SuaraJogja.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memeriksa Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang tengah viral karena sering memamerkan gaya hidup mewah. Eko sendiri diketahui sudah dipanggil oleh Kemenkeu sejak, Senin kemarin.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) VI Bea Cukai Yogyakarta yang saat ini juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo memastikan pemeriksaan Eko Darmanto itu tidak memengaruhi pelayanan di kantor.
"Pelayanan tetap jalan tetap normal tetap yang terbaik untuk masyarakat, pengusaha," ujar Turanto ditemui di Balai Diklat Keuangan Yogyakarta, Rabu (1/3/2023).
Selain itu, ia menyatakan bahwa kinerja para pegawai di Kantor Bea Cukai Yogyakarta juga tak terpengaruh atas pemanggilan yang bersangkutan itu. Dipastikan Turanto, semua pegawai tetap bekerja biasa.
"Enggak, enggak ada pengaruhnya untuk kinerja yang di Jogja. Semua kami komitmen untuk tetap bekerja seperti biasa karena kami biasa juga sudah sepenuh hati ya," tegasnya.
Turanto berharap publik dapat menilai Kantor Bea Cukai Yogyakarta secara tepat. Termasuk dalam hal ini dengan membedakan antara pribadi dan kinerja kantor.
"Bahwa kami juga tetap akan fokus semuanya walaupun ada berita-berita yang mungkin kurang menguntungkan untuk kantor kami. Tapi kami juga tetap komimen untuk bekerja dengan sepenuh hati," ucapnya.
Pihaknya menyebut masyarakat luas bisa melihat berbagai pelayanan di Kantor Bea Cukai Yogyakarta dengan rekam jejak yang ada selama ini. Termasuk dengan sejumlah capaian dan penghargaan yang diterima.
"Bisa dilihat rekam jejak kantor kami, kami juga pernah menjadi kantor pelayanan terbaik, kemudian dari survei kepuasan pengguna jasa (SKPJ) sudah 4,95 udah hampir 5, nilai maksimal 5. Jadi artinya itu bisa dilihat sebagai indikator kualitas pelayanan kami. Jadi kami tetap komitmen apapun yang terjadi itu tidak akan mempengaruhi kinerja kami," tuturnya.
Baca Juga: Setelah Pejabat DJP Rafael Alun, Kini Giliran Kepala Kantor Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Dibidik KPK
Disinggung terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pegawai di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, ia memastikan sudah 100 persen dilaporkan.
"Sudah, kami 100 persen karena ada yang namanya pegawai wajib lapor, ada yang tidak wajib lapor. Nah yang wajib lapor semua sudah 100 persen. Kami sudah WBBM salah satu persyaratannya adalah pemenuhan laporan LKHPN 100 persen," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia