SuaraJogja.id - Belum lama ini viral di media sosial kisah pengendara mobil yang mobilnya dibaret oleh pengamen saat berhenti di lampu merah di wilayah Prambanan. Diduga pengamen itu nekat melakukan aksinya akibat tak diberi uang oleh si pengendara mobil.
Kisah itu pertama kali dibagikan melalui Twitter oleh akun @nomadenforever. Ia menceritakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/4/2023) kemarin.
Bermula ketika ia tengah menunggu lampu merah dan ada oknum pengamen yang kemudian datang menghampiri mobilnya. Namun saat itu ia sedang tidak membawa uang cash sehingga tak bisa memberi si pengamen.
Namun pengamen tersebut rupanya tak lantas meninggalkan mobil si pengendara. Oknum pengamen itu malah mengucapkan kata-kata kasar hingga bahkan menggores bodi dari mobil tersebut.
Baca Juga: Marak Pengamen dan Pengemis Jelang Idul Fitri, Satpol PP Kebumen Giatkan Razia
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengaku sudah mendapat laporan atas peristiwa tersebut. Ia mengatakan akan segera menindaklanjuti hal itu.
"Nah memang itu sudah masuk ke saya itu laporannya, ada masyarakat yang plat luar kota walaupun dia tinggal di Jogja. Terus dia [pengamen] meminta, tiba-tiba malah membaret mobil itu," kata Noviar saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).
"Hal itu akan segera kami tertibkan pengamen-pengamen itu yang bersangkutan, itu kan gak boleh sebetulnya," sambungnya.
Lebih jauh disampaikan Noviar, tindaklanjut itu memang perlu dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DIY No 1 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis. Berdasarkan aturan tersebut pengamen memang tidak diperbolehkan untuk beroperasi.
Penindakan terhadap para pengamen sebenarnya terus dilakukan. Namun memang keterbatasan personel untuk mengawasi selama 24 jam yang kerap menjadi kendala.
Baca Juga: Mari Kupas! Pengemis dan Pengamen di Tempat Umum Apakah Melanggar Aturan?
"Enggak boleh [pengamen]. Ya kita ada Perda nomor 1 tahun 2014, dilarang mengamen atau meminta-minta di pinggir jalan atau di lampu merah, itu gak boleh. Nah kami itu melakukan penertiban terus terhadap pengamen ataupun pengemis yang ada di pinggir jalan," terangnya.
Berita Terkait
-
Kekayaan Megawati Zebua, Anggota DPRD Viral Diduga Cekik Pramugari Wings Air
-
Bocah SMP Mencuri Uang Orang Tua Rp20 Juta Buat Beli iPhone Teman
-
Kejutan Ulang Tahun Nyeleneh, Pria Ini Diberi Sesajen Oleh Temannya
-
Viral Bocah SMP Curi Uang Orang Tua Rp20 Juta Demi Belikan Iphone untuk Pacar
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan