SuaraJogja.id - Penyelenggara Pasar Malam Tugu Jogja Expo (TJE) di Jalan Margo Utomo akhirnya mendapatkan peringatan keras. Tidak memiliki ijin penyelenggaraan dan keramaian, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta pun menyegel tempat tersebut, Jumat (16/12/2022).
Petugas memasang pagar dan barikade di sepanjang kawasan tersebut. Selain itu dipasang banner bertuliskan kegiatan yang digelar sejak 8 Desember 2022 lalu di kawasan Sumbu Filosofi tersebut dihentikan karena tidak mengantongi ijin.
"[Penyegelan] karena ini masuk dalam kawasan sumbu filosofis dan saat ini sedang dalam proses penilaian oleh unesco jadi memang harus ada kajian terkait berbagai aktivitas dan kegiatan yang ada di kawasan ini," ungkap Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto disela penyegelan.
Menurut Dodi, pasar malam itu juga tidak mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kebudayaan, baik Kota Yogyakarta maupun DIY. Ijin tidak diberikan karena kawasan tersebut merupakan Sumbu Filosofi yang tengah dinilai UNESCO sebagai Warisan Dunia Tak Benda.
Kegiatan di kawasan Sumbu Filosofi tersebut sebenarnya bisa saja dilakukan. Namun harus melalui proses kajian terkait dampak sosial dan lingkungan.
Apalagi menjelang libur Natal dan Tahun Baru (nataru), kawasan Sumbu Filosofi, terutama di Malioboro ramai wisatawan. Bila ada tambahan beban di Jalan Margo Utomo, maka dikhawatirkan potensi kemacetan akan semakin parah.
"[Kemacetan] itu yang tidak kami inginkan," ujarnya.
Meski penyegelan dilakukan, aktivitas pasar malam di kawasan tersebut masih berjalan. Para pedagang maupun wahana bermain tetap membuka lapak mereka sehingga para pengunjung tetap masuk ke kawasan tersebut. Parkir kendaraan kembali padat di trotoar dan badan jalan serta sirip-sirip Jalan Margo Utomo.
Ketua Penyelenggara TJE, Widihasto Wasana Putra mengatakan, pihaknya menerima keputusan Pemkot untuk menghentikan kegiatan. Namun dia meminta agar akses keluar masuk pengunjung tetap di buka aga para pedagang sudah terlanjur membuka lapak bisa membawa pulang barang-barang mereka. Terlebih para pengunjung pun sudah terlanjur datang ke tempat itu
Baca Juga: 4 Angkringan Populer di Dekat Tugu Jogja
"Saya meminta akses untuk para pedagang yang terlanjur datang untuk bisa tetap masuk, prepare. Kan mereka juga membawa barang-barang dagangan sudah terlanjur buka ya mohon dimaklumi lah. Yang penting kan secara prinsip event ini kami akhiri hari ini," jelasnya.
Hasto mengaku belum memutuskan pemindahan pasar malam. Namun Dinas Kebudayaan DIY sudah memberikan alternatif dengan memindahkan pasar malam tersebut di bekas penyelenggaraan Pasar Rakyat Jogja Gumregah di Jalan Parangtritis.
"Tapi kami belum berpikir untuk menanggapi itu, karena bagaimana pun untuk memindah sebuah pasar itu ya bukan hal yang mudah," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman
-
Data Tak Akurat Bisa Bikin Kebijakan Salah Arah, Warga DIY Diajak Jujur Saat Sensus Ekonomi 2026
-
DPRD Kritik Kesiapan Liburan di Jogja, Wisatawan Terancam Kesulitan Akses ke Malioboro
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban