SuaraJogja.id - Tindak kejahatan di tempat umum dengan modus gendam, terjadi di Kabupaten Sleman. Peristiwa itu menimpa seorang warga Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul yakni TA (53).
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Ronny Prasadana mengatakan, peristiwa terjadi pada siang hari tepatnya Oktober lalu. Peristiwa bertempat di Jalan Nologaten, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok.
"Korban digendam di depan Pasar Gowok," kata Ronny, Jumat (18/11/2022).
Diketahui, tersangka pelaku seorang laki-laki berinisial A (49), warga Kapanewon Mlati yang tak memiliki pekerjaan tetap.
Ronny mengungkap, peristiwa bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor miliknya melintas di Jalan Nologaten.
Sampai di depan Pasar Gowok, ada seseorang yang menepuk pundak korban dan seketika ia tidak mengingat lagi apa yang terjadi setelahnya.
"Setelah itu korban tersadar kalau dia telah kehilangan sepeda motor, ponsel dan dompetnya. Diperkirakan kerugian materil yang dialami korban mencapai Rp20 juta," ujarnya.
Tindak kriminal yang korban alami, selanjutnya dilaporkan ke Mapolda DIY agar diproses lebih lanjut. Kemudian, Polda DIY melimpahkan perkara tersebut ke Polresta Sleman.
"Jadi itu modusnya, pelaku menepuk pundak korban, korban tidak sadarkan diri. Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor beserta barang berharga milik korban, tanpa seizin korban," imbuh Ronny.
Baca Juga: Viral Aksi Gendam Modus Pertunjukan Ritual di Malang
Motif pelaku melakukan gendam didesak keinginan menguasai motor milik korban. Kemudian dijual kembali oleh tersangka, untuk mendapatkan keuntungan.
Sedang Disidik Perkara Pidana di Klaten
Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka A juga terjerat pelanggaran hukum pidana lain, yakni dugaan penipuan dan penggelapan di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Tersangka A, tengah dilakukan pemberkasan pula di wilayah hukum Klaten.
Mengetahui hal itu, maka penanganan perkara tersangka gendam tersebut dilakukan Polresta Sleman dengan berkoordinasi pula bersama Polres Klaten.
"Tersangka sudah diketahui keberadaannya dan ditangkap oleh jajaran Polres Klaten pada akhir Oktober. Jadi, yang bersangkutan akan diperiksa di Polres Klaten terlebih dahulu, kemudian ditangani lagi oleh kami," lanjut Ronny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!