SuaraJogja.id - Polda DIY berencana untuk menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono pada Desember 2022 mendatang. Selain itu, pengamanan di sejumlah titik rawan juga akan dilakukan.
Memang belum ada pernyataan resmi terkait dengan lokasi dan waktu pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu. Namun jika mengacu pada surat permohonan numpang nikah yang diajukan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Depok, lokasi pernikahan itu akan dilaksanakan di Pendopo Royal Ambarrukmo pada 10 Desember 2022 mendatang.
"Untuk persiapan itu salah satunya yang kita antisipasi adalah masalah kepadatan arus lalu lintas," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto kepada awak media, Kamis (24/11/2022).
Yuli memang tidak mengungkapkan secara pasti dimana tempat dan waktu pernikahan itu berlangsung. Ia hanya menyebut bahwa lalu lintas di sekitar lokasi pernikahan Kaesang dan Erina besok memang selalu padat.
Baca Juga: Erina Gudono Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Pranikah di Puskesmas, Padahal Calon Mantu Presiden, Lho!
Oleh sebab itu, berbagai upaya untuk melakukan rekayasa lalu lintas terus digodok oleh kepolisian. Sehingga penerapan bisa dilakukan secara lebih siap pada hari H mendatang.
"Saat ini sedang dilakukan upaya-upaya untuk melakukan rekayasa. Nanti pada saat hari H-nya, rekayasa mana, beberapa plan, beberapa cara bertindak sudah kita siapkan. Tinggal nanti dipraktikkan menurut situasi yang berkembang pada saat hari H," tuturnya.
Diungkapkan Yuli, pengamanan juga akan dilakukan di sekitar lokasi. Tentunya dengan tetap mengacu pada standar opersional prosedur Polri.
Terkait jumlah personel sendiri belum bisa dipastikan lebih lanjut. Pihaknya masih akan melihat potensi kerawanan dan ketersediaan jumlah anggota nantinya.
"Nanti dilihat dari kerawanan, dari ketersediaan personel, potensi ancaman seperti apa, kan itu melihat dari situasi yang ada pada saat menjelang hari H jam j-nya. Sekarang kita belum memastikan bahwa hotel a, hotel b, untuk dipasang sekian orang karena kan daftar mereka siapa saja yang ada di hotel kan kita belum tahu," terangnya.
Baca Juga: igombalin Erina Gudono, Balasan Kaesang Justru Bikin Geleng-Geleng: Gak Bisa Basa Enggres
Sebelumnya, KUA Kecamatan Depok sudah melaporkan sudah menerima surat permohonan numpang nikah Kaesang dan Erina tertanggal Jumat (18/11/2022) kemarin. Walaupun memang calon mempelai sendiri per Senin kemarin belum mendaftarkan pernikahannya.
Berita Terkait
-
Pulang ke Rumah Jokowi, Selvi Ananda Disentil usai Tampak Cuek ke Kerumunan Warga
-
Kebijakan One Way Nasional akan Diterapkan di Puncak Arus Balik Besok
-
Antisipasi Macet Parah! Korlantas Polri Tambah Personel di Titik Rawan Arus Balik Lebaran 2025
-
Tekan Angka Kecelakaan Saat Arus Balik, DPR Minta Rekayasa Lalu Lintas Harus Dioptimalisasi
-
Pakar Sebut Penurunan Jumlah Pemudik pada Lebaran 2025 Disebabkan Efisiensi Anggaran
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin