SuaraJogja.id - Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan kronologis aksi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Heru Prastiyo (23) kepada seorang perempuan berinisial Ayu Indraswari (34) di sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman.
Dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi didapatkan sejumlah fakta. Diawali ketika pelaku datang ke lokasi pada pukul 13.15 WIB untuk check-in di kamar nomor 51 wisma tersebut.
"Yang mana untuk check-in tersebut jangka waktunya adalah 6 jam dengan biaya Rp60.000. Sampai masa waktunya di pukul 19.00 WIB," kata Nuredy di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Kemudian pada pukul 14.00 WIB pelaku keluar dari kamar untuk bertemu dengan korban. Setelah itu pukul 15.15 WIB pelaku dan korban sampai ke lokasi wisma dan masuk di kamar nomor 51 tersebut.
"Setelah pukul jam 15.15 WIB masuk di kamar terjadilah peristiwa pembunuhan yaitu diawali dengan pelaku memukul korban dengan sepotong besi di bagian belakang kepala," terangnya.
"Kemudian setelah korban tidak berdaya, maka pelaku melakukan penyayatan di bagian leher dengan menggunakan pisau komando atau pisau bayonet. Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi," tambahnya.
Setelah itu pada pukul 19.00 WIB pelaku kemudian keluar ke resepsionis untuk memperpanjang masa sewa kamar. Ia saat itu memberikan uang Rp100.000.
"Kemudian pelaku kembali lagi ke kamar untuk melanjutkan kegiatan mutilasinya," imbuhnya.
Baru pada pukul 20.30 WIB pelaku meninggalkan wisma menuju warmindo terdekat. Namun setelah sampai di warmindo, pelaku lupa tidak membawa uang.
Baca Juga: Anak Emas Shin Tae-yong Disebut Bisa Bersaing dengan Striker Asia, Ini Dia Sosoknya
"Kemudian yang bersangkutan kembali lagi ke wisma dan mengambil uang milik korban. Kemudian kembali lagi ke warmindo di situ pelaku makan dan minum," tuturnya.
Selanjutnya pada pukul 21.00 WIB pelaku memesan ojek online untuk menuju Rumah Sakit Bethesda. Tujuannya untuk mengambil kendaraan roda dua milik korban berjenis Scoopy.
Setelah itu dengan honda Scoopy tersebut pelaku kembali lagi ke warmindo tersebut. Di warmindo tersebut pelaku menghubungi temannya untuk meminjam pisau.
"Niatnya pisau tersebut digunakan untuk melanjutkan tindak pidananya (mutilasi). Namun sama teman sepekerjaan pelaku tidak diberikan pisau. Setelah itu pelaku kemudian kembali lagi ke lokasi penginapan," terangnya.
Tetapi ketika kembali lagi itu, kata Nuredy, pelaku tidak masuk ke lokasi penginapan. Hanya lewat saja untuk mengecek situasi apakah sudah ada polisi atau tidak.
"Setelah lewat pelaku kembali lagi ke kamar indekostnya. Mandi kemudian menuliskan surat tersebut, selanjutnya keesokannya pelaku melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah. Dan selanjutnya sampai diketahui tertangkap pihak kepolisian penyidik Polda DIY," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki