SuaraJogja.id - Rencana pembangunan Royal Kedhaton yang menjebloskan mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ke penjara akibat kasus suap Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) akhirnya dibatalkan. Pembatalan tersebut dilakukan karena Royal Kedhaton berada di kawasan penyangga Sumbu Filosofi DIY.
IMB Royal Kedhaton yang dikeluarkan Haryadi menyalahi aturan kawasan heritage. Diantaranya terkait masalah ketinggian yang diajukan pengembang hingga 40 meter.
Kawasan heritage tersebut tidak bisa sembarangan didirikan bangunan tanpa ijin seperti yang dilakukan Haryadi. Apalagi saat ini sumbu filosofis yang terdiri dari Tugu Pal Putih, Jalan Malioboro, Keraton Yogyakarta, hingga Panggung Krapyak dalam proses penilaian oleh tim UNESCO sebagai warisan dunia tak benda.
"Yang kemarin kan yang diputus heritage, sebagai kawasan penyangga ditandatangani wae Hotel Kedhaton [apartemen Royal Kedhaton] ya ukurannya ya melanggar. Akhirnya kita batalkan," papar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (25/08/2022).
Baca Juga: Peran Eks Wali Kota Yogyakarta dalam Kasus Korupsi Izin IMB PT Summareco Agung
Menurut Sultan, selain pembatalan pembangunan apartemen Royal Kedhaton, Peraturan Walikota (perwal) juga ikut dibatalkan. Pembatalan saat ini dalam proses pembatalan di Kementerian Dalam Negeri (kemendagri).
"Tapi yang batalke Departemen Dalam Negeri [Kementerian Dalam Negeri] kita nggak punya hak. Kita sampaikan ini batalkan kan gitu," paparnya.
Sementara terkait penilaian UNESCO, lanjut Sultan, UNESCO sudah melakukan penilaian sejak Selasa (23/08/2022) kemarin. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kekurangan dalam proses penetapan Warisan Dunia Tak Benda yang sudah diaplikasikan Pemda DIY.
Sesuai syarat yang ditetapkan, UNESCO akan melakukan evaluasi. Baru setelah itu lembaga dunia di bidang kebudayaan itu akan melakukan sidang dihadapan 22 negara anggota.
"Kan itu dibagi sesi-sesinya yang memutuskan itu 22 negara itu," kata dia.
Baca Juga: Berapa Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang saat Pesawat Delay?
Karenanya Sultan berharap disahkannya sumbu filosofis sebagai warisan dunia akan memubuat pembangunan kawasan tersebut sesuai dengan ketentuan UNESCO. Pembangunan yang dilakukan Pemerintah DIY, Pemerintah Kota, maupun pemerintah kabupaten nantinya harus seiizin asosiasi publik yang mewakili di kawasan sumbu filosofis.
"Penepatan itu nanti kalau ada pembangunan dan sebagainya sesuai keputusan UNESCO tidak sembarang asal ngizinke [tidak asal memberi izin]," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
PN Yogyakarta Terima Limpahan Berkas Perkara Oon Nusihono Soal Kasus Suap IMB, Sidang Dijadwalkan Pekan Depan
-
Lanjutkan Penyidikan Kasus Suap IMB di Jogja, KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik dari PT Summarecon Agung
-
Kasus Suap IMB Libatkan Haryadi Suyuti, KPK Dalami Proses Pencairan Uang PT SA ke Pemkot Jogja
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia