SuaraJogja.id - Tindak kejahatan di tempat umum dengan modus gendam, terjadi di Kabupaten Sleman. Peristiwa itu menimpa seorang warga Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul yakni TA (53).
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Ronny Prasadana mengatakan, peristiwa terjadi pada siang hari tepatnya Oktober lalu. Peristiwa bertempat di Jalan Nologaten, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok.
"Korban digendam di depan Pasar Gowok," kata Ronny, Jumat (18/11/2022).
Diketahui, tersangka pelaku seorang laki-laki berinisial A (49), warga Kapanewon Mlati yang tak memiliki pekerjaan tetap.
Ronny mengungkap, peristiwa bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor miliknya melintas di Jalan Nologaten.
Sampai di depan Pasar Gowok, ada seseorang yang menepuk pundak korban dan seketika ia tidak mengingat lagi apa yang terjadi setelahnya.
"Setelah itu korban tersadar kalau dia telah kehilangan sepeda motor, ponsel dan dompetnya. Diperkirakan kerugian materil yang dialami korban mencapai Rp20 juta," ujarnya.
Tindak kriminal yang korban alami, selanjutnya dilaporkan ke Mapolda DIY agar diproses lebih lanjut. Kemudian, Polda DIY melimpahkan perkara tersebut ke Polresta Sleman.
"Jadi itu modusnya, pelaku menepuk pundak korban, korban tidak sadarkan diri. Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor beserta barang berharga milik korban, tanpa seizin korban," imbuh Ronny.
Baca Juga: Viral Aksi Gendam Modus Pertunjukan Ritual di Malang
Motif pelaku melakukan gendam didesak keinginan menguasai motor milik korban. Kemudian dijual kembali oleh tersangka, untuk mendapatkan keuntungan.
Sedang Disidik Perkara Pidana di Klaten
Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka A juga terjerat pelanggaran hukum pidana lain, yakni dugaan penipuan dan penggelapan di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Tersangka A, tengah dilakukan pemberkasan pula di wilayah hukum Klaten.
Mengetahui hal itu, maka penanganan perkara tersangka gendam tersebut dilakukan Polresta Sleman dengan berkoordinasi pula bersama Polres Klaten.
"Tersangka sudah diketahui keberadaannya dan ditangkap oleh jajaran Polres Klaten pada akhir Oktober. Jadi, yang bersangkutan akan diperiksa di Polres Klaten terlebih dahulu, kemudian ditangani lagi oleh kami," lanjut Ronny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
-
Gaji Tembus Rp 150 Juta Per Bulan, Cerita Pemain Liga 1 Pilih Main Tarkam di Luar Klub
-
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
-
5 Mobil Kecil Murah di Bawah 50 Juta, Hemat Pengeluaran Cocok buat Keluarga Baru
-
Objek Diduga KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Dekat Jalur Vital Suplai Energi Bali
Terkini
-
Detik-Detik Buruh Harian Lepas Terserempet KRL di Lempuyangan, Kaki dan Tangan Alami Luka Parah
-
Perebutan Kursi Sekda DIY: Adu Kuat 3 Birokrat Top, Siapa yang Unggul?
-
Janjian Tawuran Subuh, Geng V vs M Bikin Geger Lowanu, 10 Ditangkap, Celurit-Pedang Jadi Bukti
-
Diplomat Muda Kemlu Tewas Terlilit Lakban: Kisah Heroiknya Selamatkan WNI di Zona Konflik Terungkap
-
BRI Salurkan BSU Rp1,72 Triliun untuk 2,8 Juta Pekerja Guna Dongkrak Daya Beli Masyarakat