SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X kembali menegaskan larangan pengoperasian skuter listrik di kawasan Sumbu Filosofi. Larangan diberlakukan meski pengelola skuter listrik melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Gubernur maupun ke DPRD DIY.
Apalagi alasan pengelola skuter menolak larangan penyewaan skuter litrik karena mempengaruhi penghasilan mereka. Alasan tersebut dinilai tidak logis.
"[Kalau alasan] masalah dapur(ekonomi-red), itu kan masalah kuno, dia [pengelola] sebelum [menyewakan skuter] listrik juga makan kok. Kalau tidak [makan] kan sudah meninggal dari dulu-dulu, berarti kan makan," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (29/07/2022).
Menurut Sultan, sebelum menyewakan skuter listrik, pengelola sudah memiliki penghasilan. Apalagi skuter listrik yang disewakan harganya juga cukup mahal.
Karenanya pengelola skuter listrik harus mentaati aturan yang berlaku. Tidak hanya Permenhub 45/2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Namun juga Surat Edaran (SE) Gubernur DIY nomor 551/461 yang berisi larangan kendaraan tertentu dengan penggerak listrik beroperasi di kawasan sumbu filosofi, yaitu dari Jalan Margo Utomo, Malioboro hingga Margo Mulyo.
"Negara ini punya aturan, bukan dia [pengelola skuter listrik] yang punya republik, jadi mestinya mengerti. Janganlah kita bicara sepertinya [indonesia] tidak ada aturan bernegara, berbangsa. Biarpun nggak boleh [beroperasi] tetap [menyewakan skuter listrik karena] masalah dapur. [Itu hanya alasan mereka] karena mereka punya skuter listrik aja [jadi menolak dilarang beroperasi]," tandasnya.
Sultan menambahkan, dirinya tidak melarang pengelola skuter listrik melakukan unjuk rasa karena keberatan akan aturan larangan. Namun alasan ekonomi dinilai sudah kuno.
Sultan pun hanya melarang skuter listrik beroperasi di kawasan Sumbu Filosofi. Mereka bisa saja beroperasi di kawasan lain seperti pariwisata. Karenanya Sultan meminta kabupaten/kota mengatur kebijakan terkait skuter listrik.
"Itu kan wewenang kabupaten, makanya kita hanya buat SE (surat edaran-red) untuk dibuat di kabupaten karena wewenang ada disana," ujarnya.
Baca Juga: Doa Tahun Baru Islam Keraton Yogyakarta
Sebelumnya puluhan pengelola skuter listrik melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur DIY pada Kamis (28/07/2022). Mereka pun melakukan audensi ke DPRD DIY pada Jumat (29/07/2022).
Ketua Paguyuban Skuter Mangkubumi, Sumantri dalam aksinya mengungkapkan larangan persewaan skuter listrik akan merugikan mereka. Padahal mereka membutuhkan penghasilan dari penyewaan skuter listrik tersebut.
"Kita kan jadi korban karena dilihat hanya dari sisi negatifnya saja dengan adanya skuter listrik. Sisi positifnya tidak dilihat," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Dilarang Beroperasi di Kota Yogyakarta, Puluhan Pengelola Skuter Listrik Geruduk Kantor Gubernur DIY
-
Tak Mau Disalahkan Pelanggaran Lalulintas, Pengelola Skuter Listrik Protes Larangan Beroperasi di Malioboro
-
Sempat Dilarang, Pemkot Jogja Buka Peluang Skuter Listrik Bisa Beroperasi di Tempat Wisata
-
Pemkot Yogyakarta Buka Peluang Skuter Listrik Dapat Beroperasi di Tempat Wisata
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru