SuaraJogja.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memeriksa Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang tengah viral karena sering memamerkan gaya hidup mewah. Eko sendiri diketahui sudah dipanggil oleh Kemenkeu sejak, Senin kemarin.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) VI Bea Cukai Yogyakarta yang saat ini juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo memastikan pemeriksaan Eko Darmanto itu tidak memengaruhi pelayanan di kantor.
"Pelayanan tetap jalan tetap normal tetap yang terbaik untuk masyarakat, pengusaha," ujar Turanto ditemui di Balai Diklat Keuangan Yogyakarta, Rabu (1/3/2023).
Selain itu, ia menyatakan bahwa kinerja para pegawai di Kantor Bea Cukai Yogyakarta juga tak terpengaruh atas pemanggilan yang bersangkutan itu. Dipastikan Turanto, semua pegawai tetap bekerja biasa.
"Enggak, enggak ada pengaruhnya untuk kinerja yang di Jogja. Semua kami komitmen untuk tetap bekerja seperti biasa karena kami biasa juga sudah sepenuh hati ya," tegasnya.
Turanto berharap publik dapat menilai Kantor Bea Cukai Yogyakarta secara tepat. Termasuk dalam hal ini dengan membedakan antara pribadi dan kinerja kantor.
"Bahwa kami juga tetap akan fokus semuanya walaupun ada berita-berita yang mungkin kurang menguntungkan untuk kantor kami. Tapi kami juga tetap komimen untuk bekerja dengan sepenuh hati," ucapnya.
Pihaknya menyebut masyarakat luas bisa melihat berbagai pelayanan di Kantor Bea Cukai Yogyakarta dengan rekam jejak yang ada selama ini. Termasuk dengan sejumlah capaian dan penghargaan yang diterima.
"Bisa dilihat rekam jejak kantor kami, kami juga pernah menjadi kantor pelayanan terbaik, kemudian dari survei kepuasan pengguna jasa (SKPJ) sudah 4,95 udah hampir 5, nilai maksimal 5. Jadi artinya itu bisa dilihat sebagai indikator kualitas pelayanan kami. Jadi kami tetap komitmen apapun yang terjadi itu tidak akan mempengaruhi kinerja kami," tuturnya.
Baca Juga: Setelah Pejabat DJP Rafael Alun, Kini Giliran Kepala Kantor Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Dibidik KPK
Disinggung terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pegawai di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, ia memastikan sudah 100 persen dilaporkan.
"Sudah, kami 100 persen karena ada yang namanya pegawai wajib lapor, ada yang tidak wajib lapor. Nah yang wajib lapor semua sudah 100 persen. Kami sudah WBBM salah satu persyaratannya adalah pemenuhan laporan LKHPN 100 persen," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar