SuaraJogja.id - Seorang perempuan asal Paliyan, Gunungkidul berinisial AH (20) harus rela kehilangan sepeda motornya akibat terperdaya oleh teman kencan online yang baru ditemuinya. Beruntung polisi berhasil dengan cepat mengungkap kasus tersebut.
Kapolsek Mantrijeron Kompol Rafiqoh menerangkan bahwa peristiwa itu berawal dari AH yang berkenalan dengan pelaku ECW (26) melalui aplikasi TanTan. Setelah cukup lama berkomunikasi via chat, pelaku lantas membujuk korban untuk diajak jalan-jalan.
"Korban dijemput pelaku di kos korban yang berada di Jalan Kaliurang. Kemudian mereka naik motor menuju Jalan Parangtritis," kata Rafiqoh di Mapolsek Mantrijeron, Rabu (1/2/2023).
Setelah itu mereka berdua berhenti dulu di sebuah minimarket yang ada di sekitar lokasi. Kemudian datang dua pelaku lain yang merupakan teman dari ECW yakni AF (34) dan TI (27).
Kedua tersangka tersebut datang dengan menggunakan Toyota Calya. Para tersangka kemudian membujuk korban untuk ikut ke dalam mobil saja untuk melanjutkan perjalanan menuju Pantai Parangtritis.
"Mereka berempat sempat menginap di losmen daerah Parangtritis. Baru jam 1 malam itu checkout kembali ke arah kota. Hanya menginap tidak berhubungan badan. Jadi satu kamar berempat," terangnya.
Dalam perjalanan pulang tepatnya di wilayah sekitar Tembi Jalan Parangtritis, para pelaku menyuruh korban untuk turun dari mobil. Dengan alasan diminta mengecek ban mobil yang disebut bocor.
"Di situ, saat korban lengah para pelaku pergi meninggalkan korban sendirian begitu saja. Saat itu motor korban yang berada di minimarket lalu diambil salah satu pelaku," ungkapnya.
Korban yang merasa motornya hilang lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantrijeron. Menerima laporan tersebut polisi bergerak cepat melacak keberadaan pelaku.
Baca Juga: Rekam Jejak Samanhudi Anwar, eks Wali Kota yang Dalangi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
"Ketiga pelaku berhasil kami amankan tiga hari setelah pelaporan. Dari ketiganya kami berhasil amankan 4 unit sepeda motor. Ternyata semua kendaraan ini hasil kejahatan para pelaku," paparnya.
Rafiqoh menyebut bahwa dari penyidikan ternyata memang komplotan tersebut memanfaatkan aplikasi kencan online untuk menjerat korbannya. Diketahui tidak hanya sekali mereka beraksi.
Terhitung sudah sejak Desember mereka melakukan aksinya tersebut dan berhasil memperdaya korban. Modus yang digunakan serupa yakni mengajak bertemu hingga meninggalkan begitu saja ketika korban lengah.
Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya empat motor dan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Pelaku mengaku berencana menjual hasil kejahatan itu secara online.
"Ketiga tersangka dijerat dengan pasal yang sama yakni Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP. Ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ashanty Ungkap Kronologi Pelaku Pencurian 14 Tas Mewah
-
Hendak Jual Motor Curian, Warga Bojonegoro Ketiban Apes Saat COD di Sukoharjo, Begini Ceritanya
-
Rekam Jejak Samanhudi Anwar, eks Wali Kota yang Dalangi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
-
Belum Genap 2 Minggu Kerja, Motor Baru Alvin Digondol Maling Bertato di Tempat Kerjanya
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Radiasi Cesium-137 di Cikande Bisa Bertahan 30 Tahun, Pakar Ingatkan Bahayanya
-
Skema Baru Prabowo: Dana Rp200 T Siap Cair, Kampus Jogja Jadi 'Problem Solver' Industri
-
Bukan Asal Manggung! Ini 7 Spot Resmi Pengamen di Malioboro, Ada Lokasi Tak Terduga
-
Nataru 2025: Pemerintah Gercep Benahi Infrastruktur, AHY Janjikan Libur Aman dan Nyaman!
-
Pasca Tragedi Ponpes Al-Khoziny, AHY Minta Pemda Perketat Pengawasan Bangunan Pesantren