SuaraJogja.id - Penyelenggara Pasar Malam Tugu Jogja Expo (TJE) di Jalan Margo Utomo akhirnya mendapatkan peringatan keras. Tidak memiliki ijin penyelenggaraan dan keramaian, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta pun menyegel tempat tersebut, Jumat (16/12/2022).
Petugas memasang pagar dan barikade di sepanjang kawasan tersebut. Selain itu dipasang banner bertuliskan kegiatan yang digelar sejak 8 Desember 2022 lalu di kawasan Sumbu Filosofi tersebut dihentikan karena tidak mengantongi ijin.
"[Penyegelan] karena ini masuk dalam kawasan sumbu filosofis dan saat ini sedang dalam proses penilaian oleh unesco jadi memang harus ada kajian terkait berbagai aktivitas dan kegiatan yang ada di kawasan ini," ungkap Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto disela penyegelan.
Menurut Dodi, pasar malam itu juga tidak mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kebudayaan, baik Kota Yogyakarta maupun DIY. Ijin tidak diberikan karena kawasan tersebut merupakan Sumbu Filosofi yang tengah dinilai UNESCO sebagai Warisan Dunia Tak Benda.
Kegiatan di kawasan Sumbu Filosofi tersebut sebenarnya bisa saja dilakukan. Namun harus melalui proses kajian terkait dampak sosial dan lingkungan.
Apalagi menjelang libur Natal dan Tahun Baru (nataru), kawasan Sumbu Filosofi, terutama di Malioboro ramai wisatawan. Bila ada tambahan beban di Jalan Margo Utomo, maka dikhawatirkan potensi kemacetan akan semakin parah.
"[Kemacetan] itu yang tidak kami inginkan," ujarnya.
Meski penyegelan dilakukan, aktivitas pasar malam di kawasan tersebut masih berjalan. Para pedagang maupun wahana bermain tetap membuka lapak mereka sehingga para pengunjung tetap masuk ke kawasan tersebut. Parkir kendaraan kembali padat di trotoar dan badan jalan serta sirip-sirip Jalan Margo Utomo.
Ketua Penyelenggara TJE, Widihasto Wasana Putra mengatakan, pihaknya menerima keputusan Pemkot untuk menghentikan kegiatan. Namun dia meminta agar akses keluar masuk pengunjung tetap di buka aga para pedagang sudah terlanjur membuka lapak bisa membawa pulang barang-barang mereka. Terlebih para pengunjung pun sudah terlanjur datang ke tempat itu
Baca Juga: 4 Angkringan Populer di Dekat Tugu Jogja
"Saya meminta akses untuk para pedagang yang terlanjur datang untuk bisa tetap masuk, prepare. Kan mereka juga membawa barang-barang dagangan sudah terlanjur buka ya mohon dimaklumi lah. Yang penting kan secara prinsip event ini kami akhiri hari ini," jelasnya.
Hasto mengaku belum memutuskan pemindahan pasar malam. Namun Dinas Kebudayaan DIY sudah memberikan alternatif dengan memindahkan pasar malam tersebut di bekas penyelenggaraan Pasar Rakyat Jogja Gumregah di Jalan Parangtritis.
"Tapi kami belum berpikir untuk menanggapi itu, karena bagaimana pun untuk memindah sebuah pasar itu ya bukan hal yang mudah," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak