SuaraJogja.id - Buntut dari laporannya terhadap netizen yang menghujatnya, Dewi Perssik kini harus bolak-balik sambangi Polres Metro Jakarta Selatan. Baru-baru ini, pedangdut asal Jember itu kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan mediasi bersama dengan pelaku, Minggu (6/11/2022).
Tak sendiri, Dewi Perssik hadir ke Polres didampingi oleh kuasa hukumnya, yakni Sandy Arifin. Dalam kesempatan tersebut, keduanya menjelaskan bahwa perkara tersebut kini telah sampai pada tahap mediasi. Sang pedangdut dikabarkan sudah dipertemukan dengan netizen yang dilaporkan.
“Proses mediasi sudah berjalan, Mbak Dewi sudah dipertemukan dengan terlapor,” ujar Sandy Arifin saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, hal tak terduga justru terjadi pada mantan istri Angga Wijaya itu. Dewi Perssik justru terlihat sembab usai menangis iba terhadap pelaku. Hal tersebut dikarenakan motif pelaku yang bisa dibilang tak wajar.
Diketahui, pelaku penghinaan terhadap Dewi Perssik ini justru merupakan fans beratnya sendiri. Wanita asal Pasuruan itu mengaku melakukannya lantaran ingin bertemu dengan sang idola. Meski demikian, pihak Dewi Perssik tetap tak membenarkan caranya yang justru merugikan dirinya.
“Dia ingin sekali ketemu sama Mbak Dewi, jadi memang dia sepertinya mengidolakan Mbak Dewi, Cuma kita sampaikan ya tidak boleh seperti itu, kembali lagi ke depannya untuk proses hukum, Mbak Dewi sudah memaafkan secara manusiawi,” tutur Sandy Arifin.
Adapun untuk keputusan terkait laporan yang dibuatnya itu nantinya akan menunggu tanggapan dari ibunda Dewi Perssik yang akan segera terbang ke Jakarta.
“Untuk keputusannya, dilanjut atau tidak, Mbak Dewi sudah mengatakan bahwa kasus tetap berjalan, tapi kembali lagi akan dibicarakan pada pihak keluarganya,” ungkap Sandy.
Dewi Perssik pun menilai bahwa sikapnya melaporkan netizen tersebut pada pihak kepolisian juga diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi mantan suaminya, Aldi Taher, yang pada kesempatan ini hadir bersamanya di Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Harga Diri Dinjak-injak Fans Lesti Kejora, Dewi Perssik sampai Bengkak Mata Saat Bertemu Pelaku
“Dan ini juga buat pembelajaran buat Mas Aldi juga, jangan sedikit-sedikit nyolek orang, memposting nyolek orang, jadi Mas Aldi juga mau berjanji gak akan colek-colek siapa-siapa lagi,” ujar Dewi Perssik.
Kontributor suarajogja: Dinna Lailiyah
Berita Terkait
-
Wanita Penghina Dewi Perssik Ngaku Bukan Fans Leslar, Depe: Ngeles Kek Bajaj
-
Dewi Perssik Maafkan Penghina Dirinya Tapi Tetap Lanjutkan Proses Hukum, Nasib W Ditentukan Oleh Sosok Ini
-
Harga Diri Dinjak-injak Fans Lesti Kejora, Dewi Perssik sampai Bengkak Mata Saat Bertemu Pelaku
-
Dewi Perssik Pamer Selangkangan, Netizen Malah Bela Depe
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY