Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 13 Desember 2022 | 10:57 WIB
Kondisi Pasar Malam di Jalan Margo Utomo, Senin (12/12/2022) malam. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pasar malam bertajuk Tugu Jogja Expo (THE) digelar di kawasan Sumbu Filosofi Malioboro, tepatnya di Jalan Mangkubumi atau Margo Utomo sejak 8 Desember 2022. Belum seminggu digelar, pasar malam yang rencananya dihelat selama sebulan penuh ini sudah memunculkan masalah.

Kemacetan terjadi setiap sore hingga malam hari saat pasar malam dibuka. Kendaraan roda dua dan empat diparkirkan sembarangan di sejumlah badan jalan dan sirip-sirip jalan Margo Utomo.

Saat permasalahan ini dikonfirmasi ke Pemkot Yogyakarta, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, Senin (12/12/2022) menyatakan, pasar malam tersebut ternyata tidak mengantongi izin. 

“[Tugu Jogja Expo] Itu belum ada izinnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Nagita Slavina Pakai Sandal Karet Rp13 Juta, Di Pasar Malam Cuma Rp50 Ribu?

Tidak adanya izin penyelenggaraan tersebut, menurut Sumadi membuat pejabat struktural tidak ada yang hadir saat pembukaan. Karenanya Pemkot mendesak panitia penyelenggara segera mengurus perizinan.

Perijinan tersebut sangat penting agar permasalahan seperti pungutan liar parkir dan lainnya tidak terjadi. Sebab Sumadi mendapatkan informasi terjadi parkir liar di kawasan tersebut.

Para pengunjung yang menggunakan sepeda motor ditarik parkir Rp 5.000. Jumlah ini tidak sesuai dengan ketentuan parkir dari Pemkot sebesar Rp 2.000 di kawasan tersebut.

Tukang parkir bahkan diketahui menggunakan kertas parkir yang tidak sah. Dari video yang beredar di sosial media (sosmed) dilaporkan kertas parkir Lebaran digunakan tukang parkir.

“Jadi untuk Tugu Jogja Expo ini belum ada izin, makanya secara resmi pejabat struktural tidak hadir. Sehingga kalau ada parkir, itu pungutan liar, berarti kami tidak mentoleransi kepada penyelenggara proses izinnya dulu," tandasnya.

Baca Juga: Fuji Pakai Cincin Murah Rp20 Ribuan, Lucu Kayak Mainan Beli di Pasar Malam

Bila penyelenggara tidak segera mengurus izin, lanjut Sumadi, Pemkot bisa saja mengambil tindakan tegas. Diantaranya menghentikan kegiatan tersebut.

"Terkait tindakan selanjutnya ini baru akan kami koordinasikan,” paparnya.

Secara terpisah penyelenggara Pasar Malam TJE Widihasto mengungkapkan panitia sebenarnya mengupayakan perizinan acara tersebut. Diantaranya menghadap ke Pj Walikota Jogja dengan memaparkan rencana pasar malam tersebut.

"Kami pada hari berikutnya ia sudah bersurat ke pemkot jogja untuk difasilitasi rapat koordinasi teknis. Akan tetapi saat itu Pemkot tidak memfasilitasi sehingga panitia menggelar rakor dan hanya dihadiri Koramil Jetis serta Ketua RW sekitar," jelasnya.

Hasto menambahkan, pada 5 Desember 2022 lalu dia mengajukan rekomendasi kegiatan ke UPT Pengelola Cagar Budaya. Namun hingga 8 Desember 2022 mereka belum ada respons dari Pemkot Jogja. 

"Pada 7 Desember 2022 Jam 7 malam datang surat dianter ke venue yang isinya surat jawaban yang melampirkan surat dari UPT Pengelola Sumbu Filosofi yang tidak merekomendasi kegiatan TJE karena ada sejumlah potensi antara lain timbulnya kemacetan karena minimnya lahan parkir dan berpotensi mengancam cagar budaya Hotel Tugu,” paparnya.

Hasto menilai tidak keluarnya izin tersebut dilakukan  sepihak. Sebab panitia tidak pernah dimintai keterangan terkait  pasar malam tersebut.

Terkait tudingan menimbulkan kemacetan, Hasto mengklaim kawasan Malioboro saat liburan selalu terjadi kemacetan. Hasto tak menyebut parkir sembarangan di kawasan tersebut jadi salah satu pemicunya.

“Dan kalau dianggap mengancam bangunan cagar budaya Hotel Tugu, ini juga kekhawatiran tanpa dasar karena event kami tidak masuk ke area tersebut," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More