SuaraJogja.id - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memberi dampak kepada seluruh elemen masyarakat. Tak sedikit kelompok warga yang merasa makin sulit dari sisi ekonomi di tengah perjuangan pulih melawan pandemi Covid-19.
Menanggapi kenaikan harga BBM, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta keringanan beban buntut dari kondisi saat ini. Keringanan itu bisa dilakukan pemerintah dengan memberikan diskon pajak.
"Kenaikan BBM harus diimbangi kebijakan pemerintah daerah. Salah satunya untuk bisa memberikan diskon pajak, baik itu pajak hotel dan restoran maupun pajak bumi dan bangunan. Ya agar beban kami berkurang," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).
Deddy menilai bahwa diskon pajak yang diberikan oleh pemerintah baik dari kabupaten atau kota cukup berpengaruh kepada industri perhotelan. Terlebih dengan kenaikan harga BBM serta pemulihan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini.
Insentif dari pemerintah akan menjadi bantuan yang sangat dibutuhkan oleh perhotelan di DIY. Mengingat saat ini kondisi tak seideal beberapa waktu lalu.
Ditambah dengan daya beli masyarakat yang juga ikut turun akibat berbagai harga kebutuhan meningkat. Oleh sebab itu bantuan dari pemerintah memang perlu untuk diberikan.
"Waktu kami tidak dalam kondisi kesulitan kan kami masih bisa bayar pajak hotel dan PBB dengan penuh. Sekarang kita kan kesulitan alangkah baiknya kami juga dibantu," ucapnya.
Bantuan itu pun, kata Deddy, tak perlu diberlakukan secara permanen atau terus menerus. Namun hanya untuk sementara waktu saja.
"Ya setidaknya untuk berapa bulan saja atau sembari melihat kondisi. Pajak hotel itu bisa dikurangi yang kemarin 10 persen bisa dikurangi menjadi 5 persen dan tidak perlu permanen juga," tuturnya.
Pemerintah kabupaten dan kota di DIY perlu mencontoh kebijakan Pemkot Solo. Kaitannya dengan memberikan kompensasi untuk pajak hotel selama event Solo Great Sale 2019 lalu.
"Biar ini untuk mancing saja, supaya kita bisa bergerak, untuk memancing wisatawan bisa masuk menginap," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
YAYAYA FEST 2026 Hadir di Jogja: Konser Inklusif, Ramah Difabel dan Lingkungan
-
Pakar UGM Sentil Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jangan Cuma Retorika, Rakyat Butuh Aksi Nyata
-
Tak Hanya Jualan Candi dan Keraton untuk Dongkrak Pariwisata, Jogja Bidik Javanese Wellness Tourism
-
Perkuat Kemitraan Global, BRI Hubungkan Investor dengan Potensi Indonesia
-
Pasca-Aksi Panas di DPRD DIY, Polisi Pastikan Tak Ada Pendemo yang Dibawa ke Kantor Polisi