SuaraJogja.id - Keluarga perempuan berinisial A (34) yang merupakan korban mutilasi di Sleman mencurigai sosok mantan suami di balik peristiwa keji ini. Diduga pribadi tersebut memiliki dendam kepada A ketika diceraikan.
Ayah korban, Heri Prasetyo (64) mengatakan bahwa anaknya sudah pernah menikah namun kemudian bercerai. Bahkan yang bersangkutan sudah dikaruniai dua orang anak.
Anak korban yang pertama sudah berumur sekitar 8 tahun dan adiknya baru berusia lebih kurang 1 tahun.
"Itu ada gandeng cenengnya [hubungannya] mungkin sama mantannya dulu, kalau perasaan saya. Dendam, kemungkinan itu. Iya karena dicerai kan," kata Heri ditemui awak media di rumah duka, Senin (20/2/2023).
Sepengetahuan Heri, usai bercerai, anaknya sempat diketahui memiliki pacar. Namun hubungan itu juga telah kandas.
Kendati demikian, disampaikan Heri, bahwa sang anak memang jarang bercerita dengan keluarga terkait keluh kesahnya. Ketika ada waktu senggang, ia lebih memilih bermain bersama anak-anaknya.
"Dia enggak pernah ngorbol, jadi kalau pulang ya pulang, paling sama anaknya gojek-gojek [bercanda], anaknya mau minta apa baru keluar lagi," terangnya.
Seingat Heri, anak pertamanya itu juga kerap berkunjung ke warung makan di daerah Pakem. Ketika memang ada waktu luang di akhir pekan setelah bekerja.
"Biasanya untuk pergi kemana kurang tau senengan e dek e [kesenangannya dia] gimana, tapi dia dari dulu dia senengan e makannya di warung Pakem, kulineran itu loh, dulu sama temen-temennya di sana," ungkapnya.
Baca Juga: Begini Suasana Rumah Duka Mayat Perempuan yang Ditemukan Termutilasi di Penginapan Sleman
Ia menyebut sebelum peristiwa ini, anaknya tak pernah mendapat teror atau gangguan apapun dari pihak manapun. Guna membantu proses penyelidikan, Heri mengaku juga telah memberikan sejumlah keterangan yang dibutuhkan kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena SW memastikan bahwa mayat seorang perempuan yang ditemukan di salah satu wisma di daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman itu merupakan korban pembunuhan.
Hal itu diketahui dari hasil olah TKP yang mendapati korban sudah dalam keadaan termutilasi.
"Bahwa pada hari Minggu 19 Maret 2023 pukul 23.20 Polsek Pakem, Polresta Sleman, Polda DIY telah menerima laporan penemuan mayat dalam keadaan termutilasi," kata Verena.
Diungkapkan Verena bahwa identitas korban sendiri telah teridentifikasi dari KTP yang tertinggal di lokasi kejadian. Korban diketahui berinisial A (34) warga Kalurahan Patehan, Kota Jogja.
"Kasus dalam investigasi dan ditangani Ditreskrimum Polda DIY, Polresta Sleman dan Polsek Pakem. Pelaku dalam tahap penyelidikan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK