SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung RUU tentang Pembatasan Uang Kartal yang belum juga disahkan. Padahal menurutnya pencegahan korupsi dapat lebih optimal ketika RUU itu sudah disahkan sebagai undang-undang.
Ia menilai bahwa transaksi dalam bentuk tunai khususnya memang harus dibatasi. Dalam hal ini pembatasan disebutkan dengan nominal Rp100 juta saja.
"Saya juga sudah mengajukan Rancangan Undang-undang Pembatasan Belanja Uang Tunai, Uang Kartal. Jadi orang kalau belanja tunai tidak boleh lebih Rp100 juta," kata Mahfud usai mengunjungi Panti Asuhan Bina Siwi di Pajangan, Kabupaten Bantul, Jumat (3/2/2023).
Pembatasan nominal transaksi itu tidak lantas semata-mata melarang orang ketika akan bertransaksi di atas nominal tadi. Namun transaksi Rp100 lebih tidak boleh secara tunai, harus dilakukan melalui bank.
Hal ini penting dilakukan, kata Mahfud, untuk mendeteksi asal aliran uang yang dikeluarkan oleh seseorang. Sehingga tindak pidana korupsi dapat dicegah bahkan dilakukan penindakan.
"Jadi kalau (transaksi) lebih Rp 100 juta harus diambil dan dibayarkan lewat bank. Enggak boleh tunai kenapa? Karena dengan begitu akan diketahui kalau orang korupsi, uang dari mana ini oh dari bank sekian ke sekian dikirim dari bank mana," terangnya.
Ia mencontohkan satu daerah di Papua yang ketika itu telah memperoleh uang ratusan miliar rupiah. Uang itu ditujukan untuk pengerjaan sebuah proyek.
Namun diketahui transaksi atau pemberian uang itu tidak. melalui bank. Malah justru hanya dibayarkan secara tunai begitu saja.
"Nah ini kita batasi kalau anda mau belanja lebih 100 juta lewat bank. Mahfud mau belanja ini rekening sekian, kirim ke anda nomor sekian, terus pemerintah tahu Pak Mahfud uanganya darimana. Oh dari rekeningnya sendiri dikirim ke siapa ke ini ada no rekeningnya," ujarnya.
Baca Juga: Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Bikin Mahfud MD Risau: Orang Pemerintah Sendiri Ditangkapi Semua
Meskipun dipercaya dapat berkontribusi dalam pencegahan korupsi, RUU tak kunjung disahkan.
"UU ini (Pembatasan Uang Kartal) belum disetujui DPR," imbuhnya.
Ditambahkan Mahfud, selain ada peran pemerintah, terkait pengesahan RUU sendiri bola panas tetap berada di DPR.
"Pemerintah juga tetapi maksud saya berbagi kalau bidang perundang-undangan legislasi itu bolanya legislatif," tandasnya.
Berita Terkait
-
Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Bikin Mahfud MD Risau: Orang Pemerintah Sendiri Ditangkapi Semua
-
Mahfud MD Bongkar Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Bikin Risau Pemerintah
-
Kunjungi Panti Asuhan Bantul, Mahfud MD: Pemerintah Sangat Berterima Kasih
-
KPK Disentil Ciut Nyali Saat Berhadapan dengan Anies Baswedan di Kasus Formula E, Mazdjo: Apa Masih Layak Disebut Penegak Hukum
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Berhasil Ungkap dan Bekuk 2 Jenderal Bekingan Sambo, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Satu Bulan Rampung? Progres Pemindahan Ratusan Makam Terdampak Tol Jogja-Solo Dipercepat
-
Rayakan HUT Balairung ke-40, Kagama Persma Soroti Bahaya Algoritma dan Krisis Kepercayaan Media
-
Rem Mendadak Picu Tabrakan Beruntun di Sleman, 1 Orang Luka
-
Melawan Keterbatasan, Seniman Disabilitas Jogja Pamerkan Karya Memukau di Tengah Mahalnya Bahan Baku
-
Stunting Sleman Turun Jadi 4,2 Persen, Rokok dan Pola Asuh Masih Jadi Musuh Utama