SuaraJogja.id - Seorang perempuan asal Paliyan, Gunungkidul berinisial AH (20) harus rela kehilangan sepeda motornya akibat terperdaya oleh teman kencan online yang baru ditemuinya. Beruntung polisi berhasil dengan cepat mengungkap kasus tersebut.
Kapolsek Mantrijeron Kompol Rafiqoh menerangkan bahwa peristiwa itu berawal dari AH yang berkenalan dengan pelaku ECW (26) melalui aplikasi TanTan. Setelah cukup lama berkomunikasi via chat, pelaku lantas membujuk korban untuk diajak jalan-jalan.
"Korban dijemput pelaku di kos korban yang berada di Jalan Kaliurang. Kemudian mereka naik motor menuju Jalan Parangtritis," kata Rafiqoh di Mapolsek Mantrijeron, Rabu (1/2/2023).
Setelah itu mereka berdua berhenti dulu di sebuah minimarket yang ada di sekitar lokasi. Kemudian datang dua pelaku lain yang merupakan teman dari ECW yakni AF (34) dan TI (27).
Kedua tersangka tersebut datang dengan menggunakan Toyota Calya. Para tersangka kemudian membujuk korban untuk ikut ke dalam mobil saja untuk melanjutkan perjalanan menuju Pantai Parangtritis.
"Mereka berempat sempat menginap di losmen daerah Parangtritis. Baru jam 1 malam itu checkout kembali ke arah kota. Hanya menginap tidak berhubungan badan. Jadi satu kamar berempat," terangnya.
Dalam perjalanan pulang tepatnya di wilayah sekitar Tembi Jalan Parangtritis, para pelaku menyuruh korban untuk turun dari mobil. Dengan alasan diminta mengecek ban mobil yang disebut bocor.
"Di situ, saat korban lengah para pelaku pergi meninggalkan korban sendirian begitu saja. Saat itu motor korban yang berada di minimarket lalu diambil salah satu pelaku," ungkapnya.
Korban yang merasa motornya hilang lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantrijeron. Menerima laporan tersebut polisi bergerak cepat melacak keberadaan pelaku.
Baca Juga: Rekam Jejak Samanhudi Anwar, eks Wali Kota yang Dalangi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
"Ketiga pelaku berhasil kami amankan tiga hari setelah pelaporan. Dari ketiganya kami berhasil amankan 4 unit sepeda motor. Ternyata semua kendaraan ini hasil kejahatan para pelaku," paparnya.
Rafiqoh menyebut bahwa dari penyidikan ternyata memang komplotan tersebut memanfaatkan aplikasi kencan online untuk menjerat korbannya. Diketahui tidak hanya sekali mereka beraksi.
Terhitung sudah sejak Desember mereka melakukan aksinya tersebut dan berhasil memperdaya korban. Modus yang digunakan serupa yakni mengajak bertemu hingga meninggalkan begitu saja ketika korban lengah.
Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya empat motor dan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Pelaku mengaku berencana menjual hasil kejahatan itu secara online.
"Ketiga tersangka dijerat dengan pasal yang sama yakni Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP. Ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ashanty Ungkap Kronologi Pelaku Pencurian 14 Tas Mewah
-
Hendak Jual Motor Curian, Warga Bojonegoro Ketiban Apes Saat COD di Sukoharjo, Begini Ceritanya
-
Rekam Jejak Samanhudi Anwar, eks Wali Kota yang Dalangi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
-
Belum Genap 2 Minggu Kerja, Motor Baru Alvin Digondol Maling Bertato di Tempat Kerjanya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation