SuaraJogja.id - Tindak kejahatan di tempat umum dengan modus gendam, terjadi di Kabupaten Sleman. Peristiwa itu menimpa seorang warga Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul yakni TA (53).
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Ronny Prasadana mengatakan, peristiwa terjadi pada siang hari tepatnya Oktober lalu. Peristiwa bertempat di Jalan Nologaten, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok.
"Korban digendam di depan Pasar Gowok," kata Ronny, Jumat (18/11/2022).
Diketahui, tersangka pelaku seorang laki-laki berinisial A (49), warga Kapanewon Mlati yang tak memiliki pekerjaan tetap.
Ronny mengungkap, peristiwa bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor miliknya melintas di Jalan Nologaten.
Sampai di depan Pasar Gowok, ada seseorang yang menepuk pundak korban dan seketika ia tidak mengingat lagi apa yang terjadi setelahnya.
"Setelah itu korban tersadar kalau dia telah kehilangan sepeda motor, ponsel dan dompetnya. Diperkirakan kerugian materil yang dialami korban mencapai Rp20 juta," ujarnya.
Tindak kriminal yang korban alami, selanjutnya dilaporkan ke Mapolda DIY agar diproses lebih lanjut. Kemudian, Polda DIY melimpahkan perkara tersebut ke Polresta Sleman.
"Jadi itu modusnya, pelaku menepuk pundak korban, korban tidak sadarkan diri. Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor beserta barang berharga milik korban, tanpa seizin korban," imbuh Ronny.
Baca Juga: Viral Aksi Gendam Modus Pertunjukan Ritual di Malang
Motif pelaku melakukan gendam didesak keinginan menguasai motor milik korban. Kemudian dijual kembali oleh tersangka, untuk mendapatkan keuntungan.
Sedang Disidik Perkara Pidana di Klaten
Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka A juga terjerat pelanggaran hukum pidana lain, yakni dugaan penipuan dan penggelapan di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Tersangka A, tengah dilakukan pemberkasan pula di wilayah hukum Klaten.
Mengetahui hal itu, maka penanganan perkara tersangka gendam tersebut dilakukan Polresta Sleman dengan berkoordinasi pula bersama Polres Klaten.
"Tersangka sudah diketahui keberadaannya dan ditangkap oleh jajaran Polres Klaten pada akhir Oktober. Jadi, yang bersangkutan akan diperiksa di Polres Klaten terlebih dahulu, kemudian ditangani lagi oleh kami," lanjut Ronny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi