SuaraJogja.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memeriksa Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang tengah viral karena sering memamerkan gaya hidup mewah. Eko sendiri diketahui sudah dipanggil oleh Kemenkeu sejak, Senin kemarin.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) VI Bea Cukai Yogyakarta yang saat ini juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo memastikan pemeriksaan Eko Darmanto itu tidak memengaruhi pelayanan di kantor.
"Pelayanan tetap jalan tetap normal tetap yang terbaik untuk masyarakat, pengusaha," ujar Turanto ditemui di Balai Diklat Keuangan Yogyakarta, Rabu (1/3/2023).
Selain itu, ia menyatakan bahwa kinerja para pegawai di Kantor Bea Cukai Yogyakarta juga tak terpengaruh atas pemanggilan yang bersangkutan itu. Dipastikan Turanto, semua pegawai tetap bekerja biasa.
"Enggak, enggak ada pengaruhnya untuk kinerja yang di Jogja. Semua kami komitmen untuk tetap bekerja seperti biasa karena kami biasa juga sudah sepenuh hati ya," tegasnya.
Turanto berharap publik dapat menilai Kantor Bea Cukai Yogyakarta secara tepat. Termasuk dalam hal ini dengan membedakan antara pribadi dan kinerja kantor.
"Bahwa kami juga tetap akan fokus semuanya walaupun ada berita-berita yang mungkin kurang menguntungkan untuk kantor kami. Tapi kami juga tetap komimen untuk bekerja dengan sepenuh hati," ucapnya.
Pihaknya menyebut masyarakat luas bisa melihat berbagai pelayanan di Kantor Bea Cukai Yogyakarta dengan rekam jejak yang ada selama ini. Termasuk dengan sejumlah capaian dan penghargaan yang diterima.
"Bisa dilihat rekam jejak kantor kami, kami juga pernah menjadi kantor pelayanan terbaik, kemudian dari survei kepuasan pengguna jasa (SKPJ) sudah 4,95 udah hampir 5, nilai maksimal 5. Jadi artinya itu bisa dilihat sebagai indikator kualitas pelayanan kami. Jadi kami tetap komitmen apapun yang terjadi itu tidak akan mempengaruhi kinerja kami," tuturnya.
Baca Juga: Setelah Pejabat DJP Rafael Alun, Kini Giliran Kepala Kantor Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Dibidik KPK
Disinggung terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pegawai di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, ia memastikan sudah 100 persen dilaporkan.
"Sudah, kami 100 persen karena ada yang namanya pegawai wajib lapor, ada yang tidak wajib lapor. Nah yang wajib lapor semua sudah 100 persen. Kami sudah WBBM salah satu persyaratannya adalah pemenuhan laporan LKHPN 100 persen," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan