SuaraJogja.id - Seorang lelaki di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman berinisial HW (48) menyetubuhi anak tirinya 4 tahun lamanya. Korban dicabuli sejak usia 12 tahun sampai 16 tahun. Kasus terungkap setelah korban berani menceritakan perbuatan ayah tirinya, kepada sang ibunda.
KBO Satreskrim Polresta Sleman KBO Safiudin mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin (23/1/2023) kurang lebih pukul 05.30 WIB, di suatu tempat di Sleman.
"Karena menyangkut korban anak, ada beberapa hal yang tidak bisa kami sampaikan detail," kata dia, di lobi Mapolresta Sleman, Kamis (16/2/2023).
Pada 23 Januari itu, korban yang sedang tidur dibangunkan oleh HW dan ditarik untuk berpindah kamar. Di kamar HW itu, pencabulan dan persetubuhan terjadi.
Peristiwa terjadi saat ibu kandung korban atau istri tersangka pergi bekerja.
Saat itu di rumah hanya ada HW, korban, dan adik korban yang masih kecil. Sehingga tidak ada yang mengetahui tindakan asusila HW.
Saat sang ibu pulang bekerja, ia melihat bekas merah atau 'cupang' di leher korban. Baru setelah itu, korban menceritakan kejadian yang selama ini ia alami.
Kelakuan ayah tirinya ternyata sudah berlangsung lama, kurang lebih 4 tahun; sejak korban berusia 12 tahun atau kelas 3 SD, hingga kini berusia 16 tahun.
"Kenapa terjadi 4 tahun tapi baru terungkap sekarang?, karena korban merasa takut trauma. Kemudian dia hanya memendamnya sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Fenomena Pencabulan 17 Bocah di Jambi, Inilah Sejarah Munculnya Pedofilia
Kepada polisi, korban memberikan keterangan, ayah tirinya ini menyetubuhi dirinya tiga kali dalam sepekan.
"Pencabulan selalu dilakukan di rumah dan dalam kesempatan saat ibu korban bekerja," tuturnya.
Saat ini korban masih berada dalam pendampingan Polresta Sleman dan Rifka Annisa Women Crisis Center.
HW terancam Pasal 81 Jo Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara
Plt Direktur Rifka Annisa, Indiah Wahyu Andari mengatakan, korban saat ini sudah diamankan di rumah aman jaringan Rifka Annisa.
Menurut dia, kondisi korban awal mulanya bingung dan ketakutan karena peristiwa ini sudah terjadi lama. Tetapi, sekarang kondisi korban sudah cukup stabil dan lebih tenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran
-
Komentar Pekerja Soal WFA Lebaran 2026, Jurus Ampuh Urai Macet, Produktivitas Tetap Gaspol!
-
Muhammadiyah Gelar Salat Id, Haedar Nashir Ingatkan Umat Lebih Toleran dan Berakhlak
-
Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan