SuaraJogja.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memeriksa Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang tengah viral karena sering memamerkan gaya hidup mewah. Eko sendiri diketahui sudah dipanggil oleh Kemenkeu sejak, Senin kemarin.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) VI Bea Cukai Yogyakarta yang saat ini juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo memastikan pemeriksaan Eko Darmanto itu tidak memengaruhi pelayanan di kantor.
"Pelayanan tetap jalan tetap normal tetap yang terbaik untuk masyarakat, pengusaha," ujar Turanto ditemui di Balai Diklat Keuangan Yogyakarta, Rabu (1/3/2023).
Selain itu, ia menyatakan bahwa kinerja para pegawai di Kantor Bea Cukai Yogyakarta juga tak terpengaruh atas pemanggilan yang bersangkutan itu. Dipastikan Turanto, semua pegawai tetap bekerja biasa.
"Enggak, enggak ada pengaruhnya untuk kinerja yang di Jogja. Semua kami komitmen untuk tetap bekerja seperti biasa karena kami biasa juga sudah sepenuh hati ya," tegasnya.
Turanto berharap publik dapat menilai Kantor Bea Cukai Yogyakarta secara tepat. Termasuk dalam hal ini dengan membedakan antara pribadi dan kinerja kantor.
"Bahwa kami juga tetap akan fokus semuanya walaupun ada berita-berita yang mungkin kurang menguntungkan untuk kantor kami. Tapi kami juga tetap komimen untuk bekerja dengan sepenuh hati," ucapnya.
Pihaknya menyebut masyarakat luas bisa melihat berbagai pelayanan di Kantor Bea Cukai Yogyakarta dengan rekam jejak yang ada selama ini. Termasuk dengan sejumlah capaian dan penghargaan yang diterima.
"Bisa dilihat rekam jejak kantor kami, kami juga pernah menjadi kantor pelayanan terbaik, kemudian dari survei kepuasan pengguna jasa (SKPJ) sudah 4,95 udah hampir 5, nilai maksimal 5. Jadi artinya itu bisa dilihat sebagai indikator kualitas pelayanan kami. Jadi kami tetap komitmen apapun yang terjadi itu tidak akan mempengaruhi kinerja kami," tuturnya.
Baca Juga: Setelah Pejabat DJP Rafael Alun, Kini Giliran Kepala Kantor Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Dibidik KPK
Disinggung terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pegawai di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, ia memastikan sudah 100 persen dilaporkan.
"Sudah, kami 100 persen karena ada yang namanya pegawai wajib lapor, ada yang tidak wajib lapor. Nah yang wajib lapor semua sudah 100 persen. Kami sudah WBBM salah satu persyaratannya adalah pemenuhan laporan LKHPN 100 persen," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun