SuaraJogja.id - Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) akan segera dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keputusan itu imbas dari aksinya memamerkan harta di media sosial.
Dikonfirmasi terkait pencopotan itu, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) VI Bea Cukai Yogyakarta yang saat ini juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo mengaku belum menerima surat resmi dari Kemenkeu.
"Secara surat persuratan belum ada, belum terima. Baru kemarin informasi dari Kementerian saja. Sampai hari ini masih saya (Plh)," ujar Turanto dihubungi awak media, Kamis (2/3/2023).
Terkait proses pergantian Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta sendiri, kata Turanto masih harus menunggu surat keputusan itu diterbitkan terlebih dulu oleh Kemenkeu. Nanti selanjutnya Kepala Kantor Wilayah yang akan menunjuk Plt sebagai gantinya.
"Sampai saat ini belum ada (informasi lebih lanjut). Pasti kami juga terus koordinasi dengan atasan dari kanwil. Sampai hari ini masih ada Plh jadi saya yang melaksanakan (tugas Eko Darmanto). Sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," terangnya.
Ia memastikan pelayanan di Kantor Bea Cukai Yogyakarta tetap akan berjalan sama seperti biasa dan tak akan berpengaruh dengan pencopotan Eko Darmanto oleh Kemenkeu tersebut
"Kalau pelayanan akan tetap sama karena selama ini sudah ada mekanismenya. Kalau kepala kantor berhalangan sementara ada plh, kalau berhalangan juga ada plt juga ditunjuk. Jadi semua masih akan tetap sama masih terpimpin juga," ucapnya.
Sebelumnya informasi pencoptoan Eko Darmanto itu disampikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi persnya, Rabu (1/3/2023) kemarin.
"Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin," Suahasil.
Baca Juga: Setelah Pejabat DJP Rafael Alun, Kini Giliran Kepala Kantor Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Dibidik KPK
Pencopotan ini dikatakan Suahasil untuk mempermudah proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan, sehingga dibebas tugaskan dari segala jabatan dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
2 Moge hingga 10 Tas Mewah Milik Koruptor Eko Darmanto Dilelang KPK, Ini Harga Bukaan Awalnya!
-
Isa Rachmatarwata Tersangka Korupsi Jiwasraya, Pihak Menkeu Sri Mulyani Bilang Begini
-
DPR Mencak-mencak ke Kemenkeu, Rp50 Triliun Dana Transfer Daerah Dipangkas
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik