SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku trauma terkait dengan penyelenggaraan acara nasional di wilayahnya. Hal ini buntut dari persoalan tunggakan tagihan sebesar Rp11 Miliar dari acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII kepada 61 hotel yang ada di Jogja.
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranawa Eryana menyatakan akan lebih berhati-hati dalam menerima berbagai perhelatan nasional maupun internasional di Yogyakarta. Pihaknya tak ingin masalah serupa kembali terulang di masa mendatang.
"Dampaknya adalah kita sekarang sangat hati-hati dengan event nasional yang diselenggarakan di Yogyakarta. Nasional maupun Internasional. Baik itu yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Tidak ingin terulang lagi, trauma kita," kata Deddy saat dihubungi wartawan, Rabu (28/12/2022).
Pasalnya diketahui hingga kini 61 hotel yang berada di bawah naungan PHRI DIY tersebut belum mendapat haknya berupa penyelesaian pembayaran tagihan. Padahal acara yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) itu sudah berakhir sejak Juni 2022 lalu.
Keputusan PHRI DIY untuk berhati-hati menerima acara itu juga didasari oleh potensi ancaman resesi ekonomi di 2023 mendatang. Sebab ancaman krisis ekonomi global tahun depan turut berpotensi memberi dampak pada daya beli masyarakat.
Hal itu yang kemudian menghantui sektor pariwisata di DIY khususnya perhotelan. Apalagi bagi mereka yang baru saja akan bangkit dari pandemi Covid-19.
Menurut Deddy, persoalan tunggakan tagihan yang masih berlarut-larut ini menjadi bencana tersendiri bagi dunia perhotelan di DIY.
"Itu kan acara yang Juni itu kenapa temen-temen menerima itu karena dianggap bisa menjadi angin segar tapi ternyata bukan angin segar malah badai, anginnya terlalu besar," tuturnya.
PHRI DIY tak lantas diam saja mengenai persoalan itu. Pihaknya menyatakan sudah berupaya melakukan mediasi bahkan hingga ke pemerintah pusat untuk mencari kejelasan namun hasilnya masih nihil.
Baca Juga: PHRI DIY Sebut Tren Reservasi Hotel Meningkat Jelang Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
"Jadi PHRI DIY selama ini sudah membantu mediasi ke Sekda DIY, Kemenag, Kemenparekraf, EO-nya PT. Digsi serta BPP PHRI Pusat untuk ranah ke pemerintah pusat. Namun sampai dengan saat ini kita belum mendapatkan solusinya," terangnya.
Ia berharap segera ada kejelasan terkait dengan penyelesaian persoalan tunggakan tagihan ini. Sehingga tidak menjadi beban bagi puluhan hotel tersebut.
"Harapan kami ada solusi dan kejelasan untuk bisa teman-teman 61 hotel itu uangnya dibayarkan. Ada kejelasan, ada ya sinyal-sinyal lah, kita enggak berharap harus besok itu enggak tapi kapan mau dibayar itu ada kejelasan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya
-
Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang