SuaraJogja.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memeriksa Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang tengah viral karena sering memamerkan gaya hidup mewah. Eko sendiri diketahui sudah dipanggil oleh Kemenkeu sejak, Senin kemarin.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) VI Bea Cukai Yogyakarta yang saat ini juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo memastikan pemeriksaan Eko Darmanto itu tidak memengaruhi pelayanan di kantor.
"Pelayanan tetap jalan tetap normal tetap yang terbaik untuk masyarakat, pengusaha," ujar Turanto ditemui di Balai Diklat Keuangan Yogyakarta, Rabu (1/3/2023).
Selain itu, ia menyatakan bahwa kinerja para pegawai di Kantor Bea Cukai Yogyakarta juga tak terpengaruh atas pemanggilan yang bersangkutan itu. Dipastikan Turanto, semua pegawai tetap bekerja biasa.
Baca Juga: Setelah Pejabat DJP Rafael Alun, Kini Giliran Kepala Kantor Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Dibidik KPK
"Enggak, enggak ada pengaruhnya untuk kinerja yang di Jogja. Semua kami komitmen untuk tetap bekerja seperti biasa karena kami biasa juga sudah sepenuh hati ya," tegasnya.
Turanto berharap publik dapat menilai Kantor Bea Cukai Yogyakarta secara tepat. Termasuk dalam hal ini dengan membedakan antara pribadi dan kinerja kantor.
"Bahwa kami juga tetap akan fokus semuanya walaupun ada berita-berita yang mungkin kurang menguntungkan untuk kantor kami. Tapi kami juga tetap komimen untuk bekerja dengan sepenuh hati," ucapnya.
Pihaknya menyebut masyarakat luas bisa melihat berbagai pelayanan di Kantor Bea Cukai Yogyakarta dengan rekam jejak yang ada selama ini. Termasuk dengan sejumlah capaian dan penghargaan yang diterima.
"Bisa dilihat rekam jejak kantor kami, kami juga pernah menjadi kantor pelayanan terbaik, kemudian dari survei kepuasan pengguna jasa (SKPJ) sudah 4,95 udah hampir 5, nilai maksimal 5. Jadi artinya itu bisa dilihat sebagai indikator kualitas pelayanan kami. Jadi kami tetap komitmen apapun yang terjadi itu tidak akan mempengaruhi kinerja kami," tuturnya.
Disinggung terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pegawai di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, ia memastikan sudah 100 persen dilaporkan.
"Sudah, kami 100 persen karena ada yang namanya pegawai wajib lapor, ada yang tidak wajib lapor. Nah yang wajib lapor semua sudah 100 persen. Kami sudah WBBM salah satu persyaratannya adalah pemenuhan laporan LKHPN 100 persen," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
TKP ABA Mulai Dipasang Pagar, Jukir dan Pedagang Masih Beraktivitas
-
Produksi Garmen yang Kebakaran Mandeg, Pabrik Milik BUMN Ini Siap Tampung Produksi Sementara
-
Wacana Buku Cetak di Sekolah Rakyat Jadi Penyelamat, Industri Percetakan Dapat Angin Segar
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Klik Link, Langsung Cuan di Sini
-
Dari Gudeg hingga Inovasi, Yogyakarta Gelar Pameran Makanan Minuman Bertaraf Internasional