SuaraJogja.id - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Deddy Pranawa Eryana menyatakan sudah berupaya melakukan mediasi hingga ke pemerintah pusat terkait dengan persoalan tunggakan tagihan sebesar Rp11 Miliar dari acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII kepada 61 hotel yang ada di Jogja.
Diketahui hingga kini 61 hotel yang berada di bawah naungan PHRI DIY tersebut belum mendapat haknya berupa penyelesaian pembayaran tagihan. Padahal acara yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) itu sudah berakhir sejak Juni 2022 lalu.
"Jadi PHRI DIY selama ini sudah membantu mediasi ke Sekda DIY, Kemenag, Kemenparekraf, EO-nya PT. Digsi serta BPP PHRI Pusat untuk ranah ke pemerintah pusat. Namun sampai dengan saat ini kita belum mendapatkan solusinya," kata Deddy saat dihubungi awak media, Rabu (28/12/2022).
Disampaikan Deddy, pertemuan EO dan hotel-hotel tersebut terakhir kali dilakukan pada Agustus 2022 lalu. Saat itu pihak EO meminta penundaan pelunasan dan disepakati juga lewat surat pernyataan.
Namun hingga tanggal jatuh tempo yang disepakati, pelunasan itu tak kunjung dilakukan. Bahkan sampai sekarang tidak ada kejelasan terkait pelunasan tagihan puluhan hotel tersebut.
"Belum (bertemu EO lagi), belum bisa dihubungi. Terakhir 8 Agustus itu di Hotel Jayakarta," ujarnya.
"Event sudah selesai tapi sama EO belum dibayar. Jadi kita kan sudah melakukan kewajiban kita. Logis kan teman-teman minta haknya. Nah dari bulan Juni sampai dengan sekarang itu belum ada kejelasan," sambungnya.
Mediasi yang dilakukan ke sejumlah pihak pun belum berbuah hasil. Termasuk belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenag sendiri yang menujuk EO tersebut dalam persoalan ini.
"Belum ada hasil, belum ada solusi. EO kan atas penunjukkan dari Kemenag, bukan ngejudge tapi kita meminta penjelasan dari Kemenag yang menunjuk EOnya, itu yang belum terjawab," terangnya.
Baca Juga: Dibuka 49.549 Formasi, Berikut Syarat dan Link Pendaftaran PPPK Kemenag
Deddy mengaku sebenarnya tak mendesak untuk segera dibayarkan. Tetapi paling tidak pihaknya berharap segera ada kejelasan terkait dengan penyelesaian persoalan tunggakan tagihan ini.
"Harapan kami ada solusi dan kejelasan untuk bisa teman-teman 61 hotel itu uangnya dibayarkan. Ada kejelasan, ada ya sinyal-sinyal lah, kita enggak berharap harus besok itu enggak tapi kapan mau dibayar itu ada kejelasan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
5 Opsi Hotel di Area Gading Serpong, Lengkap dan Nyaman
-
Puncak Arus Mudik Lebaran, 53 Ribu Penumpang Padati Yogyakarta, KAI Tambah Kapasitas Perjalanan