Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 02 Maret 2023 | 12:54 WIB
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. (Dok. DJBC)

SuaraJogja.id - Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) akan segera dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keputusan itu imbas dari aksinya memamerkan harta di media sosial.

Dikonfirmasi terkait pencopotan itu, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) VI Bea Cukai Yogyakarta yang saat ini juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo mengaku belum menerima surat resmi dari Kemenkeu.


"Secara surat persuratan belum ada, belum terima. Baru kemarin informasi dari Kementerian saja. Sampai hari ini masih saya (Plh)," ujar Turanto dihubungi awak media, Kamis (2/3/2023).


Terkait proses pergantian Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta sendiri, kata Turanto masih harus menunggu surat keputusan itu diterbitkan terlebih dulu oleh Kemenkeu. Nanti selanjutnya Kepala Kantor Wilayah yang akan menunjuk Plt sebagai gantinya.

Baca Juga: Kantor Bea Cukai Yogyakarta Pastikan Pemeriksaan Eko Darmanto Tak Pengaruhi Pelayanan dan Kinerja Pegawai Lain


"Sampai saat ini belum ada (informasi lebih lanjut). Pasti kami juga terus koordinasi dengan atasan dari kanwil. Sampai hari ini masih ada Plh jadi saya yang melaksanakan (tugas Eko Darmanto). Sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," terangnya.


Ia memastikan pelayanan di Kantor Bea Cukai Yogyakarta tetap akan berjalan sama seperti biasa dan tak akan berpengaruh dengan pencopotan Eko Darmanto oleh Kemenkeu tersebut 


"Kalau pelayanan akan tetap sama karena selama ini sudah ada mekanismenya. Kalau kepala kantor berhalangan sementara ada plh, kalau berhalangan juga ada plt juga ditunjuk. Jadi semua masih akan tetap sama masih terpimpin juga," ucapnya. 


Sebelumnya informasi pencoptoan Eko Darmanto itu disampikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi persnya, Rabu (1/3/2023) kemarin.


"Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin," Suahasil.

Baca Juga: Setelah Pejabat DJP Rafael Alun, Kini Giliran Kepala Kantor Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Dibidik KPK


Pencopotan ini dikatakan Suahasil untuk mempermudah proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan, sehingga dibebas tugaskan dari segala jabatan dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta. 


Diketahui bahwa Eko Darmanto kerap memamerkan gaya hidup mewah diakun media sosial Instagram-nya yang kini telah dihapus.

Load More