pada barisan terdepan saat Bonek melakukan aksi itu, bukanlah hanya sebatas bualan saja. Namun ia memberikan pernyataan tersebut berlandaskan hukum yang ada.
"UU 11 th 2022, Membuka pintu utk suporter yg berbadan hukum memiliki saham di klub," ungkap Andie Peci dilansir dari akun Twitter @AndiePeci (1/11/2022).
"Badan hukum yg dimaksud tentu bukan berbentuk perkumpulan/ormas Berbentuk PT jelas rumit Berbentuk koperasi adalah jawabannya," tambahnya.
Menurut Andie Peci, jika suporter memiliki saham mayoritas dalam sebuah klub, maka tidak menutup kemungkinan mereka akan menjadi voters.
"Jika suporter punya saham mayoritas Mjd voters bukanlah mimpi," kata Andie Peci.
Cuitan Andi Pecie tersebut lantas mendapat respon positif dari kalangan penggemar sepak bola tanah air dan para netizen Indonesia. Tak seidikit dari mereka yang sependapat dengannya.
"Bagus sih cita2nya, suportr bisa trbentuk mnjadi koperasi, yg mmliki saham d klub, itu luar biasa mnakjubkan, gw rasa d psby bisa krena basis suportr bonek yg bnyak. Tinggal ngurusnya, ngebentuknya, itu bukan hal yg mudah," ungkap salah seorang netizen.
Baca Juga: Kemenko PMK Gelar Rembuk Nasional Suporter Indonesia, Jakmania dan Andie Peci Nyatakan Tak Hadir
"Salut sama cak @andiepeci pentolan suporter semestinya bukan sekedar hebat jd dirijen dilapangan tapi juga mesti punya sikap kritis, analysis dan juga cerdas untuk menyampaikan ide dan gagasan maju semoga suporter klub liga 1 juga semestinya punya pentolan suporter yg standard minimal sekelas cak @andiepeci," ucap netizen yang lain.
"Ya kalo mau punya hak voters. Suporter harus memiliki badan hukum sehingga organisasinya lebih jelas. Itu jelas undang-undang nya. Dengan memiliki badan hukum juga membantu suporter itu sendiri dalam segala hal," sambung netizen lainnya.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
-
Kacau Parah, 10 Ribu Suporter Tanpa Tiket Masuk Di Laga Indonesia vs Australia
-
Mengejutkan! Pengakuan Jujur Maarten Paes Soal Pemain ke-12 Timnas Indonesia
-
Takut Bermain di Indonesia, Timnas Bahrain Jadi Bahan Ejekan Suporter Malaysia, Begini Katanya
-
Suporter Layar Kaca Wajib Baca! Timnas Indonesia Bisa Dicap Buruk Gegara Hal Ini
-
Dear Suporter: Jangan Mudah Teriak STYOut, Ganti Pelatih Bukan Solusi Bijak
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Dari Sumur Bor hingga Distribusi Pupuk, Harda-Danang Siapkan Jurus Atasi Krisis Pertanian di Sleman
-
Jagung dan Kacang Ludes, Petani Bantul Kewalahan Hadapi Serangan Monyet
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini