SuaraJogja.id - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Deddy Pranawa Eryana menyatakan sudah berupaya melakukan mediasi hingga ke pemerintah pusat terkait dengan persoalan tunggakan tagihan sebesar Rp11 Miliar dari acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII kepada 61 hotel yang ada di Jogja.
Diketahui hingga kini 61 hotel yang berada di bawah naungan PHRI DIY tersebut belum mendapat haknya berupa penyelesaian pembayaran tagihan. Padahal acara yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) itu sudah berakhir sejak Juni 2022 lalu.
"Jadi PHRI DIY selama ini sudah membantu mediasi ke Sekda DIY, Kemenag, Kemenparekraf, EO-nya PT. Digsi serta BPP PHRI Pusat untuk ranah ke pemerintah pusat. Namun sampai dengan saat ini kita belum mendapatkan solusinya," kata Deddy saat dihubungi awak media, Rabu (28/12/2022).
Disampaikan Deddy, pertemuan EO dan hotel-hotel tersebut terakhir kali dilakukan pada Agustus 2022 lalu. Saat itu pihak EO meminta penundaan pelunasan dan disepakati juga lewat surat pernyataan.
Baca Juga: Dibuka 49.549 Formasi, Berikut Syarat dan Link Pendaftaran PPPK Kemenag
Namun hingga tanggal jatuh tempo yang disepakati, pelunasan itu tak kunjung dilakukan. Bahkan sampai sekarang tidak ada kejelasan terkait pelunasan tagihan puluhan hotel tersebut.
"Belum (bertemu EO lagi), belum bisa dihubungi. Terakhir 8 Agustus itu di Hotel Jayakarta," ujarnya.
"Event sudah selesai tapi sama EO belum dibayar. Jadi kita kan sudah melakukan kewajiban kita. Logis kan teman-teman minta haknya. Nah dari bulan Juni sampai dengan sekarang itu belum ada kejelasan," sambungnya.
Mediasi yang dilakukan ke sejumlah pihak pun belum berbuah hasil. Termasuk belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenag sendiri yang menujuk EO tersebut dalam persoalan ini.
"Belum ada hasil, belum ada solusi. EO kan atas penunjukkan dari Kemenag, bukan ngejudge tapi kita meminta penjelasan dari Kemenag yang menunjuk EOnya, itu yang belum terjawab," terangnya.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Kemenag 2022! Berikut Syarat Umum dan Jadwalnya
Deddy mengaku sebenarnya tak mendesak untuk segera dibayarkan. Tetapi paling tidak pihaknya berharap segera ada kejelasan terkait dengan penyelesaian persoalan tunggakan tagihan ini.
"Harapan kami ada solusi dan kejelasan untuk bisa teman-teman 61 hotel itu uangnya dibayarkan. Ada kejelasan, ada ya sinyal-sinyal lah, kita enggak berharap harus besok itu enggak tapi kapan mau dibayar itu ada kejelasan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Kicking Off a New Horizon: BRI Mulai Perjalanan Transformasi Berkelanjutan
-
Tak hanya Takbirdha, Dua Orang Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman Juga jadi Tersangka
-
Ricuh Kurir ShopeeFood di Sleman hingga Rusak Mobil, Dua Orang Ditetapkan jadi Tersangka
-
Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka
-
Dalang Penggantian Plat BMW Maut Sleman Terungkap: Kenal Dekat dengan Keluarga Tersangka?