SuaraJogja.id - Dua orang terduga pelaku pelemparan bus Arema FC di Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, ditangkap.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K.Tri Panungko mengungkap, dua pelaku tersebut sama-sama warga Kemantren Mergangsan, Kota Jogja, masing-masing berinisial ABC (23) dan MNR (18).
Bersamaan dengan itu, diamankan pula sejumlah barang bukti, mulai dari satu setel pakaian, jaket, dua unit telepon genggam, satu bambu dengan panjang 109 Cm, bambu dengan panjang 148 Cm.
"Ada satu buah konblok dengan panjang 20 Cm, lebar 10 Cm, tinggi 6 Cm dan enam buah batu berbagai macam ukuran," kata dia, dalam pesan singkat, Rabu (1/2/2023).
Tri Panungko menambahkan, atas keterlibatan keduanya dalam kejadian yang berlangsung di kompleks Stadion Maguwoharjo itu, mereka dikenakan pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.
Ia mengungkap, peristiwa berlangsung pada Kamis (26/1/2023) pukul 19.00 WIB. Saat itu bus Arema FC mengalami perusakan oleh orang tak dikenal, usai laga Arema FC kontra PSS Sleman.
"Peristiwa bermula ketika para suporter bola berada di selasar stadion, untuk menunggu rombongan bus pemain dan Official AREMA FC keluar dari stadion. Pada saat itu, mobil dinas Patwal Polri dan Brimob keluar mengawal rombongan AREMA FC, tiba-tiba suporter serentak mendekat ke arah bus," terangnya.
Saat sudah dihalau oleh anggota kepolisian yang mengawal menggunakan sepeda motor trail, para suporter masih berusaha mendekat; sambil melempari berbagai benda dari arah selatan dan utara bus.
"Mulai dari pos satpam sampai pintu keluar," ujarnya.
Baca Juga: Kaca Pecah! Bus Arema FC Diserang Usai Laga Lawan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo
Ketika bus Arema FC berada di antara pintu keluar stadion, terdengar suara kaca pecah akibat dilempari oleh para supporter. Karena massa yang sangat banyak mendekat dan melempar ke arah bus, bus tersebut melaju kencang ke arah timur, untuk menghindari lemparan massa suporter.
Akibat tindak perusakan itu, satu unit bus PO Khayla Transport mengalami kaca depan retak, kaca samping kanan dan kiri pecah.
"Perkara ini ditangani oleh Polda DIY," lanjut Tri.
"Motifnya, kecewa karena setelah kejadian Kanjuruhan tim Arema FC tidak mengambil sikap untuk mengundurkan diri dari kompetisi liga 1 dan mengakibatkan liga 2 dan 3 dihentikan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar video di Twitter, kaca bus yang mengangkut pemain dan ofisial Arema FC pecah. Peristiwa itu terjadi setelah Singo Edan melawan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, beberapa waktu lalu.
Dalam rekaman video berdurasi 26 detik itu, diduga pelemparan dilakukan oleh orang tak dikenal.
Berita Terkait
-
PT LIB Bahas Penundaan BRI Liga 1, Akibat Pelemparan Bus Arema FC usai Kontra PSS Sleman?
-
Selidiki Lokasi Penyerangan Bus Arema FC, Polisi Kumpulkan CCTV
-
Polisi Sebut Ada 1 Orang Terluka dalam Insiden Penyerangan Bus Arema FC
-
Buntut Penyerangan Bus Arema FC, Polisi Jadikan Pertimbangan Laga Lanjutan Liga 1
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Lewat Seni Jathilan, Program GEMPAR di Pasar Ngino Sleman Dongkrak Omzet Pedagang
-
Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha