SuaraJogja.id - Tindak kejahatan di tempat umum dengan modus gendam, terjadi di Kabupaten Sleman. Peristiwa itu menimpa seorang warga Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul yakni TA (53).
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Ronny Prasadana mengatakan, peristiwa terjadi pada siang hari tepatnya Oktober lalu. Peristiwa bertempat di Jalan Nologaten, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok.
"Korban digendam di depan Pasar Gowok," kata Ronny, Jumat (18/11/2022).
Diketahui, tersangka pelaku seorang laki-laki berinisial A (49), warga Kapanewon Mlati yang tak memiliki pekerjaan tetap.
Ronny mengungkap, peristiwa bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor miliknya melintas di Jalan Nologaten.
Sampai di depan Pasar Gowok, ada seseorang yang menepuk pundak korban dan seketika ia tidak mengingat lagi apa yang terjadi setelahnya.
"Setelah itu korban tersadar kalau dia telah kehilangan sepeda motor, ponsel dan dompetnya. Diperkirakan kerugian materil yang dialami korban mencapai Rp20 juta," ujarnya.
Tindak kriminal yang korban alami, selanjutnya dilaporkan ke Mapolda DIY agar diproses lebih lanjut. Kemudian, Polda DIY melimpahkan perkara tersebut ke Polresta Sleman.
"Jadi itu modusnya, pelaku menepuk pundak korban, korban tidak sadarkan diri. Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor beserta barang berharga milik korban, tanpa seizin korban," imbuh Ronny.
Baca Juga: Viral Aksi Gendam Modus Pertunjukan Ritual di Malang
Motif pelaku melakukan gendam didesak keinginan menguasai motor milik korban. Kemudian dijual kembali oleh tersangka, untuk mendapatkan keuntungan.
Sedang Disidik Perkara Pidana di Klaten
Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka A juga terjerat pelanggaran hukum pidana lain, yakni dugaan penipuan dan penggelapan di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Tersangka A, tengah dilakukan pemberkasan pula di wilayah hukum Klaten.
Mengetahui hal itu, maka penanganan perkara tersangka gendam tersebut dilakukan Polresta Sleman dengan berkoordinasi pula bersama Polres Klaten.
"Tersangka sudah diketahui keberadaannya dan ditangkap oleh jajaran Polres Klaten pada akhir Oktober. Jadi, yang bersangkutan akan diperiksa di Polres Klaten terlebih dahulu, kemudian ditangani lagi oleh kami," lanjut Ronny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
5 Opsi Hotel di Area Gading Serpong, Lengkap dan Nyaman
-
Puncak Arus Mudik Lebaran, 53 Ribu Penumpang Padati Yogyakarta, KAI Tambah Kapasitas Perjalanan
-
Kasus Kecelakaan Laut Masih Marak, Delapan Posko Disiagakan di Pantai DIY Saat Libur Lebaran