SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) buka suara terkait dengan polemik RKUHP pasal perzinahan check in hotel bukan pasangan menikah atau bukan suami istri bakal dipenjara.
Dalam draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) itu tertuang pada pasal 415, berisi tentang setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya di pidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda.
Selanjutnya, pasal 416 juga yang tertuang ‘setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori II'.
"Rancangan undang-undang itu saya kira bermaksud baik tapi tidak tepat. Dalam arti kalau itu nanti disahkan kita kontradiksi dengan yang kita gembor-gemborkan selama ini untuk memacu pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana saat dihubungi awak media, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Daya Beli Masyarakat Turun Imbas Kenaikan Harga BBM, PHRI DIY Berharap Ada Diskon Pajak
Terutama, kata Deddy, untuk wisatawan mancanegara. Ia menilai bahwa kemajuan sektor pariwisata khususnya untuk wisatawan asing yang datang ke DIY dapat terganggu dengan rancangan undang-undang tersebut.
Selain itu, ia menilai bahwa persoalan check in itu merupakan masalah moral seseorang. Sebenarnya juga sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal itu.
"Aturan itu sudah ada di Perda. Makanya kan sering Satpol-PP grebek dan sebagainya karena sesuai dengan Perda, enggak perlu pakai undang-undang karena nanti menghambat pariwisata Indonesia," tuturnya .
PHRI DIY sendiri secara tegas menyatakan bahwa menolak rancangan undang-undang tersebut untuk disahkan.
"Yang jelas PHRI DIY menolak rancangan undang-undang itu, bahkan PHRI seluruh Indonesia juga menolak undang-undang yang kayak begitu. Itu bermaksud baik tapi tidak benar, tidak tepat," tegasnya.
Apalagi, disebutkan Deddy sudah ada hotel syariah dengan pangsa pasar tersendiri yang bisa lebih dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga memang rancangan undang-undang itu dinilai tak terlalu mendesak untuk disahkan.
"Tidak ada (urgensinya). Makanya, baik tapi enggak tepat gitu loh. Wong hotel juga sudah ada yang syariah ya silakan pilih saja. Tergantung dari konsumennya, wisatawannya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Usung Romansa Sejarah, Drakor Chek In Hanyang Kenalkan Jajaran Pemain Utama
-
Kumpulan Mod BUSSID Bus Pariwisata: Dari HD, SHD, Hingga Double Decker!
-
Industri Pariwisata Yordania Terpuruk Akibat Konflik Israel-Hamas
-
Rilis Poster, Drama Korea 'Check-in Hanyang' Konfirmasi Tayang Desember
-
Hotel Nombok Pajak OTA Asing, Menpar Kaji Kebijakan Baru untuk Industri Pariwisata
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Kasus Anjing Gigit Warga di Cangkringan Berakhir Damai, Korban Terima Tali Asih
-
Bawaslu Yogyakarta Surati Tiga Paslon Terkait Pelanggaran Ribuan APK
-
Perahu Terbalik Digulung Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Watulumbung Gunungkidul
-
Gugatan Kepada PT KAI Berlanjut, Keraton Yogyakarta Ingatkan Kepemilikan Lahan Kasultanan
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Suguhkan Keajaiban Bawah Laut hingga Ragam Paket Spesial