Sampel bubuk mercon yang disita dari tersangka, dihadirkan di Mapolsek Kalasan, Senin (27/3/2023).(kontributor/uli febriarni)
Panewu Kalasan, Djoko Muljanto, mengungkap bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Polisi dan TNI dalam menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat.
Selain itu bekerja sama dengan orang tua dalam memberikan pengertian kepada anak-anaknya.
Sementara ketika malam hari, mereka juga menggencarkan sosialisasi dan penerapan Peraturan Bupati Sleman no.45/2020 tentang Jam Istirahat Anak, pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Sehingga, bila di jam-jam tersebut dijumpai anak-anak berada di luar rumah mereka, terlebih tidak ada keperluan dan hanya kumpul-kumpul, pihak terkait akan meminta mereka pulang ke rumah masing-masing.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi