SuaraJogja.id - Setiap manusia tentunya tidak pernah luput dari yang namanya dosa serta kesalahan, baik itu kecil atau besar, disengaja atau pun tidak.
Hal itu yang mendasari umat Islam untuk segera melakukan taubat dengan cara meminta ampunan kepada Allah SWT. Salat taubat zina dengan sholat taubat melakukan dosa lainnya tidaklah ada perbedaan.
Bertaubat tidak hanya dengan cara menyesali perbuatan salahnya dan berkomitmen untuk tidak melakukannya lagi, melainkan seorang mu'min dianjurkan juga untuk melaksanakan salat taubat.
Taubat menjadi suatu kewajiban bagi umat Islam yang melakukan kesalahan, apabila menunda bertaubat dari satu kesalahan maka itu bagian dari sebuah dosa yang harus bertaubat.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, bahwasanya setiap keturunan Adam pasti melakukan sebuah kesalahan:
Artinya: "Setiap anak keturunan Adam adalah orang yang berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah orang yang bertaubat." (HR. Ibnu Majah: lihat Ibnu Hajar Al-Asqalani, Bulûghul Marâm, [Semarang: Usaha Keluarga], tt., hal. 302)
Lantas bagaimana cara untuk melakukan salat Taubat? Berikut tata cara melakukan salat Taubat lengkap dengan niat dan bacaan doa setelahnya.
Tata Cara Sholat Taubat
- Membaca niat
Baca Juga: Jam Berapa Sholat Gerhana Bulan Total Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Tata Caranya
- Takbiratul ikhram
- Membaca doa Iftitah
- Membaca surat Al Fatihah
- Membaca salah satu surat pendek Alquran
- Rukuk
- I’tidal
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo
-
PSBS Biak 'Kuasai' Maguwoharjo, Pemkab Sleman Beri Lampu Hijau, Bagaimana Nasib PSIM?