Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 21 Maret 2023 | 20:30 WIB
Ilustrasi mayat atau jenazah. (Shutterstock)


Saat ini pelaku masih dalam perjalanan untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolda DIY. Kendati demikian, polisi masih enggan membeberkan lebih jauh inisial dari pelaku yang berhasil ditangkap tersebut. 


Namun dari informasi di lapangan sementara pelaku masih berusia sekitar 23-24 tahun. Pelaku juga diketahui bergerak seorang diri dalam melangsungkan aksi kejinya tersebut.

Load More