SuaraJogja.id - Momen pernikahan seharusnya menjadi momen yang spesial, dan berharap dihadiri oleh orang-orang tercinta termasuk kehadiran ibunda. Sayangnya karena takdir ilahi, tidak sedikit pasangan pengantin yang harus menikah tanpa kehadiran sang bunda.
Akan tetapi, ada yang tetap berusaha membawa kehadiran bunda di dalam acara pernikahannya. Salah satunya peristiwa mengharukan yang diunggah oleh akun Instagram @videokemanusiaan. Memperlihatkan seorang pengantin yang baru saja melangsungkan pernikahan.
Lalu pasangan tersebut, khususnya pengantin pria mengajak fotografer untuk melakukan sesi pemotretan di luar ruangan. Bukan taman atau area estetik yang dipilih untuk berfoto. Melainkan sebuah area pemakaman.
Usut punya usut, pengantin pria tersebut sengaja untuk berfoto di pemakaman karena ingin mengunjungi makam ibunya. Pasalnya sang ibu tidak bisa melihatnya menikah bersama istri tercinta karena sudah dipanggil sang ilahi, sebelum melihat momen membahagiakan tersebut.
Baca Juga: Gelar Pengajian Jelang Pernikahan, Glenca Chysara Anggun Berbalut Busana Muslimah
Alhasil pengantin pria ini pun berfoto di makam ibunya. Sebab, sebelum ibunya meninggal pengantin pria itu telah berjanji akan berfoto dengan ibunya di momen spesialnya nanti. Momen foto pengantin di makam itu pun dipenuhi oleh suasana bahagia sekaligus haru.
Bahkan ketika sesi foto berakhir, pengantin pria tidak bisa menahan emosinya sehingga menangis sambil memegang batu nisan ibunya.
“Semoga jadi keluarga sakinah mawaddah dan rahmah, ya kak,” tulis keterangan di video.
Video pasangan pengantin yang berfoto di pemakaman ini pun viral di Instagram. Warganet yang menyaksikan video tersebut langsung menyerbu kolom komentar untuk memberikan tanggapannya.
“Semoga menjadi keluarga sakinah mawadah warohmah tapi kalo mau masuk ke pemakaman Alangkah baik nya sendal nya di lemas yaa,” ucap warganet.
“Semoga samawa yg baru menikah akan tetapi disisi lain adab dan etika d kuburan, tetap harus dijaga yah. Hukum melangkahi kuburan mubah atau boleh Jika dalam keadaan darurat!!! Jika tidak dalam keadaan darurat maka hukumnya haram,” saran warganet.
Berita Terkait
-
Picu Kebingungan Warganet, Siapa yang Berhak Menentukan Mahar dalam Islam?
-
Mengenal Nganten Keris: Upacara Pernikahan Agus Difabel yang Diwakili Keris
-
7 Potret Pengajian 4 Bulanan Sarah Gibson, Akhirnya Umumkan Kehamilan
-
Biodata dan Agama Erwin Phang, Resmi Persunting Jessica Jane Hari Ini
-
Menaksir Penghasilan YouTube Jessica Jane yang Baru Menikah, per Bulan Fantastis?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu