Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 15 Februari 2023 | 15:58 WIB
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti tepuk jidat saat mendengarkan pembacaan dakwaan JPU di sidang perdana kasus dugaan suap pengurusan perizinan IMB, Rabu (19/10/2022). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)


Adapun untuk Nurwidhihartana dituntut oleh JPU KPK dengan pidana penjara 4,5 tahun. Ditambah dengan denda sebesar Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan. 


Sedangkan tuntutan terhadap Triyanto Budi Yuwono yakni pidana penjara selama 4 tahun dan denda sejumlah 200 juta dan subsider 3 bulan kurungan.

Load More