SuaraJogja.id - Penampilan Nikita Mirzani saat hadiri jalannya sidang ketiga terkait kasus pencemaran nama baik yang menyeretnya menjadi sorotan netizen, Senin (28/11/2022) kemarin. Pasalnya, dirinya justru tampak sumringah dan ceria hadapi persidangan tersebut.
Seperti tak ada beban berjalan keluar dari ruang persidangan, Nikita Mirzani lantas menyapa sahabat-sahabatnya yang datang untuk mendukungnya. Baginya, hal itu merupakan kenikmatan yang perlu disyukuri.
“Ya Alhamdulillah, berarti masih banyak yang mencintai aku apa adanya. Terima kasih yang udah dateng jauh-jauh ke sini, terima kasih banyak,” ujar Nikita Mirzani usai jalani sidang, dikutip dari unggahan TikTok @F.Jayapoetra, Selasa (29/11/2022).
Adapun persidangan yang ketiga ini belum menemui titik ujungnya. Sebab, menurut keterangan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, pengajuan eksepsi Nikita Mirzani masih dipertimbangkan oleh Majelis Hakim dan akan diputuskan minggu depan.
“Jadi gini, eksepsi belum ditolak karena belum diputuskan. Kalau jaksa keberatan itu pasti, gak mungkin jaksa itu membenarkan eksepsinya pengacara, terbalik dunianya nanti. Jadi, jaksa pasti akan menolak, dan kami pasti akan keberatan dari dakwaan jaksa, itu biasa,” tutur Fahmi Bachmid.
“Keputusannya minggu depan, sampai detik ini belum ada keputusan, baik terhadap eksepsi maupun terhadap permohonannya Niki. Itu yang disampaikan oleh Majelis Hakim,” lanjutnya.
Sementara itu, janda tiga anak itu lantas mengaku telah berserah apa pun keputusan yang akan diperoleh nantinya. Menurutnya, selagi dirinya telah berusaha maksimal untuk keluar dari perkara tersebut, ia akan menerima keputusan Majelis Hakim atas dirinya.
“Terserah aja lah, mau di-gimana-in aja, terserah aja. Mau gimana lagi. Nggak pasrah juga sih, tapi terserah aja,” tutup Nikita Mirzani.
Kontributor suarajogja: Dinna Lailiyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai