SuaraJogja.id - Salah satu Partai Politik (Parpol) di wilayah Kabupaten Bantul diduga mencomot 2 nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang anggota Polri sebagai anggota Parpol.
Hal tersebut diketahui usai Bawaslu melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol pada Pemilu serentak 2024 yang dilaksanakan sejak 15 Oktober sampai 4 November 2022.
"Diduga (nama ASN dan anggota Polri) itu dicomot, datanya masuk dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) sebagai anggota partai politik," ujar Komisioner Bawaslu Bantul Divisi Hukum, Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat, Dhenok Panuntun Tri Suci Asmawati, Kamis (10/11/2022).
Identitas bersangkutan, lanjut Dhenok, ditemukan saat pihaknya menelusuri aplikasi Sipol. Namun demikian setelah pihaknya melakukan investigasi dan klarifikasi langsung, mereka mengaku tidak tahu menahu awal mula namanya bisa tercatat sebagai anggota Parpol di Sipol.
Lantaran ketiganya merasa tidak menjadi anggota Parpol, kemudian mereka menandatangani surat pernyataan dan mengisi tanggapan di info Pemilu terkait status mereka bukan sebagai anggota Parpol.
"Ketiga orang tersebut menyatakan bahwa mereka tidak tahu dan bukan sebagai anggota partai politik sebagaimana data yang ada di Sipol. Mereka juga membuat surat pernyataan dan mengisi tanggapan di info pemilu bahwa mereka bukan anggota partai politik," katanya Dhenok.
Dhenok menambahkan, pada prinsipnya Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantul sesuai dengan tata cara, mekanisme dan prosedur yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Adapun verifikasi faktual keanggotaan dilakukan untuk mencocokkan antara data anggota partai politik yang ada di SIPOL dengan data faktual pengakuan anggota partai politik yang tersampling.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY