SuaraJogja.id - Penampilan Nikita Mirzani saat hadiri jalannya sidang ketiga terkait kasus pencemaran nama baik yang menyeretnya menjadi sorotan netizen, Senin (28/11/2022) kemarin. Pasalnya, dirinya justru tampak sumringah dan ceria hadapi persidangan tersebut.
Seperti tak ada beban berjalan keluar dari ruang persidangan, Nikita Mirzani lantas menyapa sahabat-sahabatnya yang datang untuk mendukungnya. Baginya, hal itu merupakan kenikmatan yang perlu disyukuri.
“Ya Alhamdulillah, berarti masih banyak yang mencintai aku apa adanya. Terima kasih yang udah dateng jauh-jauh ke sini, terima kasih banyak,” ujar Nikita Mirzani usai jalani sidang, dikutip dari unggahan TikTok @F.Jayapoetra, Selasa (29/11/2022).
Adapun persidangan yang ketiga ini belum menemui titik ujungnya. Sebab, menurut keterangan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, pengajuan eksepsi Nikita Mirzani masih dipertimbangkan oleh Majelis Hakim dan akan diputuskan minggu depan.
“Jadi gini, eksepsi belum ditolak karena belum diputuskan. Kalau jaksa keberatan itu pasti, gak mungkin jaksa itu membenarkan eksepsinya pengacara, terbalik dunianya nanti. Jadi, jaksa pasti akan menolak, dan kami pasti akan keberatan dari dakwaan jaksa, itu biasa,” tutur Fahmi Bachmid.
“Keputusannya minggu depan, sampai detik ini belum ada keputusan, baik terhadap eksepsi maupun terhadap permohonannya Niki. Itu yang disampaikan oleh Majelis Hakim,” lanjutnya.
Sementara itu, janda tiga anak itu lantas mengaku telah berserah apa pun keputusan yang akan diperoleh nantinya. Menurutnya, selagi dirinya telah berusaha maksimal untuk keluar dari perkara tersebut, ia akan menerima keputusan Majelis Hakim atas dirinya.
“Terserah aja lah, mau di-gimana-in aja, terserah aja. Mau gimana lagi. Nggak pasrah juga sih, tapi terserah aja,” tutup Nikita Mirzani.
Kontributor suarajogja: Dinna Lailiyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
Terkini
-
Catat! Mulai 6 Agustus 2025, Tol Klaten-Prambanan Sudah Bayar, Segini Tarifnya
-
Pemda DIY soal Maraknya Pengibaran Bendera One Piece: Belum Ada Larangan
-
Kotak Infak Musala di Sleman Ludes Digasak Maling, Warga Gercep Tangkap Pelaku
-
PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan
-
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?