SuaraJogja.id - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Deddy Pranawa Eryana menyatakan sudah berupaya melakukan mediasi hingga ke pemerintah pusat terkait dengan persoalan tunggakan tagihan sebesar Rp11 Miliar dari acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII kepada 61 hotel yang ada di Jogja.
Diketahui hingga kini 61 hotel yang berada di bawah naungan PHRI DIY tersebut belum mendapat haknya berupa penyelesaian pembayaran tagihan. Padahal acara yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) itu sudah berakhir sejak Juni 2022 lalu.
"Jadi PHRI DIY selama ini sudah membantu mediasi ke Sekda DIY, Kemenag, Kemenparekraf, EO-nya PT. Digsi serta BPP PHRI Pusat untuk ranah ke pemerintah pusat. Namun sampai dengan saat ini kita belum mendapatkan solusinya," kata Deddy saat dihubungi awak media, Rabu (28/12/2022).
Disampaikan Deddy, pertemuan EO dan hotel-hotel tersebut terakhir kali dilakukan pada Agustus 2022 lalu. Saat itu pihak EO meminta penundaan pelunasan dan disepakati juga lewat surat pernyataan.
Namun hingga tanggal jatuh tempo yang disepakati, pelunasan itu tak kunjung dilakukan. Bahkan sampai sekarang tidak ada kejelasan terkait pelunasan tagihan puluhan hotel tersebut.
"Belum (bertemu EO lagi), belum bisa dihubungi. Terakhir 8 Agustus itu di Hotel Jayakarta," ujarnya.
"Event sudah selesai tapi sama EO belum dibayar. Jadi kita kan sudah melakukan kewajiban kita. Logis kan teman-teman minta haknya. Nah dari bulan Juni sampai dengan sekarang itu belum ada kejelasan," sambungnya.
Mediasi yang dilakukan ke sejumlah pihak pun belum berbuah hasil. Termasuk belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenag sendiri yang menujuk EO tersebut dalam persoalan ini.
"Belum ada hasil, belum ada solusi. EO kan atas penunjukkan dari Kemenag, bukan ngejudge tapi kita meminta penjelasan dari Kemenag yang menunjuk EOnya, itu yang belum terjawab," terangnya.
Baca Juga: Dibuka 49.549 Formasi, Berikut Syarat dan Link Pendaftaran PPPK Kemenag
Deddy mengaku sebenarnya tak mendesak untuk segera dibayarkan. Tetapi paling tidak pihaknya berharap segera ada kejelasan terkait dengan penyelesaian persoalan tunggakan tagihan ini.
"Harapan kami ada solusi dan kejelasan untuk bisa teman-teman 61 hotel itu uangnya dibayarkan. Ada kejelasan, ada ya sinyal-sinyal lah, kita enggak berharap harus besok itu enggak tapi kapan mau dibayar itu ada kejelasan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki