Sampel bubuk mercon yang disita dari tersangka, dihadirkan di Mapolsek Kalasan, Senin (27/3/2023).(kontributor/uli febriarni)
Panewu Kalasan, Djoko Muljanto, mengungkap bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Polisi dan TNI dalam menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat.
Selain itu bekerja sama dengan orang tua dalam memberikan pengertian kepada anak-anaknya.
Sementara ketika malam hari, mereka juga menggencarkan sosialisasi dan penerapan Peraturan Bupati Sleman no.45/2020 tentang Jam Istirahat Anak, pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Sehingga, bila di jam-jam tersebut dijumpai anak-anak berada di luar rumah mereka, terlebih tidak ada keperluan dan hanya kumpul-kumpul, pihak terkait akan meminta mereka pulang ke rumah masing-masing.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha