SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sudah ada pergerakan dari kunjungan wisatawan mancanegara untuk menginap di Jogja. Hingga saat ini okupansi hotel khusus wisatawan asing sendiri mencapai 30 persen.
Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana mengatakan walaupun memang angka itu masih tergolong stagnan untuk saat ini. Namun capaian itu sudah jauh lebih baik ketimbang sejak pandemi Covid-19 tahun lalu.
"Saat ini sudah mulai bergerak walaupun masih stagnan okupansi masih sekitar 30 persen paling banyak. Tapi ini sudah mulai kemajuan dibanding pandemi yang kemarin," kata Deddy saat dihubungi awak media, Selasa (25/10/2022).
Disampaikan Deddy, wisatawan asing yang datang ke DIY sendiri masih didominasi dari turis Eropa dan Asia. Kemudian untuk wisatawan lokal Indonesia sendiri okupansi berada di angka 40-50 persen.
"Ini meningkat di Oktober bagus, rata-rata 80 persen untuk hotel bintang, non bintang sekitar 60 persen," ucapnya.
PHRI DIY tidak memungkiri bahwa mereka khawatir dengan draf RKUHP yang saat ini tengah dibahas. Khususnya terkait pasal perzinahan check in hotel bukan pasangan menikah atau bukan suami istri bakal dipenjara.
Diketahui dalam draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) itu pada pasal 415, berisi tentang setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya di pidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda.
Selanjutnya, pasal 416 juga yang tertuang ‘setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori II'.
"Kita kan juga ingin membidik pasar (mancanegara) yang lain. Jangan lah, undang-undang itu dipaksakan. Saya kira itu ndak perlu, belum penting. Dikhawatirkan kalau rancangan undang-undang disahkan justru akan anjlok (okupansi). Kita baru berjuang jangan diganjel dengan aturan-aturan yang aneh," tuturnya.
Baca Juga: Daya Beli Masyarakat Turun Imbas Kenaikan Harga BBM, PHRI DIY Berharap Ada Diskon Pajak
Justru seharusnya, kata Deddy, pemerintah membantu sektor pariwisata untuk lebih bangkit kembali dalam pasca pandemi Covid-19 saat ini. Bukan justru membuat kebijakan atau aturan yang kontradiksi.
"Ya dibantu kebijakan yang mempermudah orang berwisata. Jangan kita dihambat dengan hal yang aneh, terutama orang luar negeri bisa datang ke sini dengan aturan main yang dipermudah, misalnya. Itu kan malah juga meningkatkan ekonomi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan