SuaraJogja.id - Belum lama ini viral di media sosial kisah pengendara mobil yang mobilnya dibaret oleh pengamen saat berhenti di lampu merah di wilayah Prambanan. Diduga pengamen itu nekat melakukan aksinya akibat tak diberi uang oleh si pengendara mobil.
Kisah itu pertama kali dibagikan melalui Twitter oleh akun @nomadenforever. Ia menceritakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/4/2023) kemarin.
Bermula ketika ia tengah menunggu lampu merah dan ada oknum pengamen yang kemudian datang menghampiri mobilnya. Namun saat itu ia sedang tidak membawa uang cash sehingga tak bisa memberi si pengamen.
Namun pengamen tersebut rupanya tak lantas meninggalkan mobil si pengendara. Oknum pengamen itu malah mengucapkan kata-kata kasar hingga bahkan menggores bodi dari mobil tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengaku sudah mendapat laporan atas peristiwa tersebut. Ia mengatakan akan segera menindaklanjuti hal itu.
"Nah memang itu sudah masuk ke saya itu laporannya, ada masyarakat yang plat luar kota walaupun dia tinggal di Jogja. Terus dia [pengamen] meminta, tiba-tiba malah membaret mobil itu," kata Noviar saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).
"Hal itu akan segera kami tertibkan pengamen-pengamen itu yang bersangkutan, itu kan gak boleh sebetulnya," sambungnya.
Lebih jauh disampaikan Noviar, tindaklanjut itu memang perlu dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DIY No 1 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis. Berdasarkan aturan tersebut pengamen memang tidak diperbolehkan untuk beroperasi.
Penindakan terhadap para pengamen sebenarnya terus dilakukan. Namun memang keterbatasan personel untuk mengawasi selama 24 jam yang kerap menjadi kendala.
Baca Juga: Marak Pengamen dan Pengemis Jelang Idul Fitri, Satpol PP Kebumen Giatkan Razia
"Enggak boleh [pengamen]. Ya kita ada Perda nomor 1 tahun 2014, dilarang mengamen atau meminta-minta di pinggir jalan atau di lampu merah, itu gak boleh. Nah kami itu melakukan penertiban terus terhadap pengamen ataupun pengemis yang ada di pinggir jalan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara