SuaraJogja.id - Pemerintah tahun ini secara resmi menghentikan alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari APBN 2023. Penghentian dilakukan karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi COVID-19 sudah dihapus.
Kebijakan itu yang akhirnya membuat program Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja pun dimungkinkan tidak diperpanjang lagi. Sebab program tersebut digulirkan pemerintah bagi pekerja sebagai imbas pandemi COVID-19 pada 2020-2021 serta kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 2022 lalu.
"Sebenarnya kebijakan bsu kan mengikuti kondisi [indonesia]. Kalau pada 2020 sampai 2021 kan banyak [pekerja] yang dirumahkan, sedangkan pada 2022 [bsu diberikan] karena disesuaikan dengan kenaikan harga bbm sehingga pemerintah perlu membantu dengan subsidi upah. Kalau tahun ini semoga tidak ada hal-hal yang menjadikan upah teman-teman buruh berkurang, jadi tidak perlu [bsu]," papar Menteri Ketenagakerjaan (menaker) Ida Fauziyah usai menghadiri wisuda UGM, Rabu (22/02/2023).
Menurut Ida, meski ancaman resesi global mengemuka pemerintah belum mengeluarkan kebijakan subsidi bagi pekerja hingga saat ini. Termasuk bila terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran akibat resesi global.
Kondisi ini berbeda dari saat terjadi pandemi dan kenaikan harga BBM. Pemerintah saat itu menggulirkan BSU sebesar Rp 600.000 per orang, bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Namun diyakini karena pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif bagus, kebijakan subsidi belum digulirkan. Apalagi tingkat inflasi oun terkendali yang dipengaruhi harga pangan yang stabil sehingga program subsidi bagi pekerja belum akan digulirkan lagi.
"Meskipun [ekonomi] indonesia diprediksi turun [akibat resesi], tetapi sangat baik dibandingkan negara-negara lain. Awalnya diperkiraan tumbuh 5,3 persen. Kemudian dikoreksi lebih rendah dan inflasi bisa dilihat terkendali. Kondisi Indonesia meskipun ada penurunan tetapi masih cukup positif," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Buruh Ramai-ramai Lawan Menaker Ida Fauziyah Tolak Kenaikan Upah Skema PP No 36/2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Piala Paku Alam 2026 Bangkitkan Tradisi Pacuan Kuda dengan Balutan Karnaval dan Hiburan Keluarga
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval