SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Hempri Suyatna menyatakan gaji hingga tunjangan kinerja (tukin) tak menjamin seseorang lantas bebas dari potensi tindak korupsi. Hal itu akan sia-sia jika tak ada mentalitas yang kuat dari para pegawai atau pribadi itu sendiri.
Pernyataan itu sekaligus menanggapi tentang tukin pegawai pajak yang tinggi. Menurutnya selain mengevaluasi pemberian tukin, mentalitas dan moral birokrat tak boleh lupa diperbaiki.
Hempri menilai persoalan terkait mentalitas para pegawai itu sendiri yang kemudian menjadi persoalan terbesar tentang tindak pidana korupsi. Melihat beberapa kasus korupsi tetap dilakukan oleh orang-orang dengan berpenghasilan tinggi.
"Kadang kala tidak ada korelasi upah yang tinggi itu tidak akan korup. Itu kan dalam banyak kasus para pelaku korup justru yang punya kemampuan ekonomi tinggi. Sehingga harus ada revolusi mental, revolusi karakter," kata Hempri, Minggu (26/2/2023).
Tingginya tukin, ujar Hempri, perlu dibarengi dengan perbaikan kinerja dan mentalitas para pegawainya. Sehingga dapat menciptakan sebuah kondisi yang berperan positif di masyarakat.
"Mereka harus ya tadi mentalitas yang baik untuk tidak mudah kena suap. Ya supaya mereka bisa menjaga pola pemerintahan yang clean government itu. Untuk kukuh, kuat terhadap godaan dan tegas terhadap berbagai hal yang mungkin penyelewengan," tuturnya.
Sayangnya, disampaikan Dosen di Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol UGM itu selama ini kadang persoalan perbaikan mentalitas dan moral birokrat itu terlewat. Pemerintah hanya menyentuh aspek ekonomi saja tanpa memberikan perhatian ke aspek lain.
"Jangan-jangan hanya menyetuh aspek ekonominya tapi aspek sosialnya ya itu karakternya pengembangan karekter birokrat jangan-jangan terabaikan," ucapnya.
Ia menyebut bahwa kasus yang menimpa pegawai pajak baru-baru ini sudah tentu akan mengikis kepercayaan publik. Terlebih kepada kantor pajak yang sudah susah payah membangun citra mereka selama ini.
Baca Juga: Publik Suarakan Keadilan untuk David, Polres Jaksel Dipenuhi Karangan Bunga
Kondisi itu jelas merugikan bagi mereka yang berada di kantor pajak. Mengingat sekarang ini memasuki bulan-bulan pelaporan SPT oleh masyarakat.
Berita Terkait
-
Datang ke UGM, Roy Suryo Ungkap Jurusan yang Diambil Jokowi Tak Ada
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin